<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>MUI &#8211; Kabar Today</title>
	<atom:link href="https://kabartoday.co/tag/mui/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kabartoday.co</link>
	<description>Tegas dan Lugas</description>
	<lastBuildDate>Mon, 19 Oct 2026 02:56:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://kabartoday.co/go/wp-content/uploads/2026/08/cropped-logo-32x32.jpg</url>
	<title>MUI &#8211; Kabar Today</title>
	<link>https://kabartoday.co</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>MUI Desak Aparat Tak Pandang Bulu Terhadap Pembakar Hutan</title>
		<link>https://kabartoday.co/mui-desak-aparat-tak-pandang-bulu-terhadap-pembakar-hutan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Oct 2026 02:56:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Karhutla]]></category>
		<category><![CDATA[Kebakaran Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=104062</guid>

					<description><![CDATA[MUI meminta pemerintah mempercepat pemadaman kebakaran hutan]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong> &#8211; Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah mempercepat pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah yang kini terus meluas negara lain.</p>
<p>Wakil Ketua Umum MUI, Muhammad Cholil Nafis meminta secara khusus Presiden Prabowo Subianto serius mengurusi masalah tersebut. MUI menilai semua pihak harus bergotong royong mengatasi masalah tersebut. Bukan hanya, BNPB, TNI, Polri, namun juga relawan.</p>
<p>&#8220;Karena karhutla saat ini sudah pada tingkat emergency maka kami menyampaikan saran kepada yang terhormat Bapak Presiden untuk memberikan perhatian yang lebih besar lagi hingga masalah karhutla ini benar-benar dapat teratasi,&#8221; ujar Cholil dikutip dari keterangan resmi, Senin (19/10).</p>
<p>MUI, lanjut Cholil, juga mendesak aparat bersikap adil dan tanpa pandang bulu terhadap berbagai pihak yang menjadi pelaku pembakaran lahan.</p>
<p>&#8220;MUI meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, adil, dan tanpa pandang bulu terhadap perorangan maupun korporasi yang melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja untuk kepentingan bisnis,&#8221; kata MUI.</p>
<p>&#8220;Perbuatan yang dapat menimbulkan kerusakan (mafsadah) dan mengancam kelangsungan hidup manusia bertentangan dengan prinsip-prinsip utama hukum Islam,&#8221; tegasnya.</p>
<p>MUI, lanjut Cholil, menegaskan fatwa MUI Nomor 30 Tahun 2016 tentang Hukum Pembakaran Hutan dan Lahan serta Pengendaliannya. Menurut dia, fatwa menegaskan karhutla haram karena mengancam keselamatan jiwa.</p>
<p>Cholil turut menyampaikan keprihatinan atas kondisi karhutla di sejumlah wilayah. Menurut dia, kondisinya saat ini telah mengkhawatirkan karena mengganggu aktivitas dan mengancam keselamatan dan jiwa masyarakat.</p>
<p>&#8220;Apalagi Karhutla ini telah menimbulkan dampak serupa di beberapa negara tetangga, khususnya Malaysia dan Singapura,&#8221; katanya.</p>
<p>MUI mengajak seluruh umat Islam bertaubat secara sungguh-sungguh karena telah lalai terhadap berbagai bentuk kejahatan terhadap alam dan lingkungan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://ugm.ac.id/wp-content/uploads/2025/09/kebakaran-hutan-bisnis.com_.webp" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>LPPOM dan Balai POM DKI Jakarta Dorong Industri Kosmetik Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal</title>
		<link>https://kabartoday.co/lppom-dan-balai-pom-dki-jakarta-dorong-industri-kosmetik-siap-hadapi-regulasi-bpom-dan-halal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Sep 2026 05:45:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[BPOM]]></category>
		<category><![CDATA[Halal]]></category>
		<category><![CDATA[LPPOM]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=103613</guid>

					<description><![CDATA[Strategi Sertifikasi Halal &#038; Notifikasi BPOM Kosmetik Impor untuk Memenuhi Regulasi Indonesia]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong> &#8211; Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik (LPPOM) bersama Balai Besar POM di Jakarta menyelenggarakan seminar “Strategi Sertifikasi Halal &amp; Notifikasi BPOM Kosmetik Impor untuk Memenuhi Regulasi Indonesia” di Orchardz Hotel Industri Kemayoran, Jakarta, Kamis (17/9).</p>
