Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

TNI AL Gagalkan Sejumlah Upaya Penyelundupan Pasir Timah di Belitung

108
×

TNI AL Gagalkan Sejumlah Upaya Penyelundupan Pasir Timah di Belitung

Sebarkan artikel ini
TNI AL Gagalkan Sejumlah Upaya Penyelundupan Pasir Timah di Belitung

BELITUNG – Kegiatan Press Conference yang dipimpin Pangkoarmada RI Laksdya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M.,dalam rangka publikasi hasil penegakan hukum terhadap tindak pidana berupa penyelundupan pasir timah ilegal di wilayah Bangka Belitung. Kegiatan ini berlangsung di halaman Pos TNI Angkatan Laut Mendanau Tanjungpandan kab.Belitung. Rabu (19/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya TNI Angkatan Laut, dalam menyampaikan kepada masyarakat tentang penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan dan pesisir Indonesia.

Example 300x600

Dalam konferensi pers tersebut disampaikan bahwa jajaran TNI AL melalui Posal Mendanau Tanjung Pandan Belitung berhasil, menggagalkan sejumlah upaya penyelundupan pasir timah ilegal di wilayah Bangka Belitung yang dilakukan secara bertahap pada 2 – 13 Agustus 2026.

Operasi penindakan ini bermula dari informasi intelijen terkait adanya rencana aktivitas ilegal di pesisir Belitung Timur. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Intel Lanal Babel yang bersinergi dengan personel Posal Manggar dan Pos Pulau Mendanau, langsung melakukan pengintaian secara tertutup.

‎Berdasarkan pengembangan, tim mendapatkan barang bukti pasir timah yang awalnya 1 truk dan 8 ton pasir timah, menjadi 50 ton dari pengembangan di sebuah rumah di Desa Lenggang, Belitung Timur. Selanjutnya Hasil pengembangan di ruko di Desa Batu Penyu Belitung Timur ditemukan kurang lebih 10 ton.

Kemudian hasil pengembangan di sebuah Rumah Desa ilang, Belitung kurang lebih 2,7 ton dan hasil pengembangan di Desa Air Plempang kurang lebih 5 ton. Akumulasi total barang bukti komoditas Timah yang berhasil digagalkan oleh TNI AL yaitu 75,7 ton.

Dalam konferensi pers tersebut, Pangkoarmada RI menyampaikan keberhasilan TNI AL ini diperkuat dengan keterangan dari Dirjen Gakkum Kementerian ESDM, Dirtipidter Bareskrim Polri, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, serta Sekretaris Kemenko Polkam RI. Kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab bersama awak media dan peninjauan barang bukti.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen TNI AL untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk aktivitas ilegal yang dapat merugikan negara dan mengancam kelestarian sumber daya alam.

Melalui sinergitas dengan kementerian/lembaga serta instansi terkait, TNI AL akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia guna mewujudkan keamanan laut yang kondusif serta melindungi kepentingan nasional.

Example 120x600