<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Hukum &#8211; Kabar Today</title>
	<atom:link href="https://kabartoday.co/kategori/hukum/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kabartoday.co</link>
	<description>Tegas dan Lugas</description>
	<lastBuildDate>Wed, 04 Nov 2026 05:37:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://kabartoday.co/go/wp-content/uploads/2026/08/cropped-logo-32x32.jpg</url>
	<title>Hukum &#8211; Kabar Today</title>
	<link>https://kabartoday.co</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dekat dengan Masyarakat, Polsek Membalong Pastikan Situasi Wilayah Tetap Aman</title>
		<link>https://kabartoday.co/dekat-dengan-masyarakat-polsek-membalong-pastikan-situasi-wilayah-tetap-aman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Nov 2026 05:37:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=104297</guid>

					<description><![CDATA[BELITUNG – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Membalong melaksanakan patroli dialogis di seputaran wilayah Desa Membalong, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Rabu (4/11/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BELITUNG</strong> – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Membalong melaksanakan patroli dialogis di seputaran wilayah Desa Membalong, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Rabu (4/11/2026).</p>
<p>Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan situasi wilayah hukum Polsek Membalong tetap aman dan kondusif.</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Membalong menyambangi sejumlah titik di wilayah Desa Membalong serta berinteraksi langsung dengan masyarakat. Personel juga menyampaikan imbauan dan pesan-pesan Kamtibmas agar masyarakat senantiasa menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitarnya.</p>
<p>Kapolres Belitung melalui Kapolsek membalong Iotu Dimpos Barmawi Tampubolon, S.Tr.K., M.H menyampaikan bahwa Patroli dialogis ini tidak hanya bertujuan untuk memantau situasi keamanan, tetapi juga menjadi sarana membangun komunikasi, mempererat kedekatan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.</p>
<p>Melalui kehadiran personel di lapangan, Polsek Membalong ingin memastikan masyarakat merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.</p>
<p>Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun aktivitas mencurigakan. Secara umum, situasi di wilayah Desa Membalong terpantau aman dan kondusif.</p>
<p>Kegiatan patroli secara rutin dan dialogis sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat serta upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.</p>
<p>Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan keamanan, dapat menghubungi Layanan Polisi 110.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://res.cloudinary.com/uttpsgry/images/f_webp,q_auto:low/v1793770640/IMG-20261104-WA0003/IMG-20261104-WA0003.jpg?_i=AA" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Konflik Lahan Eks-HGU Kroewoek Memanas, Petani Blitar Temui TA Penasihat Presiden Minta Perlindungan</title>
		<link>https://kabartoday.co/konflik-lahan-eks-hgu-kroewoek-memanas-petani-blitar-temui-ta-penasihat-presiden-minta-perlindungan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Nov 2026 09:22:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Konflik Agraria]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa Tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=104267</guid>

					<description><![CDATA[konflik agraria di kawasan eks Perkebunan Kroewoek Java Plantations, Kabupaten Blitar, kembali menjadi perhatian]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p><strong><em>Konflik agraria di kawasan eks Perkebunan Kroewoek Java Plantations, Kabupaten Blitar, kembali menjadi perhatian. </em></strong></p></blockquote>
<p><strong>BLITAR</strong> &#8211; Di tengah ketidakpastian pengelolaan lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun, Kelompok Tani Suka Mulya Abadi berupaya mencari jalan penyelesaian dengan menyampaikan langsung persoalan yang mereka hadapi kepada Tenaga Ahli (TA) Penasehat Khusus Presiden Bidang Politik Keamanan (Polkam) Mayjen TNI (Purn) Dr. Saurip Kadi.</p>
<p>Pertemuan tersebut berlangsung di sebuah hotel di Surabaya dalam suasana santai dan kekeluargaan. Hadir dalam kesempatan itu Ketua Kelompok Tani Suka Mulya Abadi, Slamet, bersama sejumlah pengurus kelompok tani, didampingi Sugeng, tokoh organisasi kemasyarakatan Kabupaten Blitar yang selama ini turut memberikan pendampingan kepada petani. Mereka juga didampingi tim hukum dari Kantor Advokat Asmojodipati Lawyer’s.</p>