<p>Seminar yang diikuti pelaku industri kosmetik, importir, brand owner, distributor, hingga praktisi Regulatory Affairs dan Quality Assurance ini membahas kesiapan produk kosmetik dalam memenuhi regulasi BPOM sekaligus persyaratan sertifikasi halal.</p>
<p>Indonesia merupakan pasar potensial bagi industri kosmetik. Dengan jumlah penduduk sekitar 287 juta jiwa, nilai pasar kosmetik Indonesia pada 2025 diperkirakan mencapai USD 9,74 miliar atau lebih dari Rp170 triliun. Besarnya potensi tersebut perlu diimbangi dengan kepatuhan terhadap aspek keamanan, mutu, regulasi, dan kehalalan produk.</p>
<p>Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan Jakarta, Jefetta Pradeko Putra, S.Farm., M.Si., menekankan bahwa kesiapan kosmetik impor harus dimulai sebelum produk diedarkan. Pelaku usaha perlu memahami persyaratan notifikasi, kelengkapan dokumen, kesesuaian label dan informasi produk, serta penggunaan klaim kosmetik.</p>
<p>“Persiapan yang baik sejak awal menjadi penting untuk meminimalkan revisi dalam proses notifikasi sekaligus mengurangi risiko ketidakpatuhan ketika produk beredar di Indonesia,” ujar Jefetta.</p>
<p>Sementara itu, Dr. Priyo Wahyudi, M.Si., Laboratory Expert LPPOM, menjelaskan bahwa kesiapan sertifikasi halal kosmetik impor idealnya dimulai sejak dari negara asal. Hal tersebut mencakup identifikasi bahan kritis, dokumen halal pemasok, ketertelusuran rantai pasok, proses dan fasilitas produksi, hingga penerapan Sistem Jaminan Produk Halal. Dr. Priyo juga membahas peran uji laboratorium dalam mendukung keamanan dan klaim produk kosmetik.</p>
<p>Direktur LPPOM Provinsi DKI Jakarta, drg. H. Deden Edi Sutrisna, MM, mengatakan bahwa besarnya pasar kosmetik Indonesia merupakan peluang bagi industri, tetapi harus diikuti dengan kepatuhan terhadap regulasi, terlebih dengan adanya Wajib Halal Oktober (WHO) 2026.</p>
<p>“Produk kosmetik tidak cukup hanya berkualitas dan memiliki brand yang kuat, tetapi juga harus aman, memenuhi regulasi, dan terjamin kehalalannya. Sertifikasi halal dan kepatuhan terhadap BPOM bukan hambatan, tetapi bagian dari strategi bisnis untuk membangun kepercayaan konsumen,” ujar Deden.</p>
<p>Menurut Deden, kolaborasi LPPOM Jakarta dan Balai Besar POM di Jakarta diharapkan membantu pelaku usaha mempersiapkan aspek BPOM dan halal secara lebih terencana dan terintegrasi. “Pada akhirnya, industri kosmetik bukan hanya menjual produk, tetapi juga membangun kualitas, keamanan, kehalalan, dan kepercayaan konsumen,” pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://res.cloudinary.com/uttpsgry/images/f_webp,q_auto:low/v1789623751/IMG-20260917-WA0004/IMG-20260917-WA0004.jpg?_i=AA" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Ketum MUI Kiai Anwar Iskandar Apresiasi Pengukuhan Massal 10.000 Guru Qur’an Wahdah Islamiyah</title>
		<link>https://kabartoday.co/ketum-mui-kiai-anwar-iskandar-apresiasi-pengukuhan-massal-10-000-guru-quran-wahdah-islamiyah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 Aug 2026 07:06:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<category><![CDATA[Wahdah Islamiyah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=103318</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. M. Anwar Iskandar, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi mendalam atas pengukuhan massal 10.000 Guru Al-Qur’an yang dirangkaikan dengan Pembukaan Muktamar...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong> – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. M. Anwar Iskandar, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi mendalam atas pengukuhan massal 10.000 Guru Al-Qur’an yang dirangkaikan dengan Pembukaan Muktamar V Wahdah Islamiyah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).</p>
<p>Di hadapan Jemaah Wahdah Islamiyah, Kyai Anwar menegaskan bahwa momen pengukuhan 10.000 guru ngaji ini merupakan peristiwa langka dan monumental karena dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, yang juga menjabat sebagai Rektor Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) Jakarta.</p>
