Scroll untuk baca artikel
Hukum

Denpom Denpasar Periksa Prajurit yang Diamankan saat Operasi Bareskrim di Tempat Hiburan

34
×

Denpom Denpasar Periksa Prajurit yang Diamankan saat Operasi Bareskrim di Tempat Hiburan

Sebarkan artikel ini
Denpom Denpasar Periksa Prajurit yang Diamankan saat Operasi Bareskrim di Tempat Hiburan

DENPASAR – Denpom IX/3 Denpasar memeriksa seorang prajurit TNI yang diamankan saat Tim Bareskrim Mabes Polri melakukan operasi penegakan ketertiban di tempat hiburan di Denpasar, Bali.

Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution di Denpasar, Rabu, mengatakan Tim Bareskrim Mabes Polri sebelumnya telah berkoordinasi dengan Denpom IX/3 Denpasar untuk mengantisipasi keberadaan anggota TNI di lokasi.

“Berdasarkan informasi awal yang kami terima, pada saat Tim Bareskrim Mabes Polri melaksanakan operasi penegakan ketertiban di salah satu tempat hiburan di Denpasar, sebelumnya telah dilakukan koordinasi dengan Denpom IX/3 Denpasar untuk mengantisipasi apabila terdapat anggota TNI di lokasi,” ujar Amrizal.

Dalam operasi tersebut, Tim Denpom IX/3 Denpasar bersama Tim Bareskrim Mabes Polri menemukan seorang yang diketahui merupakan anggota TNI.

Amrizal tidak menyebut identitas prajurit yang diamankan. Prajurit tersebut kemudian dibawa ke Denpom IX/3 Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait keberadaannya di tempat hiburan tersebut.

“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Denpom IX/3 Denpasar. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan untuk mengetahui secara utuh kronologi dan fakta yang terjadi,” katanya.

Amrizal menegaskan Kodam IX/Udayana menghormati dan menjunjung tinggi supremasi hukum serta tidak menoleransi pelanggaran yang dilakukan prajurit.

Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran hukum, disiplin, atau kode etik prajurit, yang bersangkutan akan ditindak sesuai dengan ketentuan dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Apabila dari hasil pemeriksaan nantinya terbukti adanya pelanggaran hukum maupun ketentuan disiplin dan kode etik prajurit, tentunya akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan dan mekanisme hukum yang berlaku. Namun demikian, kami tetap menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan dan tidak mendahului hasilnya,” kata Amrizal.

Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan razia di sebuah tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Denpasar, pada Sabtu (19/9).

Hingga kini, Bareskrim Polri belum merilis hasil temuan dalam razia tersebut. Lokasi tempat hiburan itu kini telah dipasangi garis polisi.