<p>Di balik suasana pertemuan yang penuh keakraban tersebut, tersimpan persoalan serius yang membutuhkan perhatian. Slamet memaparkan berbagai tekanan yang menurutnya dialami para petani selama menggarap lahan eks perkebunan tersebut. Mulai dari dugaan intimidasi, provokasi, hingga tindakan anarkis yang disebut dilakukan oleh pihak-pihak yang berseberangan dengan kelompok tani.</p>
<p>Slamet mengungkapkan, para petani selama ini berusaha menjaga situasi agar tidak berkembang menjadi konflik terbuka. Mereka memilih menahan diri dan mengedepankan sikap dewasa demi menghindari benturan fisik yang dapat merugikan masyarakat.</p>
<p>Namun, kondisi tersebut tidak membuat persoalan berhenti. Sejumlah anggota kelompok tani bahkan beberapa kali harus memenuhi panggilan kepolisian menyusul adanya laporan dari pihak lain. Meski demikian, menurut Slamet, hingga saat ini tidak ada perkara hukum yang berlanjut terhadap mereka.</p>
<p>“Kami meyakini tidak ada kesalahan dalam menggarap lahan ini. PT Rotorejo Kruwuk yang sebelumnya sempat menggarap lahan telah berhenti sejak sekitar 2009 karena HGU-nya telah berakhir,” tegas Slamet.</p>
<p><strong>Persoalan Eks-HGU Menjadi Akar Sengketa</strong></p>
<p>Konflik yang terjadi di kawasan tersebut memiliki sejarah panjang. Area yang kini digarap masyarakat merupakan bagian dari bekas Perkebunan Kroewoek Java Plantations, yang keberadaannya telah tercatat sejak masa kolonial Belanda. Perusahaan perkebunan Kroewoek diketahui berdiri pada 1909.</p>
<p>Dalam perjalanan sejarahnya, pengelolaan kawasan tersebut berada di bawah PT Rotorejo Kruwuk. Persoalan kemudian berkembang setelah Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut berakhir pada 2009 dan tidak diperpanjang hingga saat ini.</p>
<p>Situasi tersebut memunculkan perbedaan pandangan mengenai status dan penguasaan lahan setelah berakhirnya masa berlaku HGU. Persoalan semakin kompleks dengan adanya dugaan penyewaan sebagian lahan kepada pihak ketiga setelah hak tersebut berakhir.</p>
<p>Sengketa agraria antara PT Rotorejo Kruwuk dan kelompok masyarakat di Desa Gadungan serta Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, juga telah menjadi perhatian dalam sejumlah kajian akademik.</p>
<p>Pada 2025, harapan penyelesaian sempat menguat setelah berlangsung pertemuan di Aula Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blitar. Dalam pertemuan tersebut dibahas kesepakatan pelaksanaan reforma agraria melalui redistribusi tanah dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), BPN, kelompok masyarakat, serta pemerintah desa.</p>
<p>Melalui skema tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh Sertifikat Hak Milik (SHM) sebagai bentuk kepastian hukum atas tanah yang menjadi objek reforma agraria.</p>
<p>Akan tetapi, kesepakatan administratif tersebut belum sepenuhnya menghilangkan persoalan di lapangan. Sebelumnya juga muncul laporan mengenai dugaan penyerbuan dan perusakan posko petani oleh pihak yang diduga terlibat dalam konflik tersebut.</p>
<p><strong>Saurip Kadi Ingatkan Perjuangan Harus Sesuai Hukum</strong></p>
<p>Mendengarkan berbagai penjelasan tersebut, Saurip Kadi menyampaikan pesan agar para petani tetap mengedepankan perjuangan yang benar, bertanggung jawab, serta tidak keluar dari koridor hukum.</p>
<p>Ia juga menyampaikan komitmennya untuk melihat persoalan secara objektif dan memberikan perhatian terhadap kepentingan masyarakat yang membutuhkan keadilan. Bahkan, Saurip menyatakan kesediaannya untuk turun tangan apabila ditemukan persoalan yang bertentangan dengan prinsip keadilan.</p>
<p>Pesan tersebut menjadi perhatian tersendiri bagi delegasi petani. Mereka berharap persoalan yang selama ini dihadapi tidak hanya dipandang sebagai sengketa penguasaan tanah di tingkat daerah, tetapi juga menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan reforma agraria.</p>
<p><strong>Petani Menginginkan Kemandirian Ekonomi Desa</strong></p>
<p>Sementara itu, Sugeng menegaskan bahwa tujuan utama perjuangan kelompok tani bukanlah untuk menciptakan pertentangan dengan pihak mana pun. Para petani hanya menginginkan kesempatan mengelola lahan secara aman dan produktif demi meningkatkan kesejahteraan keluarga serta masyarakat pedesaan.</p>
<p>Menurutnya, akses terhadap tanah memiliki hubungan erat dengan kemandirian ekonomi masyarakat. Lahan pertanian bukan sekadar tempat bercocok tanam, melainkan sumber penghidupan yang dapat menggerakkan aktivitas ekonomi desa.</p>