<p>“Saya bangga dan terharu melihat pengukuhan 10 ribu guru Al-Qur’an dari seluruh Indonesia ini. Sungguh, Allah menjanjikan dalam Al-Qur’an bahwa Dialah yang menurunkan Al-Qur’an dan Dialah yang akan menjaganya. Hari ini kita menyaksikan, Allah menggerakkan hati pimpinan dan keluarga besar Wahdah Islamiyah untuk menjadi instrumen dan ‘bala tentara’ Allah dalam menjaga Al-Qur’an di bumi Nusantara,” ujar KH. M. Anwar Iskandar.</p>
<p>Kyai Anwar menjelaskan bahwa cara Allah menjaga Al-Qur’an terus berganti sesuai tuntutan zaman. Di era modern saat ini, transmisi keilmuan dan keautentikan Al-Qur’an dijaga melalui hadirnya para mu’allim (guru) yang memiliki sanad keilmuan tersambung hingga Rasulullah ﷺ.</p>
<p>“Bapak dan Ibu sekalian yang dikukuhkan hari ini dipanggil oleh Allah untuk sebuah tugas yang tidak sembarangan. Lakukanlah tugas mengajar ini dengan penuh keikhlasan. InsyaAllah, keberkahan Al-Qur’an akan mengalir kepada kehidupan Bapak, Ibu, dan seluruh keluarga besar Wahdah Islamiyah,” tegasnya.</p>
<p>Menutup keterangannya, Ketum MUI Pusat mendoakan agar pelaksanaan Muktamar V Wahdah Islamiyah berjalan lancar serta menghasilkan keputusan-keputusan strategis bagi kemajuan bangsa.</p>
<p>“Selamat dan sukses atas pengukuhan 10 ribu guru Al-Qur’an dan Muktamar V Wahdah Islamiyah. Semoga menghasilkan kepemimpinan dan program kerja yang benar-benar berkhidmat demi kepentingan negara dan umat Islam, melahirkan khairu ummah (umat terbaik) bagi Indonesia,” pungkas Kyai Anwar.</p>
<p>Dalam pengukuhan tersebut, Menag Prof Nasaruddin apresiasi langkah yang ditempuh oleh Wahdah Islamiyah untuk menuntaskan buta huruf Al-Qur’an di Indonesia.</p>
<p>“Saya memberikan apresiasi yang luar biasa baik kepada para guru 10.000 ini maupun juga kepada Wahdah Islamiyah. Insya Allah kita doakan semoga kalian berhasil, kalau 10.000 orang ini membebaskan 10 orang, maka Insya Allah dalam tempo 3 tahun Indonesia akan bebas daripada buta huruf Al-Qur’an,” ungkapnya.</p>
<p>Ia mengungkapkan bahwa jumlah buta huruf Al-Qur’an di Indonesia ada sekitar 60%, dan tugas ini tidak bisa diemban oleh pemerintah saja termasuk Kemenag, namun membutuhkan peran dan kotribusi ormas Islam dan kita semua.</p>
<p>“Kementerian Agama tidak bisa menyelesaikan masalah buta huruf Al-Quran sendiri. Di sinilah peran Ormas Islam, termasuk paling konkrit yaitu Wahdah Islamiyah yang menyumbangkan 10.000 guru Al-Quran untuk memberantas buta huruf Al-Quran di Indonesia,” tuturnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://cdn.bukamatanews.id/imageresize/images/1787714775_1001972357.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>MUI Apresiasi Pengukuhan 10 Ribu Guru Qur&#8217;an Wahdah Islamiyah</title>
		<link>https://kabartoday.co/mui-apresiasi-pengukuhan-10-ribu-guru-quran-wahdah-islamiyah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Aug 2026 03:21:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<category><![CDATA[Wahdah Islamiyah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=103212</guid>

					<description><![CDATA[KH. M. Anwar Iskandar, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi mendalam atas pengukuhan massal 10.000 Guru Al-Qur’an]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong> – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. M. Anwar Iskandar, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi mendalam atas pengukuhan massal 10.000 Guru Al-Qur’an yang dirangkaikan dengan Pembukaan Muktamar V Wahdah Islamiyah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).</p>
<p>Di hadapan Jemaah Wahdah Islamiyah, Kyai Anwar menegaskan bahwa momen pengukuhan 10.000 guru ngaji ini merupakan peristiwa langka dan monumental karena dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, yang juga menjabat sebagai Rektor Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) Jakarta.</p>
<p>“Saya bangga dan terharu melihat pengukuhan 10 ribu guru Al-Qur’an dari seluruh Indonesia ini. Sungguh, Allah menjanjikan dalam Al-Qur’an bahwa Dialah yang menurunkan Al-Qur’an dan Dialah yang akan menjaganya. Hari ini kita menyaksikan, Allah menggerakkan hati pimpinan dan keluarga besar Wahdah Islamiyah untuk menjadi instrumen dan ‘bala tentara’ Allah dalam menjaga Al-Qur’an di bumi Nusantara,” ujar KH. M. Anwar Iskandar.</p>
