<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>KPK &#8211; Kabar Today</title>
	<atom:link href="https://kabartoday.co/tag/kpk/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kabartoday.co</link>
	<description>Tegas dan Lugas</description>
	<lastBuildDate>Fri, 25 Sep 2026 09:20:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://kabartoday.co/go/wp-content/uploads/2026/08/cropped-logo-32x32.jpg</url>
	<title>KPK &#8211; Kabar Today</title>
	<link>https://kabartoday.co</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>KPK Geledah BPN Jatim, Ratusan Juta Disita</title>
		<link>https://kabartoday.co/kpk-geledah-bpn-jatim-ratusan-juta-disita/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Sep 2026 09:19:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=103842</guid>

					<description><![CDATA[Penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURABAYA</strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah usai menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Timur di Surabaya.</p>
<p>Penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).</p>
<p>&#8220;Uang-uang tersebut diduga penerimaan dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jatim,&#8221; ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (25/9).</p>
<p>Budi mengatakan penyidik selanjutnya akan menelaah dan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan dalam upaya paksa penggeledahan ini.</p>
<p>&#8220;Selain penerimaan uang dari para pemohon layanan, uang-uang tersebut juga diduga berasal dari setoran-setoran Kantah BPN se-Jatim,&#8221; ujar Budi.</p>
<p>Sebelumnya, penyidik menggeledah Kanwil ATR/BPN Jawa Timur di Surabaya selama 11 jam pada Kamis (24/9).</p>
<p>Penggeledahan tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 WIB pagi dan baru bubar pada pukul 20.57 WIB. Penyidik tampak keluar gedung membawa sejumlah koper dan kardus dengan dikawal dua personel Brimob bersenjata lengkap.</p>
<p>Mereka kemudian meninggalkan kantor dengan menggunakan lima mobil Toyota Innova berwarna hitam.</p>
<p>Selama penggeledahan tersebut puluhan pegawai Kanwil ATR/BPN Jatim dilaporkan tertahan di dalam gedung dan baru bisa pulang meninggalkan lokasi kantor pada pukul 21.00 WIB lebih.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://cms.kpk.go.id/storage/7300/conversions/Ilustrasi-KPK-Line---Humas-KPK-image_large.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>OTT KPK Sasar Bupati Boltara, Kadis hingga ASN Ikut Terjaring</title>
		<link>https://kabartoday.co/ott-kpk-sasar-bupati-boltara-kadis-hingga-asn-ikut-terjaring/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Sep 2026 10:40:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=103751</guid>

					<description><![CDATA[KPK menangkap Sirajudin di Jakarta.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong> &#8211; KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena. KPK menangkap Sirajudin di Jakarta.</p>
<p>&#8220;Untuk Bupati diamankan di Jakarta,&#8221; terang juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).</p>
<p>Selain Bupati Sirajudin, penyidik menangkap 13 orang lain. Empat orang di Jakarta bersama Bupati, delapan orang di Boltara, dan satu orang di Gorontalo.</p>
<p>&#8220;Lima orang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara atau Bolmut, salah satu kabupaten di wilayah Sulawesi Utara. Kemudian, delapan orang diamankan di wilayah Sulawesi Utaranya, di antaranya di Kabupaten Bolmut itu sendiri, dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Gorontalo,&#8221; ungkpa Budi.</p>
<p>Budi menyebutkan para pihak yang ditangkap ini terdiri dari pihak penyelenggaraan negara serta swasta.</p>
<p>&#8220;Untuk pihak-pihak yang diamankan ada Bupati, Kepala Dinas, kemudian ASN lain, dan juga pihak-pihak swasta,&#8221; kata dia.</p>
<p>&#8220;Nanti detailnya kami akan update karena memang ada yang diamankan di wilayah Sulawesi Utara, ada juga yang diamankan di wilayah Gorontalo ya. Nanti kami akan sampaikan detailnya,&#8221; sambung Budi.</p>
<p>Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/1200x0/webp/photo/2026/09/21/2849240869.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dari OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara</title>
		<link>https://kabartoday.co/kpk-sita-ratusan-juta-rupiah-dari-ott-bupati-bolaang-mongondow-utara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Sep 2026 22:51:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=103708</guid>

