<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>WNA Arsip - Kabar Today</title>
	<atom:link href="https://kabartoday.co/tag/wna/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kabartoday.co/tag/wna/</link>
	<description>Tegas dan Lugas</description>
	<lastBuildDate>Fri, 18 Sep 2026 23:26:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.1</generator>

<image>
	<url>https://kabartoday.co/go/wp-content/uploads/2026/08/cropped-logo-32x32.jpg</url>
	<title>WNA Arsip - Kabar Today</title>
	<link>https://kabartoday.co/tag/wna/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>13 WNA Terjaring Operasi Prostitusi di Bali</title>
		<link>https://kabartoday.co/13-wna-terjaring-operasi-prostitusi-di-bali/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Sep 2026 23:26:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Prostitusi]]></category>
		<category><![CDATA[WNA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=103656</guid>

					<description><![CDATA[<p>13 WNA terkait dugaan praktik prostitusi di tiga kawasan wisata Pulau Dewata</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co/13-wna-terjaring-operasi-prostitusi-di-bali/">13 WNA Terjaring Operasi Prostitusi di Bali</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://kabartoday.co"><strong>BALI</strong></a> &#8211; Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali dan Polda Bali mengamankan 13 warga negara asing (WNA) terkait dugaan praktik prostitusi di tiga kawasan wisata Pulau Dewata.</p>
<p>Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Muhamad Novyandri dalam keterangan yang diterima di <a href="https://kabartoday.co/lomba-regu-prestasi-penggalang-sd-tingkat-kota-pendidikan-jakarta-selatan-ii-digelar/">Jakarta</a>, Jumat, mengatakan operasi gabungan tersebut dilaksanakan di Canggu, Seminyak, dan Umalas, Bali, pada Kamis (17/9) malam.</p>
<p>&#8220;Dari operasi di Canggu, diamankan satu WNA perempuan asal Rusia dan satu WNA laki-laki asal Ukraina yang diduga berperan sebagai pihak yang memfasilitasi layanan prostitusi tersebut,&#8221; katanya.</p>
<p>WNA perempuan asal Rusia berinisial IP diamankan di sebuah vila di kawasan Canggu karena diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk berkegiatan sebagai pekerja seks komersial dengan sistem pemesanan melalui WhatsApp.</p>
<p>Pendalaman di lapangan kemudian mengarahkan petugas ke sebuah apartemen yang ditempati WNA laki-laki asal Ukraina berinisial OG.</p>
<p>OG yang merupakan pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) investor diamankan karena diduga memfasilitasi kegiatan prostitusi tersebut.</p>
<p>Menurut Imigrasi, izin tinggal OG telah berakhir sejak 14 Oktober 2025, sedangkan IP memegang izin tinggal remote worker yang masih berlaku hingga 8 November 2026.</p>
<p>Di Seminyak, tim menelusuri platform daring yang diduga digunakan untuk mempromosikan layanan prostitusi sebelum melakukan pengawasan di sebuah vila di Jalan Bidadari.</p>
<p>Petugas kemudian mengamankan tiga WNA perempuan asal Nigeria yang memegang izin tinggal kunjungan program magang yang telah habis masa berlakunya.</p>
<p>Ketiganya tercatat telah melebihi izin tinggal masing-masing selama 58 hari, 94 hari, dan 134 hari.</p>
<p>Baca juga: Dua WNA Rusia di Bali divonis 10 bulan penjara kasus prostitusi daring</p>
<p>Sementara itu, di Umalas, petugas bergerak berdasarkan penelusuran melalui Telegram dan melakukan pengawasan di sebuah vila.</p>
<p>Di lokasi tersebut, tim mengamankan empat WNA perempuan yang terdiri atas tiga warga Rusia dan satu warga Kazakhstan.</p>
<p>Petugas selanjutnya mengamankan empat WNA perempuan asal Nigeria di wilayah yang sama karena diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan modus serupa.</p>
<p>Dengan demikian, sebanyak 13 WNA diamankan dalam operasi tersebut, terdiri atas 12 perempuan dan satu laki-laki.</p>
<p>Novyandri mengatakan operasi gabungan dilakukan berdasarkan informasi awal dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui pendalaman di lapangan.</p>
<p>Petugas menggunakan metode pengumpulan bahan keterangan, penyamaran, serta verifikasi melalui sejumlah platform daring.</p>
<p>&#8220;Saat ini ketiga belas WNA tersebut menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Imigrasi Ngurah Rai,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurut Novyandri, ke-13 WNA tersebut diduga melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta berpotensi melakukan pelanggaran pidana lainnya.</p>
<p>&#8220;Mereka terancam sanksi tegas deportasi dan penangkalan selama lima tahun, hingga proses hukum pidana sesuai peraturan yang berlaku,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali Ramdhani mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan warga asing di Bali.</p>
<p>&#8220;Kami mendukung penuh pariwisata Bali, namun kami tidak memberi ruang bagi WNA yang menyalahgunakan izin tinggal, melanggar hukum, atau merusak citra pariwisata Bali,&#8221; katanya.</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co/13-wna-terjaring-operasi-prostitusi-di-bali/">13 WNA Terjaring Operasi Prostitusi di Bali</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2026/09/18/1001954703.jpg.webp" medium="image"></media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