<p>Kyai Anwar menjelaskan bahwa cara Allah menjaga Al-Qur’an terus berganti sesuai tuntutan zaman. Di era modern saat ini, transmisi keilmuan dan keautentikan Al-Qur’an dijaga melalui hadirnya para mu’allim (guru) yang memiliki sanad keilmuan tersambung hingga Rasulullah ﷺ.</p>
<p>“Bapak dan Ibu sekalian yang dikukuhkan hari ini dipanggil oleh Allah untuk sebuah tugas yang tidak sembarangan. Lakukanlah tugas mengajar ini dengan penuh keikhlasan. InsyaAllah, keberkahan Al-Qur’an akan mengalir kepada kehidupan Bapak, Ibu, dan seluruh keluarga besar Wahdah Islamiyah,” tegasnya.</p>
<p>Menutup keterangannya, Ketum MUI Pusat mendoakan agar pelaksanaan Muktamar V Wahdah Islamiyah berjalan lancar serta menghasilkan keputusan-keputusan strategis bagi kemajuan bangsa.</p>
<p>“Selamat dan sukses atas pengukuhan 10 ribu guru Al-Qur’an dan Muktamar V Wahdah Islamiyah. Semoga menghasilkan kepemimpinan dan program kerja yang benar-benar berkhidmat demi kepentingan negara dan umat Islam, melahirkan khairu ummah (umat terbaik) bagi Indonesia,” pungkas Kyai Anwar.</p>
<p>Dalam pengukuhan tersebut, Menag Prof Nasaruddin apresiasi langkah yang ditempuh oleh Wahdah Islamiyah untuk menuntaskan buta huruf Al-Qur’an di Indonesia.</p>
<p>“Saya memberikan apresiasi yang luar biasa baik kepada para guru 10.000 ini maupun juga kepada Wahdah Islamiyah. Insya Allah kita doakan semoga kalian berhasil, kalau 10.000 orang ini membebaskan 10 orang, maka Insya Allah dalam tempo 3 tahun Indonesia akan bebas daripada buta huruf Al-Qur’an,” ungkapnya.</p>
<p>Ia mengungkapkan bahwa jumlah buta huruf Al-Qur’an di Indonesia ada sekitar 60%, dan tugas ini tidak bisa diemban oleh pemerintah saja termasuk Kemenag, namun membutuhkan peran dan kotribusi ormas Islam dan kita semua.</p>
<p>“Kementerian Agama tidak bisa menyelesaikan masalah buta huruf Al-Quran sendiri. Di sinilah peran Ormas Islam, termasuk paling konkrit yaitu Wahdah Islamiyah yang menyumbangkan 10.000 guru Al-Quran untuk memberantas buta huruf Al-Quran di Indonesia,” tuturnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://res.cloudinary.com/uttpsgry/images/f_webp,q_auto:low/v1787714470/IMG-20260822-WA0020_copy_640x424/IMG-20260822-WA0020_copy_640x424.jpg?_i=AA" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Gen Halal Championship 2026, Mendorong Generasi Muda Menjadi Agen Perubahan Ekosistem Halal</title>
		<link>https://kabartoday.co/gen-halal-championship-2026-mendorong-generasi-muda-menjadi-agen-perubahan-ekosistem-halal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Aug 2026 03:26:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Gen Halal]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=103053</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA — LPPOM kembali menyelenggarakan Gen Halal Championship 2026, kompetisi edukatif bagi siswa dan siswi SMA/sederajat yang memasuki tahun kedua pelaksanaannya. Tahun ini, kompetisi tersebut diikuti 4.525 peserta dari dua...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com"><strong>JAKARTA</strong></a> — LPPOM kembali menyelenggarakan Gen Halal Championship 2026, kompetisi edukatif bagi siswa dan siswi SMA/sederajat yang memasuki tahun kedua pelaksanaannya. Tahun ini, kompetisi tersebut diikuti 4.525 peserta dari dua negara, 33 provinsi, 177 kabupaten/kota, dan 443 sekolah.</p>
<p>Pendaftaran yang berlangsung pada 15 Juni–31 Juli 2026 turut menjaring peserta dari Tsukuba, Jepang. Menariknya, sebanyak 35 peserta merupakan non-Muslim. Keikutsertaan tersebut menunjukkan bahwa edukasi halal memiliki nilai universal yang tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga mutu, keamanan, kebersihan, dan tanggung jawab.</p>
<p>Khusus di Provinsi DKI Jakarta, sebanyak 92 peserta mengikuti seleksi awal yang dilaksanakan di SMAN 11 Jakarta, Jakarta Timur.</p>
<p>Direktur LPPOM Jakarta, Drg. H. Deden Edi Soetrisna, M.M., menyampaikan bahwa Gen Halal Championship merupakan bagian dari komitmen LPPOM dalam membekali generasi muda dengan pemahaman mengenai halal sekaligus mendorong mereka untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.</p>