<p>“Kepentingan para petani tidak lain adalah untuk bisa menggarap lahan demi menuju kemandirian masyarakat pedesaan, sehingga nantinya dapat berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sugeng.</p>
<p>Pertemuan dengan Saurip Kadi diharapkan menjadi salah satu pintu untuk mendorong penyelesaian konflik agraria di Kecamatan Gandusari secara menyeluruh.</p>
<p>Bagi Kelompok Tani Suka Mulya Abadi, kepastian hukum, perlindungan dari segala bentuk intimidasi, serta keberlanjutan aktivitas pertanian merupakan kebutuhan mendasar yang tidak bisa ditawar.</p>
<p>Kini, masyarakat menantikan tindak lanjut nyata dari berbagai kesepakatan reforma agraria yang sebelumnya telah dibangun. Sebab, keberhasilan reforma agraria tidak cukup hanya diukur melalui rencana redistribusi maupun penerbitan sertifikat, tetapi juga dari kemampuan negara menjamin masyarakat dapat mengelola tanah secara aman, tertib, dan produktif.</p>
<p>Persoalan di Blitar ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penyelesaian konflik agraria membutuhkan kehadiran negara, koordinasi antar lembaga, serta penegakan hukum yang objektif agar hak dan kepentingan seluruh pihak dapat ditempatkan secara proporsional.<br />
Penutup. TIM / RED</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://res.cloudinary.com/uttpsgry/images/f_webp,q_auto:low/v1793611346/IMG-20261102-WA0016/IMG-20261102-WA0016.jpg?_i=AA" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kapolres Belitung Beri Klarifikasi Kasus BBM, Maslih Telah Ditetapkan Tersangka dan BBM Rangga Dipastikan Pertamax</title>
		<link>https://kabartoday.co/kapolres-belitung-beri-klarifikasi-kasus-bbm-maslih-telah-ditetapkan-tersangka-dan-bbm-rangga-dipastikan-pertamax/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 01 Nov 2026 12:20:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Belitung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=104246</guid>

					<description><![CDATA[Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi mengenai penanganan perkara]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BELITUNG</strong> – Kapolres Belitung AKBP Satria Darma, S.E., S.I.K., M.M memberikan klarifikasi secara langsung terkait pemberitaan media Babel Terkini tertanggal 31 Oktober 2026 berjudul “Tangkap Lepas Kasus BBM Masli-Rangga Diduga Ada Transaksi Aliran Uang ke Oknum Polres Belitung”.</p>
<p>Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi mengenai penanganan perkara yang melibatkan dua orang berinisial Maslih dan Rangga.</p>
<p>Kapolres Belitung menjelaskan bahwa penanganan perkara terhadap Maslih telah berlanjut hingga tahap penetapan tersangka oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Belitung.</p>
<p>Namun, terhadap Maslih tidak dilakukan penahanan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan diketahui memiliki riwayat penyakit hernia dan maag kronis. Kondisi tersebut didukung keterangan dari Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Belitung serta surat keterangan sakit dari dokter.</p>
<p>Sementara itu, terkait Rangga, Kapolres menerangkan bahwa yang bersangkutan memang pernah diamankan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Belitung pada malam Rabu dan telah menjalani pemeriksaan awal yang dituangkan dalam berita acara interogasi.</p>
<p>Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap barang bukti, bahan bakar yang diamankan sebanyak 20 jerigen dipastikan merupakan BBM non-subsidi jenis Pertamax, bukan BBM bersubsidi jenis Pertalite sebagaimana informasi yang beredar.</p>
<p>Dengan demikian, terhadap Rangga tidak dilakukan penahanan karena hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa BBM yang diamankan merupakan jenis bahan bakar non-subsidi.</p>
<p>Kapolres Belitung menegaskan bahwa penanganan terhadap kedua perkara tersebut memiliki dasar dan pertimbangan yang berbeda sesuai fakta serta hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.</p>
<p>Terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan transaksi uang atau aliran dana kepada oknum internal kepolisian, Kapolres Belitung menegaskan pentingnya mengedepankan fakta dan bukti dalam menyikapi informasi tersebut. Setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota Polri harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Klarifikasi ini merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat agar memperoleh gambaran yang utuh mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut. Masyarakat juga diimbau untuk tetap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum memperoleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://res.cloudinary.com/uttpsgry/images/f_webp,q_auto:low/v1793535601/IMG-20261101-WA0009/IMG-20261101-WA0009.jpg?_i=AA" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Polsek Kelapa Dua Sita Kunci T Hingga Sajam</title>
