<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>FWJI Arsip - Kabar Today</title>
	<atom:link href="https://kabartoday.co/tag/fwji/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kabartoday.co/tag/fwji/</link>
	<description>Tegas dan Lugas</description>
	<lastBuildDate>Thu, 10 Sep 2026 01:57:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://kabartoday.co/go/wp-content/uploads/2026/08/cropped-logo-32x32.jpg</url>
	<title>FWJI Arsip - Kabar Today</title>
	<link>https://kabartoday.co/tag/fwji/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Rayakan HUT ke 40, Kapolsek Pinang Terima Kejutan dari FWJI Korwil Kota Tangerang</title>
		<link>https://kabartoday.co/rayakan-hut-ke-40-kapolsek-pinang-terima-kejutan-dari-fwji-korwil-kota-tangerang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Sep 2026 01:57:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[FWJ Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[FWJI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=103524</guid>

					<description><![CDATA[<p>FWJI Korwil Kota Tangerang berharap hubungan baik antara insan pers dan kepolisian dapat terus terjalin baik sebagai mitra strategis</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co/rayakan-hut-ke-40-kapolsek-pinang-terima-kejutan-dari-fwji-korwil-kota-tangerang/">Rayakan HUT ke 40, Kapolsek Pinang Terima Kejutan dari FWJI Korwil Kota Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TANGERANG KOTA</strong> &#8211; Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Korwil Kota Tangerang lagi-lagi bikin heboh. Namun kehebohan kali ini bermuara di Polsek Pinang Polres Metro Kota Tangerang Polda Metro Jaya yang terjadi pada hari Rabu (9/9/2026).</p>
<p>Awalnya ketegangan menyelimuti suasana di Polsek Pinang, namun perlahan Suasana haru mendera isi ruang <a href="https://kabartoday.co/kemnaker-dan-pt-pkss-perluas-akses-kesempatan-kerja/">kerja</a> Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijarnako. Disudut belakang meja kerjanya, Kapolsek terlihat kaget ketika pengurus dan anggota <a href="https://kabartoday.co/fwj-indonesia-soroti-pembongkaran-satu-pkl-di-lokbin-umkm-permai-jakut-sebagai-pesanan/">FWJI</a> Tangkot menyerobot masuk sambil membawa kue ulangtahun dengan diiringi nyanyian happy birthday ke 40 tahun.</p>
<p>Selain ucapan selamat, momen itu juga menjadi ajang pamitan Kapolsek Pinang yang akan bertugas di tempat baru di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Selatan, tepatnya di Polsek Kelapa Dua.</p>
<p>Ketua FWJ Indonesia Korwil Kota Tangerang, Cecep Yuliardi mengatakan dengan iringan doa dan perhatian ini menjadikan rasa keakraban bukan lagi antara perwira Polri dengan masyarakat, akan tetapi sudah menyatu seperti saudara.</p>
<p>“Saya Cecep Yuliardi Ketua Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Korwil Tangerang Kota mengucapkan barakallah fii umrik untuk abangdaku saudaraku Iptu Adityo. Semoga bertambahnya usia akan memantapkan langkahnya dalam memegang amanah untuk keluarga, karir, masyarakat serta pengabdian yang tulus untuk Bangsa dan Negera. &#8220;Ucap Cecep.</p>
<p>Dia juga menyampaikan rasa sedih dan terharu atas perpisahan nantinya setelah Iptu Adityo tidak lagi bertugas di Polsek Pinang. “Mungkin orang yang paling bersedih di Pinang ini adalah saya, karena beliau akan menunaikan tugas pindah ke Polres Tangerang Selatan. &#8220;Lirihnya.</p>
<p>Dikesempatan yang sama, Kapolsek Pinang menyampaikan rasa terimakasih atas kado dadakan di hari miladnya yang ke 40 tahun. Dia juga memohon doa restu dalam menjalankan tugas yang diemban Negara kepadanya.</p>
<p>“Terima kasih banyak atas surprise dan dukungannya selama ini oleh keluarga besar FWJ Indonesia. Mohon doanya, saya akan melanjutkan tugas di Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan. Mudah-mudahan silaturahmi kita tetap terjaga dan bisa terus berkontribusi untuk masyarakat. &#8220;Ulas Adityo.</p>
<p>Acara ditutup dengan foto bersama, jabat tangan, dan pemotongan kue. Tampak Kapolsek Pinang didampingi Ketua FWJ Indonesia Korwil Kota Tangerang beserta perwakilan jajaran pengurus lainnya dengan latar belakang logo Polda Metro Jaya dan Bendera Merah Putih.</p>
<p>FWJI Korwil Kota Tangerang berharap hubungan baik antara insan pers dan kepolisian dapat terus terjalin baik sebagai mitra strategis.[]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co/rayakan-hut-ke-40-kapolsek-pinang-terima-kejutan-dari-fwji-korwil-kota-tangerang/">Rayakan HUT ke 40, Kapolsek Pinang Terima Kejutan dari FWJI Korwil Kota Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://res.cloudinary.com/uttpsgry/images/f_webp,q_auto:low/v1789005413/IMG-20260910-WA0002/IMG-20260910-WA0002.jpg?_i=AA" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>ATR BPN Jakarta Utara Klarifikasi Insiden Kesalahpahaman Yang Terjadi Antar Media</title>
		<link>https://kabartoday.co/atr-bpn-jakarta-utara-klarifikasi-insiden-kesalahpahaman-yang-terjadi-antar-media/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 13:40:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[FWJ Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[FWJI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=103448</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kepala Kantor ATR/BPN Jakarta Utara Uunk Din Parunggi menyatakan permohonan maaf kepada rekan-rekan media</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co/atr-bpn-jakarta-utara-klarifikasi-insiden-kesalahpahaman-yang-terjadi-antar-media/">ATR BPN Jakarta Utara Klarifikasi Insiden Kesalahpahaman Yang Terjadi Antar Media</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://kabartoday.co"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Jakarta Utara berikan penjelasan klarifikasi atas insiden yang terjadi pada hari Senin (31/8/2026) lalu.</p>
<p>Melalui keterangan resminya, Kepala Kantor ATR/BPN Jakarta Utara Uunk Din Parunggi menyatakan permohonan maaf kepada rekan-rekan media dan semua pihak atas kesalahpahaman dan kurangnya harmonisasi yang timbul akibat adanya perjanjian kerjasama publikasi, diseminasi informasi dan pemberitaan kantor pertanahan Jakarta Utara dengan salah satu media online yang mengakomodir beberapa media untuk pempublikasian.</p>
<p>&#8220;Kami sebelumnya meminta maaf atas apa yang terjadi belakangan ini. Bukan maksud kami untuk melakukan penyekatan kebebasan Pers, akan tetapi disini kami ingin adanya sinergitas dan humanitas yang baik antar media dan rekan-rekan lainnya,&#8221; ucap Uunk.</p>