<p>“Gen Halal Championship kami hadirkan sebagai wadah edukasi dan kompetisi bagi siswa SMA/sederajat untuk meningkatkan pemahaman halal secara kreatif, kritis, dan aplikatif. Program ini diharapkan melahirkan generasi muda yang peduli terhadap nilai halal sekaligus mampu berkontribusi dalam penguatan industri halal Indonesia di tingkat nasional maupun global,” ujar Deden.</p>
<p>Menurut Deden, generasi muda tidak cukup hanya diposisikan sebagai konsumen yang memahami produk halal. Mereka juga memiliki potensi untuk menjadi inovator sekaligus penggerak ekosistem halal.</p>
<p>“Generasi muda Indonesia memiliki potensi besar menjadi agent of change dalam menyebarkan gaya hidup halal di lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha,” tambahnya.</p>
<p>Kepala SMAN 11 Jakarta, Dra. Penina Sinambela, menyambut baik pelaksanaan seleksi Gen Halal Championship 2026 di sekolahnya. Menurutnya, kompetisi tersebut memberikan ruang bagi siswa untuk mengembangkan berbagai potensi sekaligus membangun karakter.</p>
<p>“Gen Halal Championship memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengasah potensi, mengembangkan bakat, kreativitas, dan wawasan. Kompetisi ini juga memupuk sportivitas, semangat persaudaraan, sikap menghargai lawan, serta kemampuan belajar dari setiap proses,” tuturnya.</p>
<p>Ia berharap kompetisi tersebut dapat melahirkan generasi unggul yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki fondasi moral dan spiritual yang kuat.</p>
<p>Dari keseluruhan peserta, LPPOM akan memilih 300 peserta terbaik untuk melanjutkan ke babak semifinal. Selanjutnya, 30 finalis akan diundang mengikuti rangkaian final dan bootcamp yang akan dilaksanakan di Bogor pada 6–8 November 2026.</p>
<p>Gen Halal Championship akan terus dikembangkan sebagai agenda tahunan LPPOM berskala nasional. Melalui program ini, LPPOM berharap semakin banyak generasi muda yang tidak hanya memahami pentingnya halal, tetapi juga mampu menjadi duta dan agen perubahan dalam memperluas gaya hidup halal serta memperkuat masa depan industri halal Indonesia.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://res.cloudinary.com/uttpsgry/images/f_webp,q_auto:low/v1787369164/IMG-20260822-WA0010/IMG-20260822-WA0010.jpg?_i=AA" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Lewat Mukerda 2026, MUI DKI Jakarta Perkuat Khidmah Keummatan</title>
		<link>https://kabartoday.co/lewat-mukerda-2026-mui-dki-jakarta-perkuat-khidmah-keummatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Aug 2026 05:40:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<category><![CDATA[MUI DKI]]></category>
		<category><![CDATA[MUI Jakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=102921</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) yang berlangsung selama dua hari, mulai 18 Agustus 2026, di Jakarta Barat. Dalam Laporannya Ketua Panitia...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://kabartoday.co"><strong>JAKARTA</strong></a> – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) yang berlangsung selama dua hari, mulai 18 Agustus 2026, di Jakarta Barat.</p>
<p>Dalam Laporannya Ketua Panitia Dr, KH. Moch Idrus, M.Pd. menerangkan bahwa kegiatan strategis ini dihadiri oleh 200 peserta yang mewakili berbagai elemen strategis, meliputi Dewan Pertimbangan MUI Provinsi DKI Jakarta, Pengurus MUI Provinsi DKI Jakarta, utusan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam se-DKI Jakarta delegasi MUI dari lima kota administrasi dan Kabupaten,</p>
<p>Dalam sambutannya pada pembukaan Mukerda, Ketua MUI Provinsi DKI Jakarta, KH. Muhammad Faiz, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan momentum krusial untuk melakukan konsolidasi dan penajaman arah khidmah MUI. Di tengah dinamika Jakarta yang terus berkembang, MUI dituntut untuk tidak hanya responsif terhadap persoalan keumatan, tetapi juga hadir dengan pandangan keagamaan yang mencerahkan, moderat, solutif, dan relevan.</p>
