<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pungli Arsip - Kabar Today</title>
	<atom:link href="https://kabartoday.co/tag/pungli/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kabartoday.co/tag/pungli/</link>
	<description>Tegas dan Lugas</description>
	<lastBuildDate>Fri, 18 Sep 2026 23:21:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.1</generator>

<image>
	<url>https://kabartoday.co/go/wp-content/uploads/2026/08/cropped-logo-32x32.jpg</url>
	<title>Pungli Arsip - Kabar Today</title>
	<link>https://kabartoday.co/tag/pungli/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Viral Pungli di Alun-alun Yogya, Kapolres Instruksikan Ini</title>
		<link>https://kabartoday.co/viral-pungli-di-alun-alun-yogya-kapolres-instruksikan-ini/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Sep 2026 23:21:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<category><![CDATA[Viral]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=103653</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tim Polresta tengah mengumpulkan data dan informasi terkait dugaan pungutan liar yang dialami pelaku usaha</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co/viral-pungli-di-alun-alun-yogya-kapolres-instruksikan-ini/">Viral Pungli di Alun-alun Yogya, Kapolres Instruksikan Ini</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>YOGYAKARTA</strong> &#8211; Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta mendalami informasi dugaan pungutan liar hingga aparat minta jatah makan terhadap pelaku usaha food truck yang membuka lapak di kawasan Alun Alun Kidul Yogyakarta.</p>
<p>&#8220;Kapolres (Kepala Kepolisian Resor Kota) Yogyakarta telah menginstruksikan Kasat Reskrim dan Kasi Propam untuk langsung melakukan pendalaman,&#8221; kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Dani HS di Yogyakarta, Jumat.</p>
<p>Menurut dia, tim Polresta tersebut tengah mengumpulkan data dan informasi terkait dugaan pungutan liar yang dialami pelaku usaha yang kemudian diunggah dan beredar di media sosial.</p>
<p>&#8220;Saat ini unit Reskrim dan fungsi Propam sudah turun ke lapangan untuk melakukan pendalaman dan verifikasi secara menyeluruh,&#8221; katanya.</p>
<p>Polresta Yogyakarta juga akan melakukan klarifikasi kepada pihak yang mengunggah informasi tersebut untuk memastikan keterangan yang diperoleh sesuai dengan fakta di lapangan.</p>
<p>&#8220;Untuk supaya datanya valid, harus dikonfirmasi, dimintai keterangan,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurut dia, hingga saat ini pemilik food truck atau pengunggah informasi tersebut belum membuat laporan secara resmi ke polisi, namun informasi di media sosial tetap ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian.</p>
<p>Dia mengatakan, kepolisian belum bisa memastikan akan mengambil tindakan seperti apa, karena dugaan yang berkaitan dengan anggota kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan Reskrim dan Propam.</p>
<p>&#8220;Kalau nanti ditemukan adanya pelanggaran hukum atau pelanggaran SOP (standar operasional prosedur) dari anggota, akan kita tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,&#8221; katanya.</p>
<p>Pemilik food truck melalui media sosial mengungkapkan sejumlah permintaan di luar biaya perizinan, mulai dari parkir sebesar Rp1 juta per hari, penyediaan makanan untuk sejumlah orang, hingga biaya tambahan listrik.</p>
<p>Atas permintaan tersebut, pemilik usaha menyebut sebagai pungutan liar dan memutuskan tidak melanjutkan kegiatan berjualan lagi selama lima hari dan hanya berlangsung satu hari.</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co/viral-pungli-di-alun-alun-yogya-kapolres-instruksikan-ini/">Viral Pungli di Alun-alun Yogya, Kapolres Instruksikan Ini</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://mabur.co/wp-content/uploads/e9aaeb3980ba5d2f19e86260a8f23931.jpeg" medium="image"></media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
