<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>AS &#8211; Kabar Today</title>
	<atom:link href="https://kabartoday.co/tag/as/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kabartoday.co</link>
	<description>Tegas dan Lugas</description>
	<lastBuildDate>Thu, 24 Sep 2026 03:21:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://kabartoday.co/go/wp-content/uploads/2026/08/cropped-logo-32x32.jpg</url>
	<title>AS &#8211; Kabar Today</title>
	<link>https://kabartoday.co</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Upaya Halangi Delegasi Palestina di Sidang PBB Gagal Total</title>
		<link>https://kabartoday.co/upaya-halangi-delegasi-palestina-di-sidang-pbb-gagal-total/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Sep 2026 03:21:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[AS]]></category>
		<category><![CDATA[Palestina]]></category>
		<category><![CDATA[PBB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=103796</guid>

					<description><![CDATA[AS menolak memberikan visa kepada Presiden Palestina untuk menghadiri Sidang PBB]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>NEW YORK</strong> &#8211; Upaya menghalangi Presiden Palestina dan delegasi Palestina menghadiri Sidang Majelis Umum PBB gagal, setelah isu Palestina menjadi salah satu topik utama dalam pidato delegasi internasional, kata juru bicara kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudeineh, Rabu.</p>
<p>Sidang ke-81 Majelis Umum PBB resmi dibuka di New York pada 8 September. Seperti sebelumnya, Pekan Tingkat Tinggi akan digelar sebagai bagian dari rangkaian Sidang Majelis Umum PBB. Sementara, debat umum dijadwalkan berlangsung pada 22-26 September dan 28 September.</p>
<p>&#8220;Upaya mencegah Presiden Mahmoud Abbas ikut dalam Sidang Majelis Umum PBB dan berbicara atas nama Negara Palestina telah gagal karena isu Palestina telah menjadi topik utama dalam pidato delegasi Arab dan internasional,&#8221; kata Abu Rudeineh, seperti dikutip kantor berita Palestina WAFA.</p>
<p>Dia mengatakan perwakilan sejumlah negara Arab, negara-negara Islam, dan negara lainnya menegaskan dukungan mereka pada hak rakyat Palestina atas kebebasan dan kemerdekaan di sidang Majelis Umum PBB.</p>
<p>&#8220;Palestina terus terwakili di kancah internasional, meskipun terdapat upaya untuk membatasi partisipasinya dalam kegiatan PBB,&#8221; kata Abu Rudeineh.</p>
<p>Untuk kedua kalinya berturut-turut, Amerika Serikat menolak memberikan visa kepada Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk menghadiri Sidang Majelis Umum PBB secara langsung di New York.</p>
<p>Pada 17 September, Majelis Umum PBB mengizinkan Presiden Palestina tersebut menyampaikan pidato melalui sambungan video, seperti yang dilakukan setahun sebelumnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://media.kompas.tv/library/image/content_article/article_img/20220925124416.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>25 Negara Bagian AS Gugat Donald Trump</title>
		<link>https://kabartoday.co/25-negara-bagian-as-gugat-donald-trump/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Aug 2026 08:18:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[Amerika Serikat]]></category>
		<category><![CDATA[AS]]></category>
		<category><![CDATA[Trump]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=210</guid>

					<description><![CDATA[Langkah hukum tersebut dilakukan setelah AS pada akhir Juli untuk menetapkan tarif sebesar 10 persen atau 12,5 persen terhadap produk dari 60 mitra dagang utama]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://kabartoday.co"><b>AMERIKA SERIKAT</b></a> &#8211; Koalisi 25 negara bagian Amerika Serikat pada Senin menggugat pemerintahan Presiden Donald Trump terkait tarif baru hingga 12,5 persen yang dikenakan pada barang-barang dari 60 mitra dagang.</p>
<p>Gugatan itu didasarkan pada alasan bahwa Trump tidak memiliki kewenangan hukum untuk memberlakukan tarif tersebut.</p>
<p>Gugatan yang diajukan ke Pengadilan Perdagangan Internasional AS di New York itu menyatakan bahwa pemerintahan Trump tidak dapat menggunakan isu tenaga kerja paksa sebagai alasan untuk melanjutkan skema tarif yang dinilai melanggar hukum itu.</p>
<p>Langkah hukum tersebut dilakukan setelah AS pada akhir Juli untuk menetapkan tarif sebesar 10 persen atau 12,5 persen terhadap produk dari 60 mitra dagang utama, termasuk China, Jepang, dan Uni Eropa.</p>
<p>Pemerintahan Trump menuduh negara-negara tersebut gagal menghentikan impor barang yang diproduksi dengan praktik kerja paksa.</p>
<p>Kebijakan itu diberlakukan setelah tarif global sebesar 10 persen, yang diumumkan Trump pada Februari lalu, kehilangan dasar hukumnya akibat putusan Mahkamah Agung AS.</p>
<p>Putusan itu juga membatalkan tarif timbal balik, yang diterapkan berdasarkan negara, serta pungutan tambahan terkait terhadap produk dari China, Kanada, dan Meksiko.</p>
<p>Koalisi negara bagian tersebut meminta pengadilan untuk menyatakan kebijakan tarif baru itu melanggar hukum, menghentikan penerapannya, serta memerintahkan pengembalian dana pungutan yang telah dibayarkan para penggugat.</p>
<p>Para pengkritik menilai tarif tersebut hanya menjadi pengganti bagi kebijakan tarif sebelumnya yang telah dibatalkan pengadilan, alih-alih untuk mengatasi persoalan kerja paksa.</p>
<p>&#8220;Terlepas dari bagaimana pemerintah berupaya membenarkannya, undang-undang dan konstitusi kami telah menjelaskan bahwa presiden tidak memiliki kewenangan untuk memberlakukan tarif besar-besaran terhadap negara mana pun yang diinginkannya,&#8221; kata Jaksa Agung New York Letitia James.</p>
<p>Selain New York, gugatan itu juga diajukan oleh Arizona, California, Colorado, Hawai, Massachusetts, Maryland, New Mexico, North Carolina, Virginia, dan sejumlah negara bagian lainnya.</p>
<p>Sebelumnya, gugatan serupa juga pernah diajukan oleh sekelompok pelaku usaha kecil AS pada 24 Juli, bertepatan dengan mulai diberlakukan kebijakan tarif baru itu.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/07/23/trump-kesulitan-lindungi-50-ribu-tentara-as-dari-serangan-iran-1784792922025_169.jpeg?w=400&#038;q=90" medium="image"></media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