<p>&#8220;Jakarta sedang menapaki perjalanan menuju lima abad. Momentum bersejarah ini harus kita maknai bukan sekadar sebagai perayaan usia kota, tetapi sebagai kesempatan untuk memperkuat kontribusi umat dalam membangun Jakarta yang maju, berkeadaban, tertib, inklusif, berkelanjutan, dan tetap berakar pada nilai-nilai agama dan budaya,&#8221; ujar KH. Muhammad Faiz.</p>
<p>Senada dengan hal tersebut, Ketua Steering Committee (SC) Mukerda, KH. Yusuf Aman, M.A., menegaskan bahwa esensi dari kegiatan ini jauh melampaui rutinitas administratif semata.</p>
<p>&#8220;Mukerda ini hakikatnya bukan sekadar menyusun daftar kegiatan organisasi. Ini adalah ruang untuk membaca realita, mengenali tantangan, dan menentukan prioritas,&#8221; tegas KH. Yusuf Aman</p>
<p>Ia menekankan bahwa ke depan, MUI harus memiliki program yang fokus, realistis, dan terukur, serta dipastikan memiliki kemaslahatan yang nyata bagi umat. Pada kesempatan tersebut, KH. Yusuf juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu menyukseskan penyelenggaraan Mukerda.</p>
<p>Untuk memperkaya perspektif dan kedalaman analisis, sebelum memasuki sidang komisi, agenda Mukerda diisi dengan sesi dialog dan tanya jawab interaktif. Sesi strategis ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten dari berbagai latar belakang, yaitu:<br />
1. Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin;<br />
2. Kepala Kantor Wilayah Kemenag DKI Jakarta, Dr. H. Adib, M.Ag.;<br />
3. Ketua Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi;<br />
4. Guru Besar dan Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat, Prof. Dr. KH. Asrorun Niam Sholeh, M.A.; dan<br />
5. Komjen Pol. (Purn.) Boy Rafli Amar, M.H.</p>
<p>Kehadiran para narasumber ini diharapkan dapat memberikan masukan berharga dalam merumuskan rekomendasi yang menjawab tantangan kehidupan perkotaan, mulai dari aspek regulasi, ekonomi syariah, moderasi beragama, hingga keamanan dan ketertiban masyarakat.</p>
<p>Menutup sambutannya, KH. Muhammad Faiz mengharapkan agar hasil Mukerda tahun ini tidak berhenti pada tataran rekomendasi di atas kertas. &#8220;Mari kita bangun sinergi dengan para cendekiawan, ormas, dunia pendidikan, ulama, dan seluruh elemen masyarakat untuk menghadirkan Jakarta yang sejahtera, damai, dan makmur. Semoga Mukerda ini melahirkan keputusan terbaik yang semakin memperkuat khidmat MUI DKI Jakarta,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.panjimas.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260819-WA0148-scaled.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Ini 3 Peringatan MUI Terkait Agustusan</title>
		<link>https://kabartoday.co/ini-3-peringatan-mui-terkait-agustusan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Aug 2026 02:49:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[17 Agustus]]></category>
		<category><![CDATA[HUT RI ke-81]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=102707</guid>

					<description><![CDATA[MUI juga memperingatkan agar kegiatan Agustusan tidak mengganggu kenyamanan atau aktivitas warga lain]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://kabartoday.co"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menelurkan fatwa terbaru yakni larangan terhadap pria mengenakan busana perempuan, terutama saat karnaval peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus.</p>
<p>Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, menegaskan tindakan berbusana menyerupai lawan jenis (tasyabbuh) diharamkan menurut syariat Islam. Selain itu, MUI juga mengingatkan soal uang pendaftaran untuk lomba Agustusan yang bisa terindikasi judi sehingga melawan syariat Islam.</p>
<p>MUI juga memperingatkan agar kegiatan Agustusan tidak mengganggu kenyamanan atau aktivitas warga lain, termasuk soal jalan raya yang merupakan fasilitas umum. Berikut adalah rangkuman tiga hal peringatan MUI terkait perayaan momen Agustusan.</p>
<h3>Larangan pria berbusana perempuan</h3>
<p>KH Abdul Muiz Ali mengingatkan cara berbusana yang diharamkan menurut syariat Islam baik bagi pria maupun wanita. Peringatan ini dikeluarkan agar warga tidak melanggarnya, terutama saat karnaval peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus.</p>