		<link>https://kabartoday.co/amankan-terduga-pelaku-curanmor-polsek-kelapa-dua-sita-kunci-t-hingga-sajam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Oct 2026 02:01:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Kelapa Dua]]></category>
		<category><![CDATA[Tangsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=104213</guid>

					<description><![CDATA[TANGSEL &#8211; Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, mengamankan seorang pria berinisial A.S. (32), warga Lebak, Banten, terduga pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area parkir RS Siloam, Kelapa...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TANGSEL </strong>&#8211; Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, mengamankan seorang pria berinisial A.S. (32), warga Lebak, Banten, terduga pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area parkir RS Siloam, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (23/10/2026).</p>
<p>Kapolsek Kelapa Dua AKP Rokhmatulloh, S.H., menyampaikan hal tersebut di Mapolsek Kelapa Dua, Kamis (29/10/2026). Ia menjelaskan, peristiwa pencurian bermula sekitar pukul 17.30 WIB ketika korban tiba di RS Siloam untuk bekerja dan memarkirkan kendaraannya sebelum masuk ke dalam rumah sakit.</p>
<p>Sekitar pukul 21.13 WIB, petugas parkir bersama saksi lainnya melihat terduga pelaku keluar dari area parkir RS Siloam dengan diikuti seorang pelaku lain. Menyadari adanya dugaan pencurian, saksi kemudian meneriaki pelaku dengan teriakan “maling”. Saat dilakukan pengejaran, A.S. terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya, namun sepeda motor milik korban berhasil dibawa kabur oleh seorang pelaku lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).</p>
<p>Dari penanganan tersebut, unit reskrim POlsek Kelapa Dua mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci berbentuk huruf T, empat buah mata kunci, satu bilah senjata tajam jenis golok, serta dua unit sepeda motor Honda Beat. Kedua kendaraan tersebut terdiri atas satu unit Honda Beat berwarna biru dengan nomor polisi B-6324-JCM yang diduga digunakan oleh pelaku dan satu unit Honda Beat berwarna hitam tanpa nomor polisi yang diamankan saat pengembangan kasus.</p>
<p>Polsek Kelapa Dua mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, menggunakan kunci ganda, serta memastikan kendaraan berada di tempat parkir yang aman. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui layanan Kepolisian 110</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://res.cloudinary.com/uttpsgry/images/f_webp,q_auto:low/v1793325715/IMG-20261030-WA0001/IMG-20261030-WA0001.jpg?_i=AA" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Polisi Temukan Kalung Berlian Rp300 Juta yang Hilang di Bandara Soetta</title>
		<link>https://kabartoday.co/polisi-temukan-kalung-berlian-rp300-juta-yang-hilang-di-bandara-soetta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Oct 2026 01:36:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Bandara Soetta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=104204</guid>

					<description><![CDATA[Penemuan berlian tersebut dalam waktu kurang lebih dari 1x24 jam dari laporan korban]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://kabartoday.co.id"><strong>TANGERANG</strong></a> &#8211; Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya berhasil menemukan perhiasan berupa kalung berlian senilai Rp300 juta milik seorang penumpang pesawat di bandara tersebut.</p>
<p>Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Muhammad Esha di Tangerang, Kamis mengatakan bahwa penemuan berlian tersebut dalam waktu kurang lebih dari 1&#215;24 jam dari laporan korban.</p>
<p>&#8220;Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami bahwa polisi hadir bersama masyarakat. Kami menindaklanjuti setiap laporan secara profesional, melakukan penyelidikan sesuai prosedur, serta mengoptimalkan langkah yang diperlukan agar masyarakat memperoleh pelayanan dan kepastian hukum,&#8221; katanya.</p>
<p>Esha menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan keluarga korban berinisial RJN yang mengaku kehilangan kalung berlian di area keberangkatan internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (27/10).</p>