<p>Dia juga menyatakan, terhitung tanggal 1 September 2026 perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara ATR/BPN Jakarta Utara dengan salah satu media online yang mengakomodir pemberitaan publikasi dicabut alias dibatalkan dan dinyatakan tidak berlaku lagi.</p>
<p>&#8220;Iya, MoU itu sudah kami batalkan terhitung 1 September 2026. Kami akan lakukan evaluasi dan mencari solusi yang tepat agar dapat diterima oleh semua pihak, untuk perbaikan Strategi Komunikasi (Strakom) kedepannya dengan membangun media center,&#8221; jelas Uunk.</p>
<p>Dia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan sumbang saran demi kebaikan bersama.</p>
<p>Terpisah, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan menyambut baik atas penegasan yang dsampaikan ATR/BPN Jakarta Utara.</p>
<p>Dalam pertemuan yang berlangsung diruang Kepala Kantor ATR/BPN itu, Opan menilai sangat apresiatif karena tertuang beberapa solusi kedepan guna membangun sinergitas media.</p>
<p>Diantaranya;<br />
1. ATR/BPN Jakarta Utara telah mencabut atau membatalkan perjanjian kerjasama atau MoU dengan salah satu media untuk mengakomodir publikasi;</p>
<p>2. Akan dibangunnya wadah media center sebagai tempat kawan-kawan jurnalis di ATR/BPN Jakarta Utara;</p>
<p>3. Menciptakan suasana yang humanis dan penuh kekompakan guna menjaga kondusifitas wilayah;</p>
<p>4. Menjaga pilar demokrasi dengan menata serta mengelola Pemerintahan yang baik dan berkelanjutan.</p>
<p>&#8220;Kita berharap solusi itu tidak lagi adanya penyekatan kebebasan pers dan tidak bertentangan dengan kode etik jurnalistik maupun identitas diri profesi yang independen sesuai UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,&#8221; pungkas Opan.[]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co/atr-bpn-jakarta-utara-klarifikasi-insiden-kesalahpahaman-yang-terjadi-antar-media/">ATR BPN Jakarta Utara Klarifikasi Insiden Kesalahpahaman Yang Terjadi Antar Media</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://res.cloudinary.com/uttpsgry/images/f_webp,q_auto:low/v1788442737/IMG-20260903-WA0014/IMG-20260903-WA0014.jpg?_i=AA" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>FWJ Indonesia Soroti Pembongkaran Satu PKL di Lokbin UMKM Permai Jakut Sebagai Pesanan</title>
		<link>https://kabartoday.co/fwj-indonesia-soroti-pembongkaran-satu-pkl-di-lokbin-umkm-permai-jakut-sebagai-pesanan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 06:41:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[FWJ Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[FWJI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=103433</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pembongkaran hanya dilakukan pada salah satu PKL di Lorong 104</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co/fwj-indonesia-soroti-pembongkaran-satu-pkl-di-lokbin-umkm-permai-jakut-sebagai-pesanan/">FWJ Indonesia Soroti Pembongkaran Satu PKL di Lokbin UMKM Permai Jakut Sebagai Pesanan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong> &#8211; Lagi-lagi aksi gabungan Satpol PP Kecamatan Koja dan Satpel Perhubungan Koja melakukan dugaan tindakan brutal. Alih-alih penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), namun yang terjadi pembongkaran hanya dilakukan pada salah satu PKL di Lorong 104 sekitar Lokbin UMKM Permai Jakarta Utara.</p>
<p>Peristiwa pembongkaran lapak PKL itu terjadi pada Rabu (2/9/2026) yang dimulai sekitar pukul 09.30 wib. Pasalnya kejadian memalukan tersebut telah menjadi sorotan dan kritikan keras dari banyak pihak. Tindakan yang dilakukan oleh gabungan satpol Koja dan Satpel Perhubungan Koja dinilai tebang pilih dalam melakukan penertiban dan tidak sesuai dengan aturan. Hal itu dikatakan Ketua Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia DPD DKI Jakarta, Rosid dalam keterangan Pers nya di Jakarta, Kamis (3/9/2006).</p>
<p>Dia mengatakan penertiban PKL di Jakarta didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum serta Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.</p>
<p>Selain itu, lanjut Rosid, Satpol PP DKI Jakarta dalam melaksanakan penertiban melalui Operasi Bina Tertib Praja yang mengedepankan langkah persuasif, seperti sosialisasi, imbauan, dan surat peringatan sebelum penindakan fisik atau penyitaan barang.</p>
<p>&#8220;Penegakan Perda harus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di antara para pedagang, &#8221; ucap Rosid.</p>
<p>Dalam kasus ini, kata Rosid penertiban lapak di Jalan Lorong 104 Lokbin UMKM Permai yang dilakukan Satpol PP Koja serta Satpel Perhuhungan Koja salah sasaran dan terindikasi adanya aduan yang salah. Mengingat di sepanjang jalan itu ada puluhan lapak pedagang, namun yang dibongkar hanya satu lapak yakni milik seorang pedagang bernama Syudarjad. Dia menduga tindakan itu adanya unsur pesanan dari salah satu oknum LMK kelurahan Koja.</p>
<p>&#8220;Tindakan yang tebang pilih dan tidak sesuai aturan Perda Nomor 8 Tahun 2007 serta Pergub DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 20025. Untuk itu, <a href="https://kabartoday.co/atr-bpn-jakarta-utara-klarifikasi-insiden-kesalahpahaman-yang-terjadi-antar-media/">FWJ Indonesia</a> akan membawa pekara ini ke pihak-pihak terkait untuk mendesak Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para oknum satpol PP dan Satpel Perhubungan tersebut,&#8221; jelas Rosid.</p>
<p>Dia juga menyebut atas tindakan yang dilakukan Satpol PP Koja dan Satpel Perhubungan Koja telah membuat kerusakan barang-barang milik Syudarjad.</p>
<p>Sementara itu, Syudarjad mengaku sangat kecewa atas tindakan penertiban yang terjadi di lapaknya dengan cara bongkar paksa. Sedangkan menurut dia banyak lapak yang sejajar dengannya tidak dibongkar.</p>
<p>“Saya tidak pernah menerima surat peringatan maupun pemberitahuan lisan dari mereka, tiba-tiba kok main bongkar ajh, terlebih barang-barang saya dirusak mereka,&#8221; kata Syudarjad.</p>
<p>Sampai berita ini diturunkan belum adanya keterangan resmi dari pihak Manpol PP Koja maupun Satpel Perhubungan Koja. Bahkan kata Rosid, dirinya telah berkomunikasi ke Kasat PP Walikota Jakarta Utara Budhy Novian. Dalam keterangan melalui WhtasApp pribadinya, Kasat Pol PP mengajak Rosid untuk diskusi bersama terkait kejadian Rabu kemarin sambil ngopi dikantornya&#8217;, namun ajakan tersebut tidak diyakan Rosid.[]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co/fwj-indonesia-soroti-pembongkaran-satu-pkl-di-lokbin-umkm-permai-jakut-sebagai-pesanan/">FWJ Indonesia Soroti Pembongkaran Satu PKL di Lokbin UMKM Permai Jakut Sebagai Pesanan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://res.cloudinary.com/uttpsgry/images/f_webp,q_auto:low/v1788417616/IMG-20260903-WA0006/IMG-20260903-WA0006.jpg?_i=AA" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Bintang Romadhon Sampaikan Permohonan Maaf, FWJI Jateng: Mari Kita Bangun Komunikasi 2 Arah</title>