<p>&#8220;Haram hukumnya bagi laki-laki untuk berpenampilan atau menggunakan busana yang biasa dipakai oleh perempuan. Begitu pula sebaliknya, hukum perempuan yang berpenampilan atau berbusana yang biasa dipakai laki-laki adalah haram,&#8221; ujar Muiz dikutip dari situs resmi MUI, Minggu (9/8).</p>
<p>Muiz menjelaskan larangan itu didasarkan pada hadis shahih yang diriwayatkan Imam Bukhari, bahwa Rasulullah Saw melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan begitu pula sebaliknya.</p>
<p>Ia mengatakan larangan itu berlaku tanpa pengecualian, baik di ruang privat maupun di ruang publik seperti panggung hiburan dan jalan raya.</p>
<p>Selain melanggar syariat, Muiz juga menyoroti dampak sosial dari fenomena penggunaan busana lawan jenis tersebut di era modern.</p>
<p>Ia menyatakan tindakan itu rentan dimanfaatkan untuk menyusupkan agenda terselubung Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan (LGSP). LGSP sendiri merupakan istilah yang dipromosikan MUI lewat Kongres Umat Islam Indonesia 2026 pada akhir Juli lalu untuk menggantikan penyebutan LGBT.</p>
<p>&#8220;Dalam konteks zaman sekarang, menggunakan pakaian lawan jenis cenderung mengampanyekan praktik gerakan LGBT (LGSP) yang jelas-jelas dilarang oleh agama dan bertentangan dengan norma sosial,&#8221; ucap dia.</p>
<h4>Rute karnaval agustusan</h4>
<p>Selain menyoroti masalah tata busana karnaval, KH Muiz juga meminta pihak penyelenggara agar memastikan rute pawai tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan raya.</p>
<h5>Uang Lomba</h5>
<p>Sementara untuk perlombaan masyarakat, KH Muiz mengingatkan panitia agar tidak memanfaatkan uang pendaftaran peserta sebagai sumber hadiah karena tergolong praktik judi (qimar) yang juga diharamkan.</p>
<p>KH Muiz Ali menegaskan bahwa menyelenggarakan lomba Agustusan hukumnya boleh, namun panitia dilarang menggunakan uang pendaftaran peserta sebagai sumber biaya hadiah karena tergolong praktik judi.</p>
<p>&#8220;Ulama Islam ijma&#8217; atas kebolehan perlombaan secara umum. Lomba tanpa hadiah hukumnya boleh secara mutlak, seperti lomba lari atau ketangkasan lainnya,&#8221; ujar KH Muiz mengutip pandangan Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni dikutip dari situs resmi MUI.</p>
<p>KH Muiz menjelaskan kemerdekaan Indonesia merupakan rahmat dan nikmat dari Allah SWT yang wajib disyukuri. Oleh karena itu dia bilang dengan memeriahkannya lewat perlombaan masyarakat adalah hal positif untuk melatih ketangkasan, kedisiplinan, serta memupuk rasa kebersamaan.</p>
<p>Kendati demikian, KH Muiz memberikan catatan kritis terkait mekanisme penarikan biaya pendaftaran pada lomba berhadiah.</p>
<p>Dia menegaskan fikih Islam secara tegas melarang skema di mana uang pendaftaran dari peserta dikumpulkan lalu dijadikan sebagai dana hadiah bagi para pemenang.</p>
<p>&#8220;Satu hal yang perlu dihindari adalah praktik judi. Artinya, panitia tidak diperbolehkan menggunakan uang pendaftaran peserta sebagai bagian dari biaya hadiah. Itu tidak benar secara ketentuan fiqih dan haram hukumnya,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Mengutip kitab Hasyiyah al-Bajuri &#8216;ala Fath al-Qarib, KH Muiz menerangkan setiap permainan yang menempatkan peserta dalam kondisi simpang siur antara untung dan rugi atau tanpa kepastian dengan mempertaruhkan dana pribadi termasuk ke dalam kategori judi yang diharamkan.</p>
<p>Oleh karena itu, sebagai alternatif, dana hadiah idealnya bersumber dari sponsor, kas panitia, atau sumbangan pihak ketiga yang tidak mengikat peserta lomba.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://mui.or.id/storage/berita/0568e8e8e8be6a70f4e7bde037acca34-gambar.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>MUI DKI Jakarta Ingatkan Bahaya Hoaks, Tekankan Tabayyun di Era AI</title>
		<link>https://kabartoday.co/mui-dki-jakarta-ingatkan-bahaya-hoaks-tekankan-tabayyun-di-era-ai/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Aug 2026 02:30:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=303</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA &#8212; Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Di tengah derasnya arus informasi dan kemajuan kecerdasan buatan (AI), prinsip...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong> &#8212; Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Di tengah derasnya arus informasi dan kemajuan kecerdasan buatan (AI), prinsip tabayyun dinilai menjadi benteng utama untuk menangkal hoaks dan disinformasi.</p>
