<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tenaga Kerja &#8211; Kabar Today</title>
	<atom:link href="https://kabartoday.co/tag/tenaga-kerja/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kabartoday.co</link>
	<description>Tegas dan Lugas</description>
	<lastBuildDate>Thu, 24 Sep 2026 22:15:39 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://kabartoday.co/go/wp-content/uploads/2026/08/cropped-logo-32x32.jpg</url>
	<title>Tenaga Kerja &#8211; Kabar Today</title>
	<link>https://kabartoday.co</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Higiene Industri Penting Cegah Kecelakaan Kerja</title>
		<link>https://kabartoday.co/higiene-industri-penting-cegah-kecelakaan-kerja/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Sep 2026 22:15:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Industri]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga Kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=103826</guid>

					<description><![CDATA[Penerapan higiene industri untuk mengidentifikasi dan mengendalikan faktor bahaya di tempat kerja.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://kabartoday.co"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan pentingnya penerapan higiene industri untuk mengidentifikasi dan mengendalikan faktor bahaya di tempat kerja. Upaya tersebut diperlukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi pekerja.</p>
<p>“Tanpa higiene industri yang baik, potensi produktivitas tenaga kerja muda kita tidak akan tercapai secara maksimal,” ujar Afriansyah saat menjadi pembicara dalam International Workshop on Industrial Hygiene, Occupational Safety and Health sekaligus Musyawarah Nasional AHKKI di Jakarta, Kamis (24/9/2026).</p>
<p>Afriansyah mengatakan kapasitas kerja berkaitan erat dengan kondisi kesehatan dan keterampilan pekerja. Karena itu, peningkatan derajat kesehatan tenaga kerja perlu menjadi perhatian untuk mendukung produktivitas dan daya saing.</p>
<p>Menurutnya, kondisi kesehatan pekerja di Indonesia masih memerlukan perhatian. Penerapan higiene industri dapat membantu mengenali dan mengendalikan kondisi lingkungan kerja yang berpotensi memengaruhi kesehatan pekerja.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Afriansyah juga memaparkan data BPJS Ketenagakerjaan mengenai kecelakaan kerja. Pada 2025, tercatat 319.224 kasus kecelakaan kerja, turun dibandingkan 2024 yang mencapai 462.241 kasus. Angka fatalitas juga menurun, dari 49.170 pekerja pada 2024 menjadi 9.834 pekerja pada 2025.</p>
<p>“Karena itu, Kemnaker terus menjalankan berbagai program K3 untuk menekan angka kecelakaan kerja. Penerapan higiene industri merupakan bagian dari upaya menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat,” tegas Afriansyah.</p>
<p>Ia menambahkan, kesadaran pengusaha dan pekerja terhadap pentingnya K3 perlu terus ditingkatkan. Penerapan K3 yang konsisten diharapkan menjadi bagian dari budaya kerja di berbagai sektor.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgzw04v0mTliwJfb0J6HIMhD-TgUypf5VVsnUbnvOY9fd8jW5BJxo01McmZRFSCuYKcsgP2Ccdg70A7jhB0yE9KjmCB3vEPVcTeaGF1oQrgjQsR3Wg35UMOr5uK1lmGnOM_uJkGKGbE0Y7CAS7B_VyrzKbmNgrn780iRVabOnKpxERr5wDBVGUlTmReDVPU/s1600/1000719471.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan 8 Oktober 2026</title>
		<link>https://kabartoday.co/pengesahan-ruu-pelindungan-ketenagakerjaan-ditargetkan-8-oktober-2026/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Sep 2026 03:01:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[RUU]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga Kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=103793</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA &#8211; Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan bahwa pemerintah dan DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan menjadi Undang-Undang pada 8 Oktober 2026 mendatang. Hal ini...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong> &#8211; Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan bahwa pemerintah dan DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan menjadi Undang-Undang pada 8 Oktober 2026 mendatang.</p>
<p>Hal ini disampaikan Afriansyah saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (23/9/2026).</p>
<p>Langkah percepatan perumusan regulasi ini dilakukan melalui pembahasan intensif bersama DPR RI serta sinergi lintas sektoral yang melibatkan tujuh kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Perindustrian. Upaya tersebut ditujukan untuk menghadirkan kepastian hukum yang seimbang antara kemudahan investasi dan jaminan kesejahteraan buruh.</p>