<p>Selanjutnya, setelah menerima laporan tersebut Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Tim Resmob langsung meneliti rekaman kamera pengawas (CCTV) di selasar keberangkatan internasional Terminal 3.</p>
<p>&#8220;Kejadian itu terjadi pukul 04.30 WIB, saat korban bersama keluarga besarnya berada di Terminal 3 hendak berangkat menuju Amerika Serikat. Korban baru menyadari perhiasannya hilang setelah pesawat yang ditumpanginya lepas landas,&#8221; paparnya.</p>
<p>Selanjutnya, kata dia, pada Rabu (28/10), RJN membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandara Soekarno-Hatta.</p>
<p>Setelah menerima laporan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Tim Resmob langsung meneliti rekaman kamera pengawas (CCTV) di selasar keberangkatan internasional Terminal 3.</p>
<p>&#8220;Korban kemudian menghubungi anaknya yang berinisial RJN untuk membantu proses pencarian. RJN sempat memeriksa kediaman, kendaraan, hingga area bandara, namun belum membuahkan hasil,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia bilang, dari hasil kecermatan analisis CCTV, terlihat kalung berlian milik korban terjatuh dan diambil oleh seorang pria yang kemudian memasukkannya ke dalam saku baju.</p>
<p>Berbekal petunjuk tersebut, tim melakukan pelacakan hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH. Berdasarkan hasil interogasi awal, kalung berlian tersebut diketahui telah dijual ke salah satu toko emas di daerah Sepatan, Kabupaten Tangerang.</p>
<p>&#8220;Petugas kemudian bergerak cepat mendatangi toko emas tersebut dan berhasil mendapati kembali kalung berlian milik korban senilai Rp300 juta dalam kondisi utuh,&#8221; kata Esha.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://img.antaranews.com/cache/800x533/2026/10/29/1000570155.jpg.webp" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Perkara Pencurian Gabah di Polsek Legok Berakhir Restorative Justice</title>
		<link>https://kabartoday.co/perkara-pencurian-gabah-di-polsek-legok-berakhir-restorative-justice/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Oct 2026 21:38:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kab Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=104183</guid>

					<description><![CDATA[KAB TANGERANG &#8211; Unit Reskrim Polsek Legok Polsek Legok berhasil mengungkap kasus perkara tindak pidana pencurian gabah yang terjadi pada hari Minggu, tanggal 18 Oktober 2026 di Desa Caringin Kec....]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KAB TANGERANG</strong> &#8211; Unit Reskrim Polsek Legok Polsek Legok berhasil mengungkap kasus perkara tindak pidana pencurian gabah yang terjadi pada hari Minggu, tanggal 18 Oktober 2026 di Desa Caringin Kec. Legok Kab. Tangerang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana.</p>
<p>Dalam perkara tersebut penyidik Unit Reskrim telah menetapkan dua orang tersangka RR (laki-laki, 26 tahun) sebagai pelaku utama dan tersangka MS (Laki-laki, 48 tahun).</p>
<p>Iptu Ilham Husni menegaskan &#8220;Alhamdulillah, perkara pencurian gabah di desa Caringin Legok, sudah ada orang ditetapkan tersangka, RR pelaku utama dan MS sebagai penadah. &#8220;Kata Kanit saat dikonfirmasi FWJ Indonesia, Rabu (28/10/2026).</p>
<p>Namun, dalam proses penyidikan perkara tersebut, masing-masing pihak, baik korban maupun pelaku, mengajukan Restorative Justice. Dengan adanya kesepakatan musyawarah yang terjadi pada Jumat, 23 Oktober 2026. Setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara damai dan kekeluargaan.</p>
<p>Kesepakatan musyawarah antara Pelapor H (laki-laki, usia 30 tahun) dan Tersangka RR dan MS dilakukan di Polsek Legok yang disaksikan oleh kelurganya masing-masing dan ditandatangani oleh masing-masing pihak. Kedua pihak menyatakan secara tegas telah saling memaafkan dan tidak akan melanjutkan persoalan ini ke jalur hukum lebih lanjut, dan pelaku telah memulihkan kerugian materil korban dengan cara memberikan ganti kerugian korban., selanjutnya pelapor secara resmi mencabut laporan polisi yg telah dibuat.</p>
<p>Kanit Reskrim Polsek Legok, Iptu Iham Husni menyambut baik langkah kedua pihak tersebut. &#8220;Saya sangat mengapresiasi keinginan kedua belah pihak yang memilih menyelesaikan persoalan ini dengan cara damai dan kekeluargaan. &#8220;Ucapnya.</p>
<p>Menurutnya, pendekatan keadilan restoratif merupakan Amanah Undang-Undang RI No.20 Tahun 2025 tentang KUHAP. “Pendekatan ini sejalan dengan budaya musyawarah mufakat yang sudah lama mengakar di masyarakat Indonesia. &#8220;Ujar Iptu Ilham.</p>
