<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Buruh Arsip - Kabar Today</title>
	<atom:link href="https://kabartoday.co/tag/buruh/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kabartoday.co/tag/buruh/</link>
	<description>Tegas dan Lugas</description>
	<lastBuildDate>Tue, 11 Aug 2026 03:45:01 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://kabartoday.co/go/wp-content/uploads/2026/08/cropped-logo-32x32.jpg</url>
	<title>Buruh Arsip - Kabar Today</title>
	<link>https://kabartoday.co/tag/buruh/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen</title>
		<link>https://kabartoday.co/pekerja-informal-sektor-persampahan-dapat-diskon-iuran-jkk-jkm-50-persen/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Aug 2026 03:45:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=102713</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA &#8211; Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah memberikan pelindungan jaminan sosial bagi pekerja informal sektor persampahan. Salah satu bentuknya melalui keringanan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan...</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co/pekerja-informal-sektor-persampahan-dapat-diskon-iuran-jkk-jkm-50-persen/">Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://kabartoday.co"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah memberikan pelindungan jaminan sosial bagi pekerja informal sektor persampahan. Salah satu bentuknya melalui keringanan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 50 persen. Dengan kebijakan tersebut, iuran yang sebelumnya Rp16.800 menjadi Rp8.400 per bulan.</p>
<p>&#8220;Kita ingin 100 persen pekerja Indonesia ter-cover jaminan sosialnya,&#8221; kata Yassierli dalam acara Aksi Kolaborasi Peluncuran Pelindungan Sosial bagi Pekerja Informal Sektor Persampahan di Fasilitas RDF Rorotan, Jakarta Utara, Senin (10/8/2026).</p>
<p>Yassierli mengatakan keringanan i uran tersebut diberikan untuk membuat jaminan sosial ketenagakerjaan semakin terjangkau bagi pekerja informal. Kebijakan ini berlaku hingga akhir 2026 dan selanjutnya akan dievaluasi pemerintah.</p>
<p>&#8220;Teman-teman mendapatkan diskon 50 persen iuran JKK dan JKM,&#8221; ujar Yassierli.</p>
<p>Yassierli berharap kebijakan tersebut dapat terus dilanjutkan sehingga semakin banyak pekerja informal memperoleh pelindungan saat menghadapi risiko pekerjaan.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Yassierli menyebut pekerja sektor persampahan sebagai &#8220;pahlawan lingkungan&#8221; karena berperan dalam mengurangi sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sekaligus mendukung ekonomi sirkular dan pengelolaan lingkungan.</p>
<p>Menurutnya, kontribusi tersebut diikuti risiko pekerjaan yang tidak ringan, mulai dari bahaya biologis dan kimia, benda tajam, hingga kecelakaan fisik. Karena itu, pelindungan jaminan sosial menjadi bagian penting dalam memastikan mereka dapat bekerja dengan lebih aman.</p>
<p>Aksi Ko laborasi tersebut turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat.</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co/pekerja-informal-sektor-persampahan-dapat-diskon-iuran-jkk-jkm-50-persen/">Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.hetanews.com/storage/images/20260811/20260811093431-5.webp" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Perkuat Pasar Kerja agar Kompetensi Tenaga Kerja Sesuai Kebutuhan Industri</title>
		<link>https://kabartoday.co/pemerintah-perkuat-pasar-kerja-agar-kompetensi-tenaga-kerja-sesuai-kebutuhan-industri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Aug 2026 22:39:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenaker]]></category>
		<category><![CDATA[Menaker]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga Kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=244</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pemerintah terus memperkuat pasar kerja agar kompetensi tenaga kerja semakin sesuai dengan kebutuhan industri</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co/pemerintah-perkuat-pasar-kerja-agar-kompetensi-tenaga-kerja-sesuai-kebutuhan-industri/">Pemerintah Perkuat Pasar Kerja agar Kompetensi Tenaga Kerja Sesuai Kebutuhan Industri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://kabartoday.co"><strong>MAKASSAR</strong></a> — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemerintah terus memperkuat pasar kerja agar kompetensi tenaga kerja semakin sesuai dengan kebutuhan industri. Langkah ini ditempuh untuk mengatasi ketimpangan antara keterampilan tenaga kerja dan kebutuhan dunia usaha yang terus berkembang.</p>
<p>&#8220;Pasar kerja saat ini yang dicar i adalah keterampilan (skills), dan saya yakin APINDO juga mengamini bahwa Skills First adalah salah satu kunci agar kita tetap kompetitif,&#8221; ujar Yassierli dalam sesi dialog Rapat Kerja Koordinator Nasional (Rakerkornas) XXXV Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/8/2026).</p>
<p>Menurut Menaker, kebutuhan industri berubah semakin cepat, sementara ketersediaan tenaga kerja dengan keterampilan yang sesuai masih belum mampu mengimbanginya. Kondisi ini menyebabkan banyak perusahaan kesulitan memperoleh tenaga kerja yang dibutuhkan.</p>
<p>Ia mengungkapkan, lebih dari 80 persen perusahaan di berbagai negara masih mengalami kesulitan mendapatkan tenaga kerja dengan keterampilan yang sesuai kebutuhan industri. Di sisi lain, sekitar 36 persen pekerja mengalami mismatch, yaitu kondisi ketika kompetensi yang dimiliki tidak sesuai dengan tuntutan pekerjaan.</p>
<p>&#8220;Kenyataan di lapangan membuktikan bahwa pendidikan formal dan kualifikasi akademis di a tas kertas tidak lagi menjadi jaminan mutlak kompetensi nyata seseorang,&#8221; katanya.</p>
<p>Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah berkomitmen beralih dari model lama menuju pasar kerja berbasis keterampilan, yaitu pendekatan yang menempatkan kompetensi sebagai pertimbangan utama dalam proses rekrutmen dan pengembangan tenaga kerja.</p>
<p>Mengacu pada pandangan OECD, pendekatan tersebut dibangun melalui dua langkah utama. Pertama, memperkuat pengembangan keterampilan melalui pembelajaran modular dan mikrokredensial sebagai bukti kompetensi yang lebih spesifik. Kedua, memperluas pengakuan atas keterampilan yang telah dimiliki seseorang melalui sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau, sekaligus mendorong perusahaan menerapkan rekrutmen yang lebih mengutamakan keterampilan dibanding sekadar kualifikasi akademik.</p>
<p>Ia berharap sinergi pemerintah dan dunia usaha, termasuk APINDO, dapat mempercepat terwujudnya pasar kerja yang mampu mempertemukan kebutuhan industri dengan kompetensi tenaga kerja, sehingga meningkatkan daya saing nasional dan memperkuat ketahanan ekonomi di tengah fragmentasi global.</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co/pemerintah-perkuat-pasar-kerja-agar-kompetensi-tenaga-kerja-sesuai-kebutuhan-industri/">Pemerintah Perkuat Pasar Kerja agar Kompetensi Tenaga Kerja Sesuai Kebutuhan Industri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://reaksimedia.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260804-WA0048.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