		<link>https://kabartoday.co/bintang-romadhon-sampaikan-permohonan-maaf-fwji-jateng-mari-kita-bangun-komunikasi-2-arah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Aug 2026 02:16:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[FWJI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=103208</guid>

					<description><![CDATA[<p>CILACAP &#8211; Anggota DPRD Provinsi Jateng Dapil Cilacap &#8211; Banyumas dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Bintang Romadhon menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas peristiwa yang terjadi beberapa hari lalu...</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co/bintang-romadhon-sampaikan-permohonan-maaf-fwji-jateng-mari-kita-bangun-komunikasi-2-arah/">Bintang Romadhon Sampaikan Permohonan Maaf, FWJI Jateng: Mari Kita Bangun Komunikasi 2 Arah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CILACAP</strong> &#8211; Anggota <a href="https://kabartoday.co/temuan-kritis-komisi-iii-dprd-majalengka-infrastruktur-jalan-dan-jembatan-belum-layak/">DPRD</a> Provinsi Jateng Dapil Cilacap &#8211; Banyumas dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Bintang Romadhon menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas peristiwa yang terjadi beberapa hari lalu dengan <a href="https://kabartoday.co/fwj-indonesia-soroti-pembongkaran-satu-pkl-di-lokbin-umkm-permai-jakut-sebagai-pesanan/">FWJ Indonesia</a> khususnya dan rekan-rekan seprofesi wartawan secara umumnya.</p>
<p>Dalam kesempatan Itu Bintang Romadhon secara terbuka menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh insan pers di Indonesia.</p>
<p>Dia juga mengatakan bahwa hal itu bukan dengan unsur untuk merugikan satu sama lainnya, dan ini menjadi pembelajaran berharga bagi dirinya untuk saling menjaga sikap, etika dan tentunya menjalin komunikasi agar terciptanya sinergitas humanitas yang baik.</p>
<p>&#8220;Persoalan pajak salah satu kendaaran operasional saya yang mati 4 tahun itu memang benar, namun kendaraan itu tidak dipakai untuk sehari-hari. Karena sedang proses pengurusan pajak dan mutasi kendaraan mas,&#8221; kata Bintang kepada pengurus FWJ Indonesia Prov Jateng, Selasa (25/8/2026).</p>
<p>Adapun soal penyebaran foto wartawan Tribun Cakranews, M Chamdi yang dikirim ke salah satu rekan media dengan keterangan yang kurang elok juga telah selesai dan saling memaafkan.</p>
<p>&#8220;Kedua permasalahan itu sudah selesai dan kami antara pihak memahami kekurangan yang ada. Itu semua hanya miskomunikasi karena kurangnya komunikasi 2 arah, sehingga muncul persepsi kurang baik,&#8221; ucap Bintang.</p>
<p>Hal yang sama juga disampaikan Ketua FWJ Indonesia DPD Provinsi Jateng Hadi Try Wasisto R, bahwa insiden yang menyulut konflik antara Bintang Romadhon dengan organisasinya telah selesai dengan baik setelah keduanya saling membuka ruang komunikasi.</p>
<p>&#8220;Permasalahan yang bermula dari kesalahan miskomunikasi dan kesalahpahaman antara organisasi kami dengan Bintang Romadhon telah melebur karena kami saling memahami. Kedepannya tinggal sinergitas membangun bersama yang lebih baik,&#8221; jelas Hadi.</p>
<p>Ia juga mengatakan penyelesaian permasalahan ini menjadi bukti bahwa di tengah perbedaan pandangan, tetap dapat ditemukan solusi yang mengutamakan kesampingkan ego untuk menjalin kebersamaan dan saling menghargai.</p>
<p>&#8220;Kesalahan yang diakui dan saling memaafkan dengan saling penuh kekeluargaan dan saling memaafkan ini justru menjadi pondasi untuk membangun sinergi yang lebih kokoh kedepannya,&#8221; jelasnya.</p>
<p>FWJ Indonesia dan Bintang Romadhon sepakat untuk terus berjalan beriringan bahwa pers sebagai kontrol publik tata kelola Pemerintah dan mitra strategis serta legislatif sebagai jalur komunikasi masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya.[]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co/bintang-romadhon-sampaikan-permohonan-maaf-fwji-jateng-mari-kita-bangun-komunikasi-2-arah/">Bintang Romadhon Sampaikan Permohonan Maaf, FWJI Jateng: Mari Kita Bangun Komunikasi 2 Arah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://fwji.or.id/go/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260826-WA0005-1536x703.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pergoki Armada BBM Solar Ilegal di SPBU Tengguli, Tim FWJI Dihadang Puluhan Preman</title>
		<link>https://kabartoday.co/pergoki-armada-bbm-solar-ilegal-di-spbu-tengguli-tim-fwji-dihadang-puluhan-preman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Aug 2026 11:45:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[BBM Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[FWJ Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[FWJI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=103171</guid>

					<description><![CDATA[<p>FWJ Indonesia kembali menyoroti adanya pelaku usaha BBM solar ilegal di Brebes Jawa Tengah</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co/pergoki-armada-bbm-solar-ilegal-di-spbu-tengguli-tim-fwji-dihadang-puluhan-preman/">Pergoki Armada BBM Solar Ilegal di SPBU Tengguli, Tim FWJI Dihadang Puluhan Preman</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong> &#8211; Presiden Prabowo dalam beberapa pekan lalu menegaskan untuk para Penegak Hukum, Pertamina serta Satgas Migas agar lebih diperketat pengawasan dan penindakan tegas bagi para pemain Migas Subsidi. Hal itu dikatakannya berkaitan adanya tragedi global akibat perang teluk Iran Israel dan Amerika, sehingga berdampak pada kebutuhan <a href="https://kabartoday.co/dedi-mulyadi-tuding-miring-profesi-wartawan-ketum-fwji-kdm-jangan-asal-bacot/">BBM</a> diberbagai belahan dunia termasuk Asia dan Indonesia menjadi langka.</p>
<p>Presiden juga mengingatkan bahwa regulasi dan penerapan sangsi pelanggaran para pelaku usaha ilegal Migas harus disikat habis. Mengingat hilir mudik migas teramat penting bagi rakyat Indonesia demi kelangsungan perputaran ekonomi bangsa.</p>
<p>Selain itu, Menteri Bahlil dalam keterangannya di Jakarta juga menekankan agar tidak ada pemain-pemain migas bersubsidi baik Gas 3 kg maupun Bahan Bakar Minyak (BBM) <a href="https://kabartoday.co/masyarakat-keluhkan-kelangkaan-pertalite-di-belitung/">pertalite</a> dan solar subsidi.</p>