<p>Lebih lanjut, fokus utama RJ adalah pemulihan keadaan. Korban bisa mendapatkan kembali barangnya yang dicuri, atau menerima uang pengganti atas kerugian materiil yang ditanggung sepenuhnya oleh pelaku.&#8221; ungkap Iptu Ilham.</p>
<p>Penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif diharapkan melalui forum mediasi RJ, polisi tidak lagi dipandang sebagai institusi yang kaku dan menakutkan (hanya tahu memenjarakan orang), melainkan sebagai penengah atau fasilitator yang humanis, Hal ini meningkatkan kepercayaan publik (public trust) dan mendukung fungsi kepolisian masyarakat (community policing).</p>
<p>Upaya Polsek Legok mendapatkan apresiasi baik dari Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan dalam keterangan Pers nya di Jakarta, Rabu malam (28/10/2026).</p>
<p>Opan menyebut langkah Kanit Iptu Ilham merupakan bentuk nyata dalam melakukan pendekatan hukum ke masyarakat. &#8220;Ini contoh baik, bahwa tidak selalu perkara harus ke meja hijau, ada upaya-upaya baik melalui RJ. Itulah yang menjadi dasar bahwa masyarakat mempunya hak pemulihan hukum selama pelapor dan terlapor menempuh jalur Restorative Justice (RJ). &#8220;Pungkasnya.[]</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://res.cloudinary.com/uttpsgry/images/f_webp,q_auto:low/v1793223486/IMG-20261029-WA0000/IMG-20261029-WA0000.jpg?_i=AA" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Polsek Kelapa Dua Tangsel Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate</title>
		<link>https://kabartoday.co/polsek-kelapa-dua-tangsel-ungkap-kasus-narkotika-jenis-etomidate/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Oct 2026 11:30:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Tangsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=104175</guid>

					<description><![CDATA[TANGSEL &#8211; Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan mengungkap penyalahgunaan Narkotika dengan total barang bukti 120 Pcs catridge yang berisikan liquid merk Fox yang diduga mengandung Narkotika jenis...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TANGSEL</strong> &#8211; Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan mengungkap penyalahgunaan Narkotika dengan total barang bukti 120 Pcs catridge yang berisikan liquid merk Fox yang diduga mengandung Narkotika jenis Etomidate</p>
<p>Kapolsek Kelapa Dua AKP Rohmatulloh menerangkan, pengungkapan tersebut berawal pada Sabtu, 17 Oktober 2026 unit reskrim Polsek Kelapa Dua mendapatkan informasi dari masyarakat adanya tempat (Po.Box) disalah satu apartemen wilayah Kel. Panunggangan, Pinang, Kota Tangerang sering dijadikan transaksi pengambilan narkotika</p>
<p>&#8220;Menindaklanjuti informasi tersebut tim melakukan observasi dan menemukan seseorang yang dicurigai sedang mengambil paket di Po.box apartemen Pasific Garden Square&#8221;terang AKP Rohmatulloh di Mapolsek Kelapa Dua, Selasa 26 Oktober 2026</p>
<p>Pelaku yang diketahui berinisial AV diamankan di Basement apartemen berikut barang bukti berupa 2 (dua) plastik paperbag warna putih yang masing masing berisikan 60 Pcs catridge yang berisikan liquid merk Fox yang diduga mengandung Narkotika jenis Etomidate</p>
<p>&#8220;pelaku berinisial AV dan dikembangkan pelaku lain berinisial F&#8221;lanjutnya</p>
<p>Kapolsek menambahkan cara AV mendapatkan barang tersebut yaitu AV mentransfer uang ke F, Uang tersebut oleh F untuk membeli barang Etomidate kepada E, setelah dapat kemudian F memberitahu AV untuk mengambil barang ditempat yang sudah ditentukan.</p>
<p>&#8220;Pengungkapan ini sebagai wujud komitmen kita dalam pemberantasan narkoba jadi prioritas utama&#8221;tutup Kapolsek.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://res.cloudinary.com/uttpsgry/images/f_webp,q_auto:low/v1793186981/IMG-20261028-WA0010/IMG-20261028-WA0010.jpg?_i=AA" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kapolda Papua Tengah Bagikan Helm Gratis kepada Pengendara di Timika</title>
		<link>https://kabartoday.co/kapolda-papua-tengah-bagikan-helm-gratis-kepada-pengendara-di-timika/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Oct 2026 22:31:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Papua Tengah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=104156</guid>

					<description><![CDATA[Kegiatan tersebut merupakan bentuk edukasi bagi masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya perlindungan diri]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://kabartoday.co"><strong>PAPUA TENGAH</strong></a> &#8211; Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah Brigadir Jenderal Polisi Jermias Rontini membagikan helm gratis kepada pengendara kendaraan roda dua di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.</p>