<p>&#8220;Kami menyatukan konsep agar undang-undang ini bisa lahir berimbang. Investasi terjaga dengan baik, tentunya juga diimbangi dengan perhatian kesejahteraan pekerja,&#8221; tegas Afriansyah di hadapan 231 perwakilan koordinator wilayah KSBSI.</p>
<p>Wamenaker menyampaikan bahwa penyelarasan regulasi ini selaras dengan jargon Kementerian Ketenagakerjaan saat ini, yaitu &#8220;Maju Industrinya, Sejahtera Pekerjanya&#8221;.</p>
<p>Untuk mengatasi sejumlah perdebatan krusial, termasuk regulasi alih daya (outsourcing), pemerintah terus membuka ruang dialog secara terbuka demi menjaring masukan konstruktif dari kalangan serikat pekerja.</p>
<p>Selain pengawalan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, pemerintah juga menyoroti komitmennya dalam memperkuat ekosistem ketenagakerjaan nasional yang kini menaungi sekitar 13.330 serikat pekerja, 134 federasi, dan 23 konfederasi. Beberapa agenda prioritas lain yang tengah dijajaki antara lain usulan Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan sosial bagi para buruh.</p>
<p>Afriansyah menambahkan pendekatan dialogis ini berakar dari perhatian besar Presiden Prabowo Subianto terhadap kelompok pekerja.</p>
<p>&#8220;Komitmen tersebut tercermin dari kehadiran Presiden pada Peringatan Hari Buruh 1 Mei 2026 lalu, serta pelibatan sejumlah tokoh gerakan buruh di posisi strategis kabinet, lingkaran istana, hingga jajaran Komisaris BUMN,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ditegaskan Afriansyah, dengan keberadaan tokoh perwakilan buruh dalam pemerintahan, saluran komunikasi harusnya terbangun secara tepat, dan pemerintah berharap aspirasi para pekerja dapat disalurkan secara efektif secara langsung, ataupun melalui forum mediasi bipartit maupun tripartit, guna meminimalkan aksi unjuk rasa di jalanan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://mmc.tirto.id/image/otf/398x0/2026/08/27/whatsapp-image-2026-08-27-at-10.39.43_ratio-16x9.jpeg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kemnaker Siapkan Talenta Muda untuk Bangun Startup dan Ciptakan Lapangan Kerja</title>
		<link>https://kabartoday.co/kemnaker-siapkan-talenta-muda-untuk-bangun-startup-dan-ciptakan-lapangan-kerja/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Aug 2026 03:45:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Kemnaker]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga Kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=102799</guid>

					<description><![CDATA[Kemnaker menyiapkan talenta muda agar mampu mengembangkan gagasan dan inovasi menjadi rintisan usaha (startup) yang dapat menciptakan peluang kerja baru]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://kabartoday.co"><strong>BEKASI</strong></a> &#8211; Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan talenta muda agar mampu mengembangkan gagasan dan inovasi menjadi rintisan usaha (startup) yang dapat menciptakan peluang kerja baru.</p>
<p>Upaya tersebut diwujudkan melalui Talent &amp; Innovation Development Program (TIDP) yang be rlangsung selama enam bulan dan diikuti 58 talenta muda dari Bekasi dan Bandung Barat.</p>
<p>Program TIDP dibuka Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Balai Besar Peningkatan Produksi (BBPP) Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/8/2026). Program ini dirancang untuk membekali peserta dengan kemampuan adaptif, inovatif, dan kewirausahaan agar mampu merespons perubahan dunia kerja akibat perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).</p>
<p>Sebanyak 58 peserta terpilih dari Bekasi dan Bandung Barat mengikuti program intensif selama enam bulan. TIDP dilaksanakan melalui kolaborasi Ditjen Bina Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta &amp; PKK), Balai Perluasan Kesempatan Kerja (BPKK) Bekasi, Balai Besar Perluasan Kesempatan Kerja (BBPKK) Bandung Barat, serta mitra industri dan mentor profesional.</p>
<p>Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun pengalaman belajar yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan kompetens i, tetapi juga pada pengembangan gagasan, inovasi, dan kewirausahaan.</p>
<p>Menaker Yassierli mengatakan, perubahan teknologi dan model bisnis global menuntut perubahan paradigma dalam penyiapan tenaga kerja nasional. Generasi muda tidak cukup hanya dipersiapkan untuk mencari pekerjaan, tetapi juga perlu memiliki kemampuan melihat persoalan sebagai peluang dan menciptakan sesuatu yang baru.</p>
<p>&#8220;Kita tidak cukup hanya menyiapkan tenaga kerja yang siap mencari pekerjaan, tetapi harus membangun talenta yang siap menghadapi perubahan. Mereka harus mau terus belajar, melihat masalah sebagai peluang, bekerja sama, dan berani menciptakan sesuatu yang baru,&#8221; tegas Yassierli.</p>