<p>Namun fakta dilapangan berbeda. Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia kembali menyoroti adanya pelaku usaha BBM solar ilegal di Brebes Jawa Tengah. Nama Opa Jhoni Ambon melambung sebagai orang kuat yang menjalankan bisnis hitam tersebut setelah adanya konfirmasi ril terhadap kordinator lapangannya yang berinisial TJ.</p>
<p>Dalam menjalankan aksinya, pelaku usaha menggunakan armada truk fuso tronton bermuatan lebih dari 8 kempu / ton yang di design di dalamnya. Bahkan tidak tanggung-tanggung. Sebanyak 6 armada berskala besar itu diturunkan untuk meraup BBM solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tengguli dan sekitarnya dalam kurun waktu 12 jam.</p>
<p>&#8220;Yang kami temui di SPBU Tengguli itu hari Sabtu tanggal 22 Agustus 2026 sekitar pukul 20.00 wib. Armadanya besar-besar, pengakuan dari para supir armadanya yang berhasil kami tanyakan ada 6 unit armada truk fuso tronton. Dan setiap harinya muter di SPBU-SPBU Tengguli ini dan sekitarnya,&#8221; ucap tim memberikan laporan temuannya pada Ketua Umum <a href="https://kabartoday.co/fwj-indonesia-soroti-pembongkaran-satu-pkl-di-lokbin-umkm-permai-jakut-sebagai-pesanan/">FWJ Indonesia</a>, Minggu (23/8/2026).</p>
<p>Temuan itu lanjut tim, ditemuinya ketika melihat adanya kecurigaan beberapa armada truk fuso tronton bolak balik mengisi BBM solar subsidi sebanyak 3 kali dengan armada yang sama dan nomor plat berbeda-beda, dan itu diakui kebenarannya oleh mereka.</p>
<p>&#8220;Bayangkan jika 1 armada truk fuso tronton mengisi 8 ton, dikali kan saja 6 armada yang sama. 48 ton BBM solar bersubsidi sehari atau mungkin bisa sehari 2 kali mereka menyedotnya di SPBU-SPBU maka habislah subsidi BBM untuk rakyat. Kemudian mereka jual kembali dengan harga <a href="https://kabartoday.co/kemnaker-dan-pt-pkss-perluas-akses-kesempatan-kerja/">industri</a>. Bangkrut Negara ini dibuatnya. &#8220;Jelas tim FWJ Indonesia.</p>
<p>Ironinya, tim Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia langsung dihadang oleh puluhan orang berkulit hitam yang diduga orang-orang Ambon. Namun belum terjadi insiden, datang seorang pria mengaku akamsi dan diketahui bernama berinisial DN dalam perkenalannya kepada tim. DN kemudian melerai untuk tidak terjadi keributan di area publik dan meminta sekawanan Ambon menjauh.</p>
<p>Selidik punya selidik, diakuilah bahwa pelaku usaha itu milik Opa Jhoni. Bahkan diakuinya juga untuk pengendali dilapangan alias orang keduanya Opa Jhoni yang disebut-sebut mereka bernama Ari Gimbal yang bertanggungjawab di wilayah SPBU Tengguli dan sekitarnya.</p>
<p>&#8220;Kami pertanyakan pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH), terkhusus wilayah hukum Polsek Tanjung, Polres Brebes Jawa Tengah. Apakah memang pelaku usaha sudah berkoordinasi dengan mereka sehingga merasa aman terkendali, atau memang ada kolaborasi Angsa Hitam dalam membangun strategi bisnis ilegal,&#8221; cecar Tim.</p>
<p>Menyikapi hal itu, Ketua Umum FWJ Indonesia Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan mengatakan dalam keterangan Pers nya di Jakarta, Senin (24/8/2026). Pihaknya akan berkomunikasi ke Dirtipidter Polri, Polda Jateng, Kapolres Brebes dan Satgas Migas terkait.</p>
<p>&#8216;Kami dari organisasi akan berkomunikasi intens dengan pihak-pihak terkait nanti. Kita juga akan kirim surat ke Dirtipidter Polri, Kapolda Jateng, Kapolres Brebes dan satgas Migas untuk penegakan dan penindakan UU Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Karena saya kira bukan hanya 1 pelaku usaha ilegal BBM subsidi solar. Mungkin marak di Purwokerto, Cilacap, Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Klaten, Grobogan, Demak, Banyumas, Pati, Kendal, Boyolali, Semarang, Solo dan wilayah lainnya. Intinya Jawa Tengah sepertinya sudah menjadi surganya para pelaku usaha BBM subsidi solar,&#8221; pungkas Opan.[]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co/pergoki-armada-bbm-solar-ilegal-di-spbu-tengguli-tim-fwji-dihadang-puluhan-preman/">Pergoki Armada BBM Solar Ilegal di SPBU Tengguli, Tim FWJI Dihadang Puluhan Preman</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://res.cloudinary.com/uttpsgry/images/f_webp,q_auto:low/v1787571933/IMG-20260824-WA0014/IMG-20260824-WA0014.jpg?_i=AA" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Konflik Anggota DPRD Cilacap Bintang Romadhon dengan Wartawan Memanas</title>
		<link>https://kabartoday.co/konflik-anggota-dprd-cilacap-bintang-romadhon-dengan-wartawan-memanas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Aug 2026 05:23:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[FWJ Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[FWJI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=103151</guid>

					<description><![CDATA[<p>CILACAP &#8211; Konflik baru mulai memanas antara Bintang Romadhon anggota DPRD Provinsi Jateng dari fraksi PAN dapil VIII Cilacap &#8211; Banyumas dengan Ketua FWJI DPD Provinsi Jawa Tengah, Hadi Tri...</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co/konflik-anggota-dprd-cilacap-bintang-romadhon-dengan-wartawan-memanas/">Konflik Anggota DPRD Cilacap Bintang Romadhon dengan Wartawan Memanas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CILACAP</strong> &#8211; Konflik baru mulai memanas antara Bintang Romadhon anggota <a href="https://kabartoday.co/temuan-kritis-komisi-iii-dprd-majalengka-infrastruktur-jalan-dan-jembatan-belum-layak/">DPRD</a> Provinsi Jateng dari fraksi PAN dapil VIII Cilacap &#8211; Banyumas dengan Ketua <a href="https://kabartoday.co/fwj-indonesia-soroti-pembongkaran-satu-pkl-di-lokbin-umkm-permai-jakut-sebagai-pesanan/">FWJI</a> DPD Provinsi Jawa Tengah, Hadi Tri Wasisto ketika namanya ramai diberitakan terkait penggunaan salah satu kendaraan operasional jenis Elf nya yang telat pajak 4 tahun.</p>
<p>Ketua Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia DPD Provinsi Jawa Tengah dengan tegas menyoroti adanya dugaan kuat Bintang Romadhon melakukannya dengan unsur kesengajaan menunda bayar pajak kendaraan.</p>
<p>Kendaraan mobil Elf dengan logo dan nama Bintang Romadhon serta nomor plat R 1210 HA terlihat beroperasional sebagai iklan berjalan. Tentunya hal itu dinilai kurang elok dan memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat.</p>
<p>&#8220;Tim kami menemukan secara langsung di lapangan, mobil Elf yang bertuliskan nama dan logo Bintang Romadhon, Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Dapil VIII Cilacap–Banyumas, ternyata pajak kendaraannya sudah kadaluarsa sejak 11–22. Hal ini tidak memberikan contoh yang baik kepada para pemilik kendaraan dan masyarakat pada umumnya. &#8220;Ungkap Hadi Try Wasisto melalui keterangan Pers nya di Cilacap, Senin (24/8/2026) yang juga didampingi Gatot Aji Suseno selaku Pembina Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia.</p>