					<description><![CDATA[Uang tersebut disita KPK dari sejumlah pihak di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://kabartoday.co"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena.</p>
<p>&#8220;Tim mengamankan barang bukti, di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah,&#8221; kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.</p>
<p>Budi menjelaskan uang tersebut disita KPK dari sejumlah pihak di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.</p>
<p>&#8220;Sebagian diamankan di Jakarta beserta pihak-pihak yang diamankan. Kemudian sejumlah uang lain diamankan di wilayah Sulawesi Utara ataupun di Gorontalo,&#8221; katanya.</p>
<p>Kendati demikian, dia mengatakan KPK baru bisa mengungkapkan angka detail dari uang yang disita tersebut pada kesempatan berikutnya.</p>
<p>Sebelumnya, KPK mengonfirmasi menangkap Sirajudin Lasena dan 13 orang lainnya dalam OTT ke-21 sepanjang 2026.</p>
<p>KPK mengatakan Sirajudin Lasena ditangkap bersama empat orang lainnya di Jakarta. Sementara delapan orang lainnya ditangkap di Sulawesi Utara, sedangkan seorang lainnya di Gorontalo.</p>
<p>Sementara itu, KPK menduga OTT tersebut terkait dugaan korupsi pada proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.</p>
<p>KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://asset.tribunnews.com/GBdQqGN7BG0ewTXWNLPiBSOSsd0=/1200x675/filters:upscale():quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Sirajudin-LasenaKJHKJH0JHKHJ890.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Begini Respon KPK Terkait Pernyataan Mahfud MD Soal Nusron Wahid</title>
		<link>https://kabartoday.co/begini-respon-kpk-terkait-pernyataan-mahfud-md-soal-nusron-wahid/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Sep 2026 01:56:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Mahfud MD]]></category>
		<category><![CDATA[Nusron Wahid]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=103697</guid>