<p>Pesan itu disampaikan Sekretaris Umum MUI DKI Jakarta KH Auzai Mahfudz saat membuka Workshop “Mengenali Hoaks: Fact Checking” yang dirangkaikan dengan peluncuran situs web resmi terbaru MUI DKI Jakarta di D’Arcici Hotel Sunter, Jakarta Utara, Kamis (6/8/2026).</p>
<p>Mengusung tema “Tabayyun di Era Digital: Membangun Budaya Verifikasi dalam Menghadapi Misinformasi dan Disinformasi”, kegiatan tersebut diikuti mahasiswa, perwakilan organisasi kemasyarakatan, dan praktisi untuk memperkuat literasi digital di lingkungan umat.</p>
<p>Dalam pemaparannya, Kiai Auzai menegaskan Islam telah mengajarkan etika verifikasi informasi jauh sebelum lahirnya teknologi digital. Ia mengutip firman Allah dalam Surah Al-Isra ayat 36 yang melarang seseorang mengikuti atau menyebarkan sesuatu yang belum diketahui kebenarannya.</p>
<p>“Jangan pernah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Nabi juga mengingatkan, ‘Cukuplah seseorang dianggap berdusta ketika ia menceritakan semua yang didengarnya’,” kata Kiai Auzai.</p>
<p>Ia menilai kebiasaan meneruskan pesan di media sosial, khususnya grup percakapan, tanpa memeriksa sumber dan kebenarannya menjadi salah satu penyebab utama maraknya penyebaran hoaks.</p>
<p>“Sering kali informasi baru masuk, belum dibuka videonya, belum dibaca isinya, langsung diteruskan ke grup lain. Padahal bisa jadi videonya hasil AI atau informasinya tidak benar,” ujarnya.</p>
<p>Menurut Kiai Auzai, tradisi verifikasi dalam Islam telah berkembang melalui disiplin ilmu hadis. Para ulama, kata dia, membangun metodologi ketat dengan meneliti kredibilitas pembawa berita, mata rantai periwayatan (sanad), hingga isi atau matan hadis sebelum menetapkan keabsahannya.</p>
<p>Ia mencontohkan kisah sahabat Nabi, Jabir bin Abdullah, yang rela menempuh perjalanan panjang menuju Syam hanya untuk memastikan kebenaran satu hadis. Menurutnya, kisah tersebut menunjukkan bahwa memperoleh informasi yang benar membutuhkan kesungguhan, waktu, dan pengorbanan.</p>
<p>Kiai Auzai juga mengingatkan bahwa kemajuan AI membuat masyarakat semakin sulit membedakan konten asli dengan hasil rekayasa digital. Karena itu, ia berharap literasi mengenai AI dapat diperkuat, termasuk di kalangan para ulama dan tokoh masyarakat.</p>
<p>“Gelombang AI ini tidak mungkin dihindari. Lima tahun ke depan perkembangannya akan jauh lebih dahsyat. Karena itu masyarakat harus dibekali kemampuan membedakan mana informasi yang autentik dan mana yang hasil manipulasi,” katanya.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Kiai Auzai merangkum empat prinsip tabayyun yang perlu diterapkan masyarakat, yakni memeriksa sumber informasi, mengecek kredibilitas penyampai berita, tidak terburu-buru menyebarkan informasi, serta melakukan klarifikasi sebelum mengambil kesimpulan.</p>
<p>Workshop tersebut juga menghadirkan Managing Editor Kompas.com sekaligus anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI), J Heru Margianto, serta Ketua Komisi Infokom MUI DKI Jakarta Raihan Febriansyah sebagai narasumber. Kemudian hadir pula Wakil Ketua Umum MUI DKI Jakarta KH Yusuf Aman dan Ketua Bidang Infokom MUI DKI Jakarta Faiz Rafdhi.</p>
<p>Pada kesempatan yang sama, MUI DKI Jakarta meluncurkan situs web resmi terbarunya sebagai pusat informasi organisasi, layanan publik, dan kanal Tanya Ulama Jakarta. Kehadiran portal tersebut diharapkan menjadi rujukan informasi resmi sekaligus memperkuat syiar Islam yang cepat, transparan, dan tepercaya.</p>
<p>Melalui kegiatan ini, MUI DKI Jakarta mengajak masyarakat membiasakan prinsip “saring sebelum sharing” agar ruang digital tidak dipenuhi informasi palsu yang berpotensi memecah belah persatuan.*</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://res.cloudinary.com/dvd4tnrxr/images/c_scale,w_575,h_432/f_webp,q_auto:low/v1786069532/IMG-20260807-WA0002_copy_1020x765/IMG-20260807-WA0002_copy_1020x765.jpg?_i=AA" medium="image"></media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