<p>Hadi menegaskan bahwa ketaatan membayar pajak adalah kewajiban setiap warga Negara tanpa terkecuali, terlebih bagi pejabat publik dan wakil rakyat yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberi contoh baik.</p>
<p>Hadi Try Wasisto juga menyampaikan bahwa hal ini disampaikan bukan untuk menyerang personal pribadi, melainkan demi menjaga kehormatan lembaga perwakilan rakyat dan mendorong setiap pejabat publik untuk menempatkan diri sebagai contoh tauladan baik di tengah masyarakat.</p>
<p>Konflik lain muncul adanya penyebaran foto yang dilakukan Bintang Romadhon terhadap M Chamdi yang diketahui salah satu wartawan Tribun Cakranews yang juga menjabat sebagai Sekretaris FWJI DPD Jawa Tengah. Bintang memotret Chamdi dengan cara diam-diam menggunakan kamera ponsel pribadinya. Hasil jepretan foto itu kemudian disebarkan kepada wartawan jurnalis lain (SN) dengan keterangan yang menyatakan ada wartawan yang meminta uang.</p>
<p>Saat dikonfirmasi, M.Chamdi mengatakan bahwa dirinya tidak pernah meminta uang kepada Bintang Romadhon, yang terjadi justru saat perpisahan, Bintang Romadhon sendiri yang memberikan uang sebesar Rp 100.000 kepadanya, bukan permintaan dari Chamdi.</p>
<p>Menyikapi adanya konflik dua arah, Hadi Try Wasisto R, selaku Ketua DPD Propinsi Jawa Tengah Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, memberikan pernyataan tegas bahwa:</p>
<p>1. Sebagai Ketua <a href="https://kabartoday.co/fwj-indonesia-soroti-pembongkaran-satu-pkl-di-lokbin-umkm-permai-jakut-sebagai-pesanan/">FWJ Indonesia</a> DPD Jateng mendesak Bintang Romadhon meminta maaf atas tuduhan fitnahnya terhadap Chamdi dalam waktu 2X24 jam. Atau jika tidak, perkara ini akan menjadi perkara hukum;<br />
2. meminta Ketua DPRD Provinsi Jateng untuk berikan sangsi etika terhadap prilaku Bintang Romadhon;</p>
<p>Saat di konfirmasi langsung oleh Ketua Umum FWJ Indonesia, Bintang Romadhon mengatakan melalui pesan whatsappnya bahwa terkait mobil elf, kata dia tidak digunakan untuk sehari-hari, karena kendaraan itu sedang dalam proses balik nama karena mutasi luar daerah.</p>
<p>Adapun terkait penyebaran foto wartawan Tribun cakranews yang sekaligus sekretaris FWJI DPD Jateng dirinya mengklaem bahwa foto itu dikirim ke rekan media Sani Ariyanto yang dikenalnya untuk menanyakan siapa Chamdi. Karena dirinya mengakui belum mengenalnya, dan datang meminta support mau ke Semarang.[]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co/konflik-anggota-dprd-cilacap-bintang-romadhon-dengan-wartawan-memanas/">Konflik Anggota DPRD Cilacap Bintang Romadhon dengan Wartawan Memanas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://fwji.or.id/go/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260824-WA0003.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pandangan Ketua FWJ Indonesia Provinsi DPD Jateng Soal HUT RI Ke 81 di Desa Nusajati</title>
		<link>https://kabartoday.co/pandangan-ketua-fwj-indonesia-provinsi-dpd-jateng-soal-hut-ri-ke-81-di-desa-nusajati/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Aug 2026 04:46:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[FWJI]]></category>
		<category><![CDATA[FWJI Indonesia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=102880</guid>

					<description><![CDATA[<p>CILACAP &#8211; Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indoneska ke 81 menjadi moment penting bagi seluruh rakyat Indonesia. Berbagai kreasi inovatif serta pagelaran kemerdekaan berkumandang seantero jagad. Hal itu...</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co/pandangan-ketua-fwj-indonesia-provinsi-dpd-jateng-soal-hut-ri-ke-81-di-desa-nusajati/">Pandangan Ketua FWJ Indonesia Provinsi DPD Jateng Soal HUT RI Ke 81 di Desa Nusajati</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;"><a href="https://kabartoday.co"><strong>CILACAP</strong></a> &#8211; Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indoneska ke 81 menjadi moment penting bagi seluruh rakyat Indonesia. Berbagai kreasi inovatif serta pagelaran kemerdekaan berkumandang seantero jagad. Hal itu juga dilakukan warga Desa Nusajati, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap.</p>
<p>Suasana penuh haru dan bangga ketika sang saka merah putih dikibarkan dengan diiringi lagu Indonesia Raya. Seluruh peserta berdiri tegak sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan yang telah merebut dan mempertahankan kemerdekaan bangsa.</p>
<p>Detik-detik selanjutnya pembacaan proklamasi yang dipusatkan dilapangan &#8216;Garuda&#8217; Desa Nusajati terlihat begitu sakral dan penuh hikmad. Mereka yang hadir mulai dari jajaran pemerintah desa, tokoh masyarakat, Forkopincam Sampang , serta ratusan warga yang antusias mengikuti peringatan Kemerdekaan RI terlihat semangat 45.</p>
<p>Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan pesta rakyat yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Beragam perlombaan, pentas seni budaya, dan hiburan rakyat.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Suparno, Kepala Desa Nusajati mengajak seluruh masyarakat agar memaknai kemerdekaan bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi sebagai momentum untuk memperkuat persatuan, meningkatkan semangat gotong royong, serta bersama-sama membangun desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.</p>
<p>“Memaknai HUT Kemerdekaan RI ke 81 bukan hanya melalui upacara, akan tetapi bagaimana kita bersama-sama menjaga persatuan, gotong royong dan membangun Desa Nusajati agar semakin maju dan sejahtera. &#8220;Kata Suparno.</p>
<p>Sementara itu, Hadi Try Wasisto R, Ketua Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia DPD Provinsi Jawa Tengah yang juga sebagai anggota Asgas RI SPL-018 Jateng, menyampaikan pentingnya peran pers dalam mengisi kemerdekaan.</p>
<p>“Memaknai Hari Kemerdekaan RI ke 81 ini adalah bentuk nyata bahwa sejak masa perjuangan, pers telah ikut berperan aktif dalam memperjuangkan dan mengisi kemerdekaan Indonesia. Dahulu pers menjadi alat penyebar semangat dan informasi kemerdekaan. Kini pers hadir untuk menjaga nilai-nilai kebenaran, mengawal pembangunan, serta menjaga kedaulatan informasi bangsa. &#8220;Jelas Hadi.</p>
<p>Senada dengan hal tersebut, Gatot Aji Suseno, Pembina <a href="https://kabartoday.co/fwj-indonesia-soroti-pembongkaran-satu-pkl-di-lokbin-umkm-permai-jakut-sebagai-pesanan/">FWJ Indonesia</a> DPD Provinsi Jawa Tengah juga mengatakan bahwa generasi penerus bangsa masih memiliki perjuangan besar dalam mempertahankan nilai-nilai kebangsaan.</p>