					<description><![CDATA[Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan KPK perlu menjelaskan kepada publik terkait peluang pemanggilan Nusron Wahid]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://kabartoday.co"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi merespons pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD terkait peluang pemanggilan dan pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.</p>
<p>&#8220;Saat ini masih tahap awal pascaperistiwa tertangkap tangan dalam tahap penyelidikan tersebut diputuskan naik ke tahap penyidikan. Penyidik masih terus fokus melengkapi alat bukti tambahan,&#8221; kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Sabtu.</p>
<p>Oleh sebab itu, Budi mengajak masyarakat untuk terlebih dahulu memberikan ruang kepada penyidik KPK melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN.</p>
<p>&#8220;Kita berikan ruang bagi penyidik untuk terus melakukan pendalaman sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,&#8221; katanya.</p>
<p>Selain itu, Budi mengajak masyarakat untuk menunggu perkembangan penyidikan kasus tersebut, terutama terkait pihak-pihak yang berperan signifikan selain para tersangka yang sudah ditahan KPK.</p>
<p>&#8220;Apakah kemudian nanti ada pihak-pihak lain yang diduga punya peran signifikan dalam konstruksi perkara tersebut? Kita sama-sama tunggu perkembangannya,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sebelumnya, Mahfud MD dalam program salah satu televisi swasta di Indonesia mengatakan KPK perlu menjelaskan kepada publik terkait peluang pemanggilan Nusron Wahid.</p>
<p>&#8220;Menurut saya, demi keterbukaan mestinya segera dijelaskan oleh KPK apakah sekarang ini ada niatan memanggil Nusron, minimal memeriksa Nusron,&#8221; kata Mahfud pada Jumat (18/9).</p>
<p>Ia mengatakan hampir tidak masuk akal bagi publik bila Nusron tidak diperiksa dalam penyidikan kasus tersebut.</p>
<p>&#8220;Tidak masuk di akal publik yang begini ini tidak diperiksa. Enggak masuk akal. Sudah disebut kok terang-terangan,&#8221; katanya.</p>
<p>Apabila KPK tidak memanggil dan memeriksa Nusron, lanjut Mahfud, maka publik akan bertanya-tanya kepada lembaga antirasuah tersebut.</p>
<p>&#8220;Menurut saya, KPK akan menambah sejumlah pertanyaan lagi kalau Nusron ini tidak dipanggil dan dijelaskan posisinya karena ini pejabat publik,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026.</p>
<p>OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.</p>
<p>Sehari setelahnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.</p>
<p>Mereka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon.</p>
<p>Tersangka lainnya adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry. Keempatnya diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.</p>
<p>Pada 17 September 2026, penyidik KPK menggeledah ruangan Lampri, Dirjen Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Asnaedi, serta ruangan direktorat terkait kasus tersebut. Namun, KPK menegaskan tidak menggeledah ruangan Nusron Wahid.</p>
<p>Pada 18 September 2026, KPK melanjutkan kegiatan penggeledahan dengan menggeledah kantor Summarecon, dan rumah Lampri.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://samudrafakta.com/wp-content/uploads/2026/09/Nusron-dan-Mahfud.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus Suap ATR/BPN</title>
		<link>https://kabartoday.co/kpk-dalami-keterlibatan-nusron-wahid-di-kasus-suap-atr-bpn/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Sep 2026 00:29:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[ATR/BPN]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Nusron Wahid]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=103595</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN....]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.</p>
<p>Pendalaman itu dilakukan menyusul empat orang diduga kepercayaan Nusron terlibat dalam dugaan korupsi tersebut dan telah ditetapkan sebagai tersangka.</p>
<p>&#8220;Terkait soal NW [Nusron Wahid] sudah disebutkan di pemeriksaan-pemeriksaan. Nah, ini memang sedang didalami oleh tim penyidik dalam proses penyidikan,&#8221; ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (15/9) malam.</p>
<p>Taufik menjelaskan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) memiliki batas waktu 1&#215;24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.</p>
<p>Dalam perkara ini, KPK mengamankan sebanyak 19 orang di wilayah Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026. Jumlah orang yang ditangkap mengalami pembaruan data, sebelumnya disebut 17 orang.</p>
<p>Kata Taufik, dari satu pihak yang diamankan saja tidak akan cukup waktu untuk menggali keseluruhan fakta. Butuh tahapan-tahapan lain maupun waktu lebih lama lagi.</p>
<p>Sedangkan dari waktu yang singkat itu yakni 1&#215;24 jam, KPK harus menentukan status hukum para pihak dimaksud melalui gelar perkara atau ekspose.</p>
<p>&#8220;Nah, nanti apakah bisa berkembang sejauh apa, ya kita akan lihat perkembangan penyidikan seperti apa ke depan. Ini masih baru dimulai untuk Sprindiknya (Surat Perintah Penyidikan) sendiri,&#8221; kata Taufik.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://tribratanews.polri.go.id/web/image/blog.post/80444/image" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>KPK Buka Peluang Panggil Bupati Bogor</title>
		<link>https://kabartoday.co/kpk-buka-peluang-panggil-bupati-bogor/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Sep 2026 02:41:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=103358</guid>

