JAKARTA – Polisi menyelidiki kasus penganiayaan terhadap artis sinetron Sali Irsalina (36), yang diketahui dilakukan oleh sang kekasih di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
“Perkara itu kini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Sabtu (1/8), tepatnya di Jalan Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.
“Seorang perempuan berinisial SI (36) melaporkan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan KB ke Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Budi.
Dalam laporannya, kata Budi, korban menyebutkan peristiwa itu bermula dari cekcok di dalam mobil.
“Korban kemudian diduga mengalami kekerasan fisik hingga mengalami luka lebam di mata kiri, hidung berdarah, luka lecet pada siku, serta memar di kepala,” ungkap Budi.
Kasus tersebut dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Polisi telah menerima laporan korban, menerbitkan surat pengantar visum, serta mencatat hasil visum sebagai barang bukti,” imbuh Budi.