<p>“Masih ada yang harus diperjuangkan oleh generasi penerus bangsa saat ini, yaitu membangun dan menjaga integritas dalam kehidupan bernegara. &#8220;tegas Gatot.</p>
<p>Apresiasi juga disampaikan terhadap panitia penyelenggara yang dinilai berhasil mengemas rangkaian kegiatan HUT RI dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.</p>
<p>Kegigihan Wahid Sudaryo selaku Ketua Panitia bersama seluruh tim mendapat apresiasi karena mampu menghadirkan peringatan kemerdekaan yang tidak hanya meriah, tetapi juga menjadi ruang komunikasi dan kebersamaan bagi warga Desa Nusajati.</p>
<p>Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Sampang maupun Kabupaten Cilacap dalam menyelenggarakan peringatan HUT Kemerdekaan pada tahun-tahun mendatang.</p>
<p>Semangat kebersamaan yang terlihat di Desa Nusajati menjadi bukti bahwa nilai cinta tanah air, persatuan, gotong royong, dan kepedulian terhadap lingkungan masyarakat masih terus hidup.</p>
<p>Dirgahayu Republik Indonesia ke 81. Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.[]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co/pandangan-ketua-fwj-indonesia-provinsi-dpd-jateng-soal-hut-ri-ke-81-di-desa-nusajati/">Pandangan Ketua FWJ Indonesia Provinsi DPD Jateng Soal HUT RI Ke 81 di Desa Nusajati</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://fwjinews.com/go/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260818-WA0007.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>SMAN 14 Kota Bekasi Disorot FWJ Indonesia Terkait Dugaan Pungli Iuran Perbaikan Fasilitas</title>
		<link>https://kabartoday.co/sman-14-kota-bekasi-disorot-fwj-indonesia-terkait-dugaan-pungli-iuran-perbaikan-fasilitas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Aug 2026 00:23:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bekasi]]></category>
		<category><![CDATA[FWJ Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[FWJI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=102699</guid>

					<description><![CDATA[<p>‎KOTA BEKASI &#8211; ‎Pemerintah Republik Indonesia terus memperkuat sektor pendidikan melalui berbagai program strategis. Pada tahun 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp14 triliun untuk Program Revitalisasi Satuan Pendidikan, yang menyasar...</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co/sman-14-kota-bekasi-disorot-fwj-indonesia-terkait-dugaan-pungli-iuran-perbaikan-fasilitas/">SMAN 14 Kota Bekasi Disorot FWJ Indonesia Terkait Dugaan Pungli Iuran Perbaikan Fasilitas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>‎<strong>KOTA BEKASI</strong> &#8211; ‎Pemerintah Republik Indonesia terus memperkuat sektor pendidikan melalui berbagai program strategis. Pada tahun 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp14 triliun untuk Program Revitalisasi Satuan Pendidikan, yang menyasar puluhan ribu sekolah dengan kondisi sarana dan prasarana rusak sedang hingga berat di seluruh Indonesia.<br />
‎<br />
‎Program tersebut merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025 yang bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan melalui rehabilitasi, pembangunan, serta penyediaan fasilitas penunjang pembelajaran.</p>
<p>Selain itu, sekolah juga memperoleh dukungan pendanaan melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai ketentuan yang berlaku.<br />
‎<br />
‎Di Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi menjadikan peningkatan kualitas pendidikan sebagai salah satu prioritas pemerintah provinsi. Program yang diusung meliputi penguatan karakter, peningkatan mutu pendidikan, pemerataan akses belajar, serta optimalisasi pelayanan pendidikan bagi seluruh peserta didik.<br />
‎<br />
‎Namun, di tengah berbagai program tersebut, muncul dugaan adanya pungutan liar kepada <a href="https://kabartoday.co/setelah-sidoarjo-giliran-334-orang-keracunan-mbg-di-agam/">siswa</a> untuk perbaikan fasilitas sekolah. Informasi itu diperoleh dari seorang wali murid di sekolah SMAN 14 Kota Bekasi yang merasa janggal atas adanya pungutan tersebut. Sebut saja pengadu bernama Toham (bukan nama asli alias nama samaran).<br />
‎<br />
‎Menurut keterangan yang diterima redaksi, sejumlah siswa diminta membayar iuran untuk mendukung perbaikan beberapa fasilitas sekolah. Wali murid mempertanyakan kebijakan tersebut mengingat pemerintah telah menyediakan berbagai skema pendanaan guna membantu kebutuhan operasional dan peningkatan fasilitas pendidikan.<br />
‎<br />
‎Apabila informasi tersebut terbukti benar, kebijakan tersebut dinilai perlu dievaluasi oleh instansi yang berwenang agar pelaksanaan program pendidikan pemerintah berjalan sesuai ketentuan dan tidak membebani peserta didik maupun orang tua.<br />
‎<br />
‎Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, redaksi telah berupaya menghubungi Kepala SMAN 14 Kota Bekasi, RY selaku kepala sekolah. Bahkan melalui pesan WhatsApp guna meminta klarifikasi pun diabaikannya.</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan ataupun penjelasan resmi dari pihak SMAN 14 Kota Bekasi.<br />
‎<br />
Sebagai pemerhati Pendidikan dan juga aktivis pers, ketua umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan menyayangkan dugaan Pungli tersebut terjadi disaat Presiden Prabowo sedang mencanangkan generasi sehat, generasi cerdas dan generasi hebat.</p>
<p>Dugaan modus yang dilakukan pihak sekolah, kata Opan tidak menggunakan surat resmi yang diterbitkan Kepala Sekolah, akan tetapi melalui para wali kelas untuk menyampaikan ke siswa/i didiknya bahwa ada pungutan iuran perbaikan fasilitas sekolah serta iuran lainnya. Para siswa/i diminta menyampaikannya ke orangtua mereka.</p>
<p>&#8220;Pungutan yang diminta pihak sekolah apakah arahan dan instruksi kepala sekolah kepada para wali kelas? Hal itu akan ada pembuktian nantinya. Mengingat pungutan iuran cukup bikin pening kepala para wali murid, seperti halnya iuran kegiatan foto sebesar 30.000/siswa, perbaikan sararana fasilitas sekolah seperti AC sebesar 50.000/siswa (itu tergantung kerusakan AC), dan iuran lomba ekskul yang diminta pungutan sebesar 25.000 &#8211; 75.000 per siswa dari para anggota ekskul. &#8220;Rincinya.</p>
<p>Sekolah Negeri SMAN 14 Kota Bekasi boleh dikatakan sebagai sekolah pilihan. Namun disayangkan hal-hal pungutan iuran tidak sesuai aturan dan tidak menjalankan SOP yang benar. Seharusnya ada surat edaran resmi yang diterbitkan pihak sekolah untuk diberikan kepada para siswa/i agar disampaikan ke para orangtua wali murid.</p>