					<description><![CDATA[KPK membuka kemungkinan memanggil Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://kabartoday.co"><b>JAKARTA</b></a> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.</p>
<p>&#8220;Terkait dengan pemanggilan saksi, tentu kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik,&#8221; kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan Budi saat ditanya mengenai kemungkinan penyidik memanggil Rudy dalam perkara yang sedang ditangani KPK.</p>
<p>Budi menjelaskan penyidik berwenang memanggil saksi yang dinilai memiliki pengetahuan untuk menerangkan konstruksi perkara.</p>
<p>Menurut dia, pemeriksaan saksi diperlukan agar penyidik dapat melihat konstruksi perkara secara utuh sekaligus mendalami peran pihak-pihak terkait.</p>
<p>&#8220;Selain konstruksi utuh, peran dari masing-masing pihak ini akan ter-capture (terpotret, red.) dalam tahap penyidikan ini,&#8221; katanya.</p>
<p>KPK saat ini menyidik dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang diduga bersumber dari pemotongan insentif pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.</p>
<p>Dalam perkara tersebut, KPK mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berasal dari pemotongan insentif yang seharusnya menjadi hak pegawai Bappenda.</p>
<p>Penyelidikan perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.</p>
<p>KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.</p>
<p>Selain perkara tersebut, KPK juga menyidik dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.</p>
<p>Pada Kamis (27/8), KPK menggeledah kantor Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor. Sehari kemudian, KPK menggeledah Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://penaku.id/wp-content/uploads/2025/02/Mari-Kenali-Bupati-Bogor-Rudy-Susmanto-1.jpg.webp" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor</title>
		<link>https://kabartoday.co/kpk-geledah-kantor-disdik-kabupaten-bogor/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Aug 2026 11:49:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=103291</guid>

					<description><![CDATA[KPK menyita sejumlah dokumen terkait pengadaan setelah menggeledah Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR</strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait pengadaan setelah menggeledah Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat.</p>
<p>“Dalam penggeledahan hari ini, penyidik menyita beberapa dokumen yang terkait dengan pengadaan-pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat.</p>
<p>Budi mengatakan penggeledahan dan penyitaan dilakukan untuk mencari alat bukti dan petunjuk yang relevan dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.</p>
<p>Dokumen yang disita selanjutnya akan ditelaah dan dianalisis oleh penyidik KPK untuk membantu mengungkap perkara tersebut.</p>
<p>“Untuk membantu mengungkap perkara menjadi terang,” ujarnya.</p>
<p>Sebelumnya, beredar informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bogor pada 20 Agustus 2026.</p>
<p>KPK kemudian meluruskan informasi tersebut dengan menyatakan tidak melakukan OTT di Kabupaten Bogor.</p>
<p>Namun, pada 21 Agustus 2026, KPK mengakui telah mengamankan barang bukti berupa uang Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.</p>
<p>Penyelidikan tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Bogor.</p>
<p>Penerimaan uang tersebut diduga berasal dari pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.</p>
<p>Selain perkara tersebut, KPK juga mengungkapkan sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.</p>
<p>Dalam penyidikan dengan sprindik umum tersebut, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.</p>
<p>Pada 27 Agustus 2026, KPK juga menggeledah Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://cdn25.metrotvnews.com/dynamic/content/2026/07/04/NrWC8D8V/a_6a487e9005379.jpg?w=720" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Anggota DPRD Bengkulu Vina Leddy Diduga Terima Aset Mewah dari Pengusaha</title>
		<link>https://kabartoday.co/anggota-dprd-bengkulu-vina-leddy-diduga-terima-aset-mewah-dari-pengusaha/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Aug 2026 02:43:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Bengkulu]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Suap]]></category>
		<category><![CDATA[Vinna Ledy Anggraheni]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=103240</guid>