<p>Kapolda di Timika, Senin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk edukasi bagi masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya perlindungan diri terutama memakai helm untuk menjaga keselamatan dalam berkendara di jalan raya.</p>
<p>&#8220;Prinsipnya, dengan program Kapolri yang baru dan slogan polisi bersama masyarakat, jajaran Papua Tengah, khususnya Polres Mimika, sudah kami instruksikan untuk melakukan program-program ini secara nyata,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Selain menyoroti pentingnya kedisiplinan berlalu lintas, Kapolda Papua Tengah juga memuji situasi keamanan di Kota Timika yang dinilai secara umum cukup kondusif.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa stabilitas keamanan yang kondusif merupakan fondasi kuat untuk membangun sistem keamanan yang lebih modern melalui partisipasi aktif warga.</p>
<p>Untuk menciptakan ketertiban jangka panjang yang lebih efektif, ia mendorong adanya sinergi lintas sektoral.</p>
<p>Ia berharap Pemerintah Mimika bersama instansi terkait dan pihak swasta dapat berkolaborasi meningkatkan pengawasan lalu lintas modern.</p>
<p>&#8220;Kita kolaborasi saja yang terbaik buat masyarakat. Termasuk melalui penyediaan kamera pengawas atau CCTV serta penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE),&#8221; ujarnya.</p>
<p>Melalui pendekatan humanis di jalanan hingga gagasan modernisasi pengawasan lalu lintas ini, Polda Papua Tengah berharap kehadiran institusi kepolisian tidak sekadar menjaga keamanan fisik di ruang publik, melainkan benar-benar hadir sebagai pelindung, pengayom, dan mitra terpercaya masyarakat.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://img.antaranews.com/cache/800x533/2026/10/26/Kapolda-Papua-Tengah.jpg.webp" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Polres Pidie Jaya Gagalkan Pengangkutan Ilegal 290 Liter Solar Subsidi</title>
		<link>https://kabartoday.co/polres-pidie-jaya-gagalkan-pengangkutan-ilegal-290-liter-solar-subsidi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Oct 2026 22:19:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Pidie]]></category>
		<category><![CDATA[Solar Subsidi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=104153</guid>

					<description><![CDATA[ACEH &#8211; Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya, Polda Aceh, menggagalkan pengangkutan ilegal bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar dengan jumlah mencapai sebanyak 290 liter. Kepala Satuan Reserse Kriminal...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://kabartoday.co"><strong>ACEH</strong></a> &#8211; Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya, Polda Aceh, menggagalkan pengangkutan ilegal bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar dengan jumlah mencapai sebanyak 290 liter.</p>
<p>Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya AKP Saiful Kamal di Pidie Jaya, Senin, mengatakan pihaknya juga menangkap seorang pria berinisial MI (24), warga Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, yang diduga membawa bahan bakar minyak subsidi tersebut.</p>
<p>&#8220;Pengungkapan dugaan penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak subsidi tersebut berlangsung kawasan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya, pada Minggu (25/10) dini hari,&#8221; katanya.</p>
<p>Perwira pertama Polres Pidie Jaya itu mengatakan pengungkapan dugaan penyalahgunaan bahan bakar subsidi tersebut berawal dari informasi masyarakat.</p>
<p>Informasi tersebut, kata dia, menyebutkan ada sebuah mobil boks diduga mengangkut solar dari sebuah SPBU di kawasan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.</p>
<p>Dari informasi tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya mengerahkan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) dan Unit Opsnal menyelidikinya. Dari hasil penyelidikan, tim mencurigai sebuah mobil boks keluar dari SPBU.</p>
<p>&#8220;Tim sempat mengikuti mobil boks tersebut hingga akhir ditemukan berhenti di sebuah gudang bekas usaha mebel. Kemudian, petugas mengamankan terduga pelaku dan memeriksa mobil tersebut,&#8221; katanya.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan, kata Saiful Kamal, petugas menemukan berupa satu drum berisi 220 liter solar dan dua jeriken masing-masing berisi 35 liter solar. Serta tiga drum kapasitas masing-masing 220 liter dalam keadaan kosong dan satu pompa minyak beserta selang sepanjang mencapai tiga meter.</p>