<p>Lanjut Opan, SMAN 14 Kota Bekasi merupakan sekolah Negeri dengan akreditasi A. Meskipun mungkin tidak masuk dalam jajaran &#8220;Top 10&#8221; elit lokal seperti SMAN 1 Bekasi, SMAN 5 Bekasi, atau SMAN 3 Bekasi, namun sekolah ini tetap menjadi pilihan favorit dan unggulan di wilayahnya. Tahun 2026 ini, SMAN 14 Bekasi Kota menampung jumlah siswa/i sebanyak 1.521 yang terdiri dari 614 siswa dan 907 siswi. kualitas akademis yang kompetitif dan berfasilitas.</p>
<p>&#8220;Kami akan mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk melakukan verifikasi atas informasi yang berkembang itu. Pemeriksaan tentunya diperlukan agar diperoleh kepastian mengenai sumber pembiayaan perbaikan fasilitas sekolah serta kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. &#8220;Tegas Opan di Jakarta, Selasa (11/8/2026).<br />
‎<br />
Lebih lanjut dia juga menyebut ‎jika nantinya hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran dalam pengelolaan anggaran maupun kebijakan yang tidak sesuai aturan, penanganannya diharapkan dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.</p>
<p>&#8220;Jika ditemukan adanya pelanggaran,, ya diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia, namun jika sebaliknya, maka pihak SMAN 14 Kota Bekasi wajib memberikan kepastian informasi kepada seluruh wali muridnya untuk menjaga kepercayaan publik yang telah diamanahkan. &#8220;Jelasnya.[]</p>
<p>Sumber: ketum <a href="https://kabartoday.co/fwj-indonesia-soroti-pembongkaran-satu-pkl-di-lokbin-umkm-permai-jakut-sebagai-pesanan/">FWJ Indonesia</a></p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co/sman-14-kota-bekasi-disorot-fwj-indonesia-terkait-dugaan-pungli-iuran-perbaikan-fasilitas/">SMAN 14 Kota Bekasi Disorot FWJ Indonesia Terkait Dugaan Pungli Iuran Perbaikan Fasilitas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://res.cloudinary.com/uttpsgry/images/f_webp,q_auto:low/v1786407865/IMG-20260811-WA0004/IMG-20260811-WA0004.jpg?_i=AA" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi</title>
		<link>https://kabartoday.co/dinilai-cemarkan-nama-organisasi-fwj-indonesia-pengurus-korwil-kabupaten-bekasi-laporkan-rsp-alias-ros-ke-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Aug 2026 22:23:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[FWJ Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[FWJI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=317</guid>

					<description><![CDATA[<p>Laporan tersebut diterima penyidik pada Jumat, 7 Agustus 2026, dan telah diterbitkan Surat Tanda Terima Laporan</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co/dinilai-cemarkan-nama-organisasi-fwj-indonesia-pengurus-korwil-kabupaten-bekasi-laporkan-rsp-alias-ros-ke-polisi/">Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BEKASI KAB &#8211; Sekwil (Sekretaris Korwil) Kabupaten Bekasi Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Ida Mulyani resmi melaporkan mantan Ketua Korwil Kabupaten Bekasi Periode 2022 &#8211; 2025 ke Polisi.</p>
<p>Nama RSP alias Ros melambung setelah diketahui dia juga merupakan kader dari partai Berkarya Nusa, dan diduga kuat telah melakukan framing jahat dengan menebarkan kebencian dan melakukan pencemaran nama baik organisasi <a href="https://kabartoday.co/fwj-indonesia-soroti-pembongkaran-satu-pkl-di-lokbin-umkm-permai-jakut-sebagai-pesanan/">FWJ Indonesia</a> dan sekaligus mengarah kepada personal individu pengurus harian <a href="https://kabartoday.co/fwj-indonesia-soroti-pembongkaran-satu-pkl-di-lokbin-umkm-permai-jakut-sebagai-pesanan/">FWJI</a> Kab Bekasi paska pelantikan 28 Juli 2026 di Jakarta.</p>
<p>Laporan tersebut diterima penyidik pada Jumat, 7 Agustus 2026, dan telah diterbitkan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) oleh pihak kepolisian, dengan alat bukti dokumen kuat serta saksi-saksi penguat.</p>
<p>Ida Mulyani mengaku menemukan unggahan status WhatsApp dari akun &#8220;Ros Bekasi&#8221; pada Selasa, 5 Agustus 2026 pukul 11.59 WIB.</p>
<p>Dalam status tersebut tertulis: &#8220;Organisasi abal2 tdk tau organisasi&#8230; masa SK masih ada udh dilantik tanpa ada omongan sama yg pegang SK&#8230; FWJI hanya modal demo&#8221;.</p>
<p>Menurut pelapor, pernyataan itu dinilai mencemarkan nama baik organisasinya yang terkandung informasi bohong terkait proses pelantikan, sehingga menimbulkan keresahan di internal organisasi serta masyarakat dan para stakeholder.</p>
<p>Fakta berdasarkan dokumen resmi DPP FWJ Indonesia yang disampaikan ke penyidik, ada 2 poin yang dibantah:</p>
<p>1. Soal SK Masih Berlaku; SK Penetapan RSP alias Ros No. 0011.01/A/SK/P/FWJ/III/2022 masa bakti 2022-2025 telah dicabut pada 1 Februari 2024 melalui SK No. 071/DPP/SK/FWJI/II/2024. Alasannya: melanggar AD/ART dan menghina organisasi di ruang publik;</p>
<p>2. Soal Proses Pelantikan; SK Penetapan Siti Mariam sebagai Plt Ketua No. 031.5.A/KEP/DPP/FWJI/X/2025 ditetapkan 10 Oktober 2025 oleh Ketum Mustofa Hadi Karya. Pengukuhan resmi dilakukan 28 Juli 2026 bertepatan di HUT ke 7 FWJ Indonesia di Jakarta. Prosesnya melalui rekomendasi DPD Jabar, SK DPP, audiensi, hingga pengukuhan sesuai AD/ART.</p>
<p>&#8220;Yang berwenang melantik itu DPP Pusat, bukan pribadi dan SK RSP alias Ros sudah tidak berlaku sejak Februari 2024,&#8221; tegas Ida.</p>
<p>Dalam laporannya, Ida melampirkan 6 bukti: KTP, SK Kepengurusan, legal standing organisasi, screenshot status WA, foto kegiatan FWJI, SK Pencabutan RSP, dan SK Pengangkatan Mariam sebagai ketua korwil Kabupaten Bekasi yang Sah periode 2026 &#8211; 2029.</p>
<p>Dalam prosesnya, RSP alias Ros disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang penyebaran informasi bohong dan melanggar Pasal 433 KUHP tentang pencemaran nama baik.</p>
<p>&#8220;Saya melaporkan ini bukan karena urusan pribadi. Saya melaporkan sebagai Sekretaris Korwil demi menjaga nama baik organisasi yang kami perjuangkan bersama,&#8221; ujar Ida Mulyani usai membuat laporan.</p>
<p>Sebagai bentuk dukungan organisasi, Ida mengatakan dalam proses pembuatan LP, dirinya di kawal Bendahara Umum beserta pengurus DPP, Tim 9 DPP, Ketua DPD DKI Jakarta beserta jajaran, Ketua Korwil Bekasi Kota beserta jajaran dan para pengurus serta anggota FWJI Kab Bekasi.</p>
<p>Dia menyebut organisasinya tidak pernah mencari musuh. Namun jika ditantang dan dihina bahkan dijatuhkan harga diri organisasi, maka seluruh anggota FWJI se Indonesia akan marah.</p>
<p>Kapolres Metro Bekasi melalui Satreskrim menyatakan akan memulai tahap penyelidikan. Penyidik akan memanggil terlapor untuk klarifikasi dan mengutamakan mediasi terlebih dahulu sesuai prosedur. Jika tidak ada titik temu, kasus akan dilanjutkan ke penyidikan.</p>