<p>Untuk memastikan pengembangan talenta tersebut berlanjut pada penerapan gagasan, Kemnaker juga mengembangkan Talent &amp; Innovation Hub (TIH) sebagai ekosistem yang mempertemukan pengembangan talenta, inovasi, kewirausahaan, dunia usaha, dan kebijakan ketenagakerjaan. TIH diarahkan agar proses pengembangan tal enta tidak berhenti pada pelatihan, tetapi berlanjut hingga lahirnya gagasan dan solusi yang memiliki nilai ekonomi.</p>
<p>Melalui ekosistem tersebut, Yassierli berharap para peserta dapat mengembangkan gagasan menjadi rintisan usaha (startup) berbasis inovasi. Ia mengajak peserta berani mengembangkan usaha yang tidak hanya memberi manfaat bagi dirinya sendiri, tetapi juga berpotensi menciptakan peluang kerja baru.</p>
<p>&#8220;Saya berharap adik-adik yang mengikuti program ini dapat menghasilkan rintisan usaha (startup) berbasis inovasi. Saya tantang Anda menjadi pelopor: lulusan yang sudah memiliki perusahaan sendiri bahkan sebelum masa programnya selesai,&#8221; ujar Yassierli.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2026/08/14/637ada89-12b1-41e5-9f5c-6b29752e3195.jpeg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Perkuat Pasar Kerja agar Kompetensi Tenaga Kerja Sesuai Kebutuhan Industri</title>
		<link>https://kabartoday.co/pemerintah-perkuat-pasar-kerja-agar-kompetensi-tenaga-kerja-sesuai-kebutuhan-industri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Aug 2026 22:39:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenaker]]></category>
		<category><![CDATA[Menaker]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga Kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=244</guid>

					<description><![CDATA[Pemerintah terus memperkuat pasar kerja agar kompetensi tenaga kerja semakin sesuai dengan kebutuhan industri]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://kabartoday.co"><strong>MAKASSAR</strong></a> — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemerintah terus memperkuat pasar kerja agar kompetensi tenaga kerja semakin sesuai dengan kebutuhan industri. Langkah ini ditempuh untuk mengatasi ketimpangan antara keterampilan tenaga kerja dan kebutuhan dunia usaha yang terus berkembang.</p>
<p>&#8220;Pasar kerja saat ini yang dicar i adalah keterampilan (skills), dan saya yakin APINDO juga mengamini bahwa Skills First adalah salah satu kunci agar kita tetap kompetitif,&#8221; ujar Yassierli dalam sesi dialog Rapat Kerja Koordinator Nasional (Rakerkornas) XXXV Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/8/2026).</p>
<p>Menurut Menaker, kebutuhan industri berubah semakin cepat, sementara ketersediaan tenaga kerja dengan keterampilan yang sesuai masih belum mampu mengimbanginya. Kondisi ini menyebabkan banyak perusahaan kesulitan memperoleh tenaga kerja yang dibutuhkan.</p>
<p>Ia mengungkapkan, lebih dari 80 persen perusahaan di berbagai negara masih mengalami kesulitan mendapatkan tenaga kerja dengan keterampilan yang sesuai kebutuhan industri. Di sisi lain, sekitar 36 persen pekerja mengalami mismatch, yaitu kondisi ketika kompetensi yang dimiliki tidak sesuai dengan tuntutan pekerjaan.</p>
<p>&#8220;Kenyataan di lapangan membuktikan bahwa pendidikan formal dan kualifikasi akademis di a tas kertas tidak lagi menjadi jaminan mutlak kompetensi nyata seseorang,&#8221; katanya.</p>
<p>Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah berkomitmen beralih dari model lama menuju pasar kerja berbasis keterampilan, yaitu pendekatan yang menempatkan kompetensi sebagai pertimbangan utama dalam proses rekrutmen dan pengembangan tenaga kerja.</p>
<p>Mengacu pada pandangan OECD, pendekatan tersebut dibangun melalui dua langkah utama. Pertama, memperkuat pengembangan keterampilan melalui pembelajaran modular dan mikrokredensial sebagai bukti kompetensi yang lebih spesifik. Kedua, memperluas pengakuan atas keterampilan yang telah dimiliki seseorang melalui sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau, sekaligus mendorong perusahaan menerapkan rekrutmen yang lebih mengutamakan keterampilan dibanding sekadar kualifikasi akademik.</p>
<p>Ia berharap sinergi pemerintah dan dunia usaha, termasuk APINDO, dapat mempercepat terwujudnya pasar kerja yang mampu mempertemukan kebutuhan industri dengan kompetensi tenaga kerja, sehingga meningkatkan daya saing nasional dan memperkuat ketahanan ekonomi di tengah fragmentasi global.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://reaksimedia.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260804-WA0048.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