					<description><![CDATA[KPK menduga seorang pengusaha memberikan aset mewah ke Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni,]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://kabartoday.co"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga seorang pengusaha memberikan aset mewah ke Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni, dalam pengembangan perkara korupsi yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari.</p>
<p>Awalnya KPK menjerat Bupati M Fikri sebagai tersangka bersama 4 orang lainnya terkait dugaan suap dalam ijon proyek.</p>
<p>Belakangan KPK mengembangkan perkara ini ke lingkungan Pemkot Bengkulu.</p>
<p>Dalam prosesnya KPK melakukan penggeledahan hingga pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk menggeledah rumah Vinna pada pertengahan Agustus 2026.</p>
<p>Awalnya Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan bahwa Vinna dipanggil hari ini, Rabu (26/8), untuk diperiksa tapi ternyata Budi meralatnya.</p>
<p>&#8220;Maaf ada kekeliruan. Saudara VNL (Vinna Ledy Anggraheni) belum dilakukan pemanggilan pemeriksaan hari ini,&#8221; kata Budi.</p>
<p>Yang benar, kata Budi, pemeriksaan dilakukan terhadap 2 orang yaitu seorang pengusaha bernama Eno Bowo Susilo dan Hendra Okta selaku ASN di Dinas PUPR Kota Bengkulu. Dalam pemeriksaan terhadap Eno, KPK menelusuri tentang pemberian aset mewah.</p>
<p>&#8220;Penyidik mendalami terkait dugaan pemberian sejumlah aset oleh EBS (Eno Bowo Susilo) kepada pejabat di Kota Bengkulu, di antaranya mobil mewah, apartemen mewah, hingga rumah mewah. Penyidik tentu akan mendalami keterkaitannya dengan pengerjaan proyek-proyek di Kota Bengkulu,&#8221; kata Budi.</p>
<p>&#8220;Diduga pemberian oleh EBS tersebut untuk VLA, selaku anggota DPRD Kota Bengkulu. Penyidik akan mendalami terkait dugaan pemberian aset-aset mewah ini,&#8221; imbuh Budi.</p>
<p>Diketahui bahwa dalam pengembangan perkara ini KPK baru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang belum mencantumkan siapa sosok tersangkanya. Yang jelas, KPK sudah melakukan penggeledahan serta penyitaan sejumlah barang bukti dalam pengembangan kasus ini.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://cdn.acehtrend.com/files/images/wp-kpk@katadata.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>OTT di Unsoed, KPK Sita Ratusan Juta Rupiah</title>
		<link>https://kabartoday.co/ott-di-unsoed-kpk-sita-ratusan-juta-rupiah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Aug 2026 03:00:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Unsoed]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=103002</guid>

					<description><![CDATA[Sembilan orang menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK terkait OTT tersebut.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p><em><strong>Sembilan orang menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK terkait OTT tersebut</strong></em></p></blockquote>
<p><a href="https://kabartoday.co"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; KPK menyita ratusan juta rupiah terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).</p>
<p>&#8220;Barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,&#8221; kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.</p>
<p>Selain itu, Budi mengatakan KPK sempat menangkap 12 orang di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dan dua orang di Jakarta pada 20 Agustus 2026.</p>
<p>&#8220;12 orang yang diamankan di Purwokerto menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas. Selanjutnya, tujuh orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk permintaan keterangan lebih lanjut,&#8221; katanya.</p>
<p>Sementara dua orang yang ditangkap di Jakarta langsung diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.</p>
<p>Dengan demikian, dia mengatakan terdapat sembilan orang yang menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK terkait OTT tersebut.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.koranperdjoeangan.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260120-WA0000.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>KPK Tegaskan Tak Ada OTT di Kabupaten Bogor</title>
		<link>https://kabartoday.co/kpk-tegaskan-tak-ada-ott-di-kabupaten-bogor/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Aug 2026 11:36:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=102976</guid>

					<description><![CDATA[Sebelumnya, beredar kabar KPK melakukan OTT di Kabupaten Bogor]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan informasi yang beredar di masyarakat dan menegaskan tidak ada operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.</p>
<p>&#8220;Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat terkait kabar peristiwa tertangkap tangan di wilayah Kabupaten Bogor, kami klarifikasi bahwa informasi tersebut tidak benar,&#8221; kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.</p>
<p>Kendati demikian, dia mengatakan KPK melakukan permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Untuk saat ini, secara detail belum dapat kami sampaikan. Pada waktunya kami tentu akan sampaikan kepada publik secara transparan,&#8221; katanya.</p>
<p>Sebelumnya, beredar kabar KPK melakukan OTT di Kabupaten Bogor. Oleh sebab itu, Juru Bicara KPK meluruskan informasi tersebut.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://kakinews.id/wp-content/uploads/2026/02/OTT-KPK-di-Depok-Kakinews.id_.jpeg" medium="image"></media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