<p>FWJI Kabupaten Bekasi menegaskan tetap berkomitmen menjalankan fungsi jurnalistik yang berintegritas dan bermanfaat bagi masyarakat.[]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co/dinilai-cemarkan-nama-organisasi-fwj-indonesia-pengurus-korwil-kabupaten-bekasi-laporkan-rsp-alias-ros-ke-polisi/">Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://respondenews.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260807-WA0133.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>FWJI Jatim Desak Transparansi Bea Cukai Juanda</title>
		<link>https://kabartoday.co/fwji-jatim-desak-transparansi-bea-cukai-juanda/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Aug 2026 07:59:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[FWJ Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[FWJI]]></category>
		<category><![CDATA[FWJI Jatim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=310</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pelepasan Dua Sopir Pengangkut 141 Karton Rokok Ilegal Dipertanyakan</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co/fwji-jatim-desak-transparansi-bea-cukai-juanda/">FWJI Jatim Desak Transparansi Bea Cukai Juanda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h5><em>Pelepasan Dua Sopir Pengangkut 141 Karton Rokok Ilegal Dipertanyakan</em></h5>
</blockquote>
<p>SIDOARJO – Kasus pelepasan dua sopir truk pengangkut 141 karton rokok ilegal merek MARBOL dan SS oleh penyidik Bea Cukai Juanda menuai sorotan publik. Meski barang bukti dalam jumlah besar telah diamankan, kedua pengemudi tidak ditetapkan sebagai tersangka dan dilepaskan setelah menjalani pemeriksaan.</p>
<p>Kasus ini pertama kali diungkap melalui investigasi Locusdelictinews. Berdasarkan hasil penelusuran, penindakan dilakukan pada 15 Juli 2026 terhadap dua unit truk Colt Diesel yang diduga mengangkut rokok tanpa dilekati pita cukai sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan perundang-undangan.</p>
<p>Dari hasil penindakan, petugas mengamankan sekitar 70 karton rokok dari truk pertama dan 71 karton dari truk kedua, sehingga total barang bukti mencapai 141 karton. Seluruh barang bukti kini berada dalam penguasaan Bea Cukai Juanda sebagai barang bukti penyidikan.</p>
<p>Namun, keputusan penyidik yang melepaskan kedua sopir memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, kendaraan yang mereka kemudikan terbukti mengangkut barang yang diduga merupakan rokok ilegal dalam jumlah besar.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Redaksi Locusdelictinews, Abdul Munif, menegaskan bahwa pemberitaan yang dilakukan medianya bukan untuk menghakimi siapa pun, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial serta mendorong penegakan hukum yang transparan.</p>
<p>«&#8221;Kami menghormati kewenangan penyidik dalam menentukan status hukum seseorang. Namun masyarakat juga berhak mengetahui dasar hukum yang menjadi alasan pelepasan kedua sopir tersebut. Transparansi sangat penting agar tidak muncul dugaan adanya perlakuan khusus maupun penyimpangan dalam proses penyidikan,&#8221; tegas Abdul Munif.»</p>
<p>Berdasarkan keterangan salah satu staf penyidik Bea Cukai Juanda, pelepasan kedua sopir dilakukan karena penyidik belum memperoleh alat bukti yang cukup untuk membuktikan adanya unsur kesengajaan, keterlibatan, atau peran aktif kedua sopir dalam tindak pidana di bidang cukai.</p>
<p>Penyidik juga mengacu pada Pasal 19 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mengatur bahwa masa penangkapan seseorang paling lama 1 x 24 jam. Apabila dalam jangka waktu tersebut belum ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka yang bersangkutan wajib dilepaskan.</p>
<p>Meskipun demikian, ketentuan tersebut tidak menghentikan proses penyidikan. Aparat penegak hukum tetap berkewajiban mengembangkan perkara hingga mampu mengungkap pemilik barang, pengirim, penerima, pihak yang memerintahkan distribusi, maupun pihak lain yang diduga memperoleh keuntungan dari peredaran rokok ilegal tersebut.</p>
<p>Ketua DPD Forum Wartawan Jaya Indonesia (<a href="https://kabartoday.co/fwj-indonesia-soroti-pembongkaran-satu-pkl-di-lokbin-umkm-permai-jakut-sebagai-pesanan/">FWJI</a>) Jawa Timur, Simon Bunadi, meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersikap terbuka serta memastikan proses hukum berjalan profesional, objektif, dan akuntabel.</p>
<p>«&#8221;Kami menghormati asas praduga tak bersalah dan kewenangan penyidik. Namun perkara ini jangan berhenti pada penyitaan barang bukti semata. Penyidik harus mampu mengungkap pemilik barang, pihak yang mengendalikan distribusi, hingga aktor intelektual di balik peredaran rokok ilegal tersebut. Transparansi menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi Bea Cukai tetap terjaga,&#8221; ujar Simon Bunadi.»</p>
<p>Peredaran rokok ilegal merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Setiap orang yang mengangkut, menyimpan, memiliki, menawarkan, menyerahkan, maupun memperjualbelikan barang kena cukai yang tidak memenuhi ketentuan dapat dipidana apabila seluruh unsur tindak pidananya terbukti berdasarkan alat bukti yang sah.</p>
<p>FWJI Jawa Timur juga mengingatkan bahwa apabila dalam proses penyidikan di kemudian hari ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran prosedur, gratifikasi, suap, atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum aparat, maka yang bersangkutan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.</p>
<p>Sebaliknya, apabila keputusan penyidik melepaskan kedua sopir memang telah sesuai dengan ketentuan hukum dan didukung hasil penyidikan yang objektif, hal tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka kepada publik agar tidak berkembang spekulasi yang dapat merugikan institusi Bea Cukai.</p>
<p>Publik berharap pengungkapan perkara ini tidak berhenti pada penyitaan 141 karton rokok ilegal, melainkan mampu membongkar seluruh jaringan peredaran, mulai dari pemilik barang, pemodal, pengendali distribusi, hingga aktor intelektual yang selama ini diduga menikmati keuntungan dari praktik peredaran rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara dan mencederai persaingan usaha yang sehat.</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co/fwji-jatim-desak-transparansi-bea-cukai-juanda/">FWJI Jatim Desak Transparansi Bea Cukai Juanda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://res.cloudinary.com/uttpsgry/images/f_webp,q_auto:low/v1786089555/IMG-20260807-WA0008/IMG-20260807-WA0008.jpg?_i=AA" medium="image"></media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