<p>&#8220;Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti termasuk satu unit mobil boks diamankan di Mapolres Pidie Jaya guna penyidikan lebih lanjut. Penyidik terus berupaya mengungkap para pihak diduga terlibat penyalahgunaan bahan bakar minyak tersebut,&#8221; kata Saiful Kamal.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://img.antaranews.com/cache/800x533/2026/10/26/terduga-pelaku-bbm-subsidi-pidie-jaya_1.jpg.webp" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Polisi Ringkus 3 Terduga Narkoba di Tambora Jakbar</title>
		<link>https://kabartoday.co/polisi-ringkus-3-terduga-narkoba-di-tambora-jakbar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 25 Oct 2026 22:40:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jakbar]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=104143</guid>

					<description><![CDATA[Selain sabu, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://kabartoday.co"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; Polisi meringkus tiga orang pelaku <a href="https://kabartoday.co/suarakan-penolakan-narkoba-mahasiswa-hukum-unis-tangerang-ajak-generasi-muda-bersatu/">narkoba</a> berinisial KI alias Elung, SI alias Tole, dan RA di sebuah rumah di Jalan Kramat Jalan I, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.</p>
<p>&#8220;Dari hasil pemeriksaan awal, Kl diduga berperan sebagai pengedar, sedangkan SI dan RA diduga sebagai penyalahguna narkotika,&#8221; kata Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M Zulfikar saat dikonfirmasi di <a href="https://kabartoday.co/fwj-indonesia-soroti-pemakaian-narkoba-di-dinas-lingkungan-lh-cakung-jakarta-timur/">Jakarta</a>, Minggu.</p>
<p>Bobby mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula ketika anggota Unit Reserse Kriminal dan Subunit Narkoba Polsek Metro Tamansari menerima informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.</p>
<p>Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan observasi dan mendatangi tempat kejadian perkara pada Sabtu (24/10) sekitar pukul 00.30 WIB.</p>
<p>&#8220;Saat memasuki kamar di lantai tiga rumah tersebut, petugas mendapati dua pria dan seorang perempuan dengan gerak-gerik mencurigakan,&#8221; kata Bobby.</p>
<p>Setelah memperkenalkan diri sebagai anggota kepolisian, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.</p>
<p>&#8220;Dari lokasi tersebut, kami menemukan empat paket plastik klip kecil berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,38 gram,&#8221; terang Bobby.</p>
<p>Selain sabu, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya plastik klip berbagai ukuran, satu unit timbangan digital, enam alat yang diduga digunakan untuk mengambil sabu, sejumlah telepon genggam, serta dua kendaraan berupa sepeda motor listrik dan sepeda motor Honda Scoopy.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, ketiga orang yang diamankan dinyatakan positif mengandung metamfetamin dan amfetamin,&#8221; ujar Bobby.</p>
<p>Dalam pemeriksaan awal, Kl mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).</p>
<p>Ia juga menyebut nama TA yang diduga terlibat dalam proses pengambilan barang tersebut dan turut masuk daftar pencarian orang.</p>
<p>&#8220;Menurut keterangan awal tersangka, sabu tersebut diperoleh dalam jumlah sekitar 30 gram,&#8221; lanjut Bobby.</p>
<p>Barang itu diduga diambil dari sebuah lokasi di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/10) malam, sebelum dibawa ke lokasi kejadian di wilayah Tambora.</p>
<p>KI juga mengaku telah beberapa kali melakukan transaksi sabu melalui perantara.</p>
<p>Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP M. Fauzan Yonnadi bersama Kasubnit Narkoba AKP Madjen Silaban, memimpin penanganan awal pengungkapan tersebut.</p>
<p>&#8220;Selanjutnya, ketiga orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Polsek Metro Tamansari untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,&#8221; kata Bobby.</p>
<p>Penyidik juga melakukan pengembangan guna menelusuri asal-usul barang, mendalami keterangan para pihak yang diamankan, serta mencari keberadaan dua orang yang telah masuk DPO.</p>
<p>Atas perbuatannya, perkara tersebut diproses berdasarkan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, sesuai penerapan pasal oleh penyidik.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2026/10/25/IMG_20261025_212907.v1.jpg.webp" medium="image"></media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
