<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Belitung Arsip - Kabar Today</title>
	<atom:link href="https://kabartoday.co/tag/belitung/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kabartoday.co/tag/belitung/</link>
	<description>Tegas dan Lugas</description>
	<lastBuildDate>Thu, 17 Sep 2026 11:15:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://kabartoday.co/go/wp-content/uploads/2026/08/cropped-logo-32x32.jpg</url>
	<title>Belitung Arsip - Kabar Today</title>
	<link>https://kabartoday.co/tag/belitung/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Gandeng BNNK, Lapas Tanjungpandan Lakukan Penggeledahan Kamar Tahanan</title>
		<link>https://kabartoday.co/gandeng-bnnk-lapas-tanjungpandan-lakukan-penggeledahan-kamar-tahanan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Sep 2026 11:15:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Belitung]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=103617</guid>

					<description><![CDATA[<p>BELITUNG &#8211; Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan telah melaksanakan kegiatan penggeledahan gabungan kamar hunian (insidentil) yang bekerjasama dengan BNNK Belitung, Aparat Penegak Hukum (APH), Polres Belitung dan Kodim 0414/Belitung....</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co/gandeng-bnnk-lapas-tanjungpandan-lakukan-penggeledahan-kamar-tahanan/">Gandeng BNNK, Lapas Tanjungpandan Lakukan Penggeledahan Kamar Tahanan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://kabartoday.co"><strong>BELITUNG</strong></a> &#8211; Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan telah melaksanakan kegiatan penggeledahan gabungan kamar hunian (insidentil) yang bekerjasama dengan BNNK <a href="https://kabartoday.co/yuk-tukar-sampah-di-belitung-car-free-day/">Belitung</a>, Aparat Penegak Hukum (APH), Polres Belitung dan Kodim 0414/Belitung. Razia serentak ini dilaksanakan pada Kamis (17/09/2026).</p>
<p>Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan dalam rangka melaksanakan Arahan 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), khususnya untuk Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan di Lapas dan Rutan.</p>
<p>Kegiatan penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas)Tanjungpandan, beserta jajaran pejabat struktural, pengamanan, dan staf Lapas. Adapun pemeriksaan tes urin yang dilakukan oleh BNNK bersama satres Narkoba yaitu, dari Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ) perempuan sebanyak 21 orang, Laki &#8211; laki 20 orang dari jumlah penghuni di lapas Tanjungpandan sebanyak 342 WBP.</p>
<p>Kalapas M. Rolan menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan penggunaan barang terlarang, yaitu Handphone, Pungutan Liar (Pungli), dan Narkoba (HALINAR), serta bersinergi dengan APH.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,&#8221;ucapnya.</p>
<p>Ia menyebut, petugas berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang terlarang, di antaranya:<br />
Paku: 12 buah; Korek api gas: 1 buah; Sendok besi: 2 buah; Alat cukur 1 buah, Batu 1 buah; Kartu Domino: 2 buah.</p>
<p>Kalapas Rolan menegaskan, kegiatan ini adalah wujud komitmen jajaran Lapas Tanjungpandan dalam memberantas peredaran barang terlarang dan sebagai bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.</p>
<p>&#8220;Kami akan terus bersinergi dengan APH untuk memastikan Lapas Tanjungpandan bersih dari handphone, pungli, dan narkoba,&#8221;terangnya.</p>
<p>Sebagai tindak lanjut, ia berkomitmen untuk terus melaksanakan razia rutin maupun insidentil secara berkala, mendata, dan memusnahkan hasil temuan penggeledahan.</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co/gandeng-bnnk-lapas-tanjungpandan-lakukan-penggeledahan-kamar-tahanan/">Gandeng BNNK, Lapas Tanjungpandan Lakukan Penggeledahan Kamar Tahanan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://res.cloudinary.com/uttpsgry/images/f_webp,q_auto:low/v1789643730/IMG-20260917-WA0005_copy_1120x880/IMG-20260917-WA0005_copy_1120x880.jpg?_i=AA" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Masyarakat Keluhkan Kelangkaan Pertalite di Belitung</title>
		<link>https://kabartoday.co/masyarakat-keluhkan-kelangkaan-pertalite-di-belitung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Sep 2026 05:43:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Belitung]]></category>
		<category><![CDATA[Pertalite]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=103528</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite mulai dikeluhkan masyarakat baik di Tanjungpandan dan Belitung timur</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co/masyarakat-keluhkan-kelangkaan-pertalite-di-belitung/">Masyarakat Keluhkan Kelangkaan Pertalite di Belitung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://kabartoday.co"><strong>Belitung</strong></a> &#8211; Kelangkaan bahan bakar minyak (<a href="https://kabartoday.co/dedi-mulyadi-tuding-miring-profesi-wartawan-ketum-fwji-kdm-jangan-asal-bacot/">BBM</a>) jenis Pertalite mulai dikeluhkan masyarakat baik di Tanjungpandan dan <a href="https://kabartoday.co/yuk-tukar-sampah-di-belitung-car-free-day/">Belitung</a> timur, khususnya di sejumlah penjual BBM eceran. di sepanjang jalan dari kacang butor sampai Kampit, tidak ada satu warung yang ditemukan Jualan pertalite eceran. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait ketersediaan pasokan BBM di lapangan.</p>
<p>Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Bupati Belitung Syamsir, S.I.Kom. mengatakan bahwa ketersediaan barang atau stok BBM disebut masih mencukupi.<br />
Pernyataan tersebut disampaikan Syamsir melalui pesan WhatsApp.</p>
<p>“Barang cukup, saya sudah info Pertamina dan segera dicek ke lapangan,” ujar Syamsir.</p>
<p>Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah meneruskan informasi mengenai keluhan kelangkaan Pertalite tersebut kepada pihak Pertamina untuk segera dilakukan pengecekan di lapangan.</p>
<p>Sementara itu, Wawan, salah seorang warga, mengaku kesulitan mendapatkan Pertalite di sejumlah tempat penjualan BBM eceran.</p>
<p>“Memang sekarang susah cari Pertalite di eceran. Beberapa tempat yang biasanya jual juga tidak ada. jadi harus mencari ke tempat lain,”Ujar Wawan.</p>
<p>Menurutnya, kondisi tersebut cukup menyulitkan masyarakat, terutama bagi warga yang membutuhkan BBM untuk aktivitas sehari-hari.</p>
<p>Pengecekan oleh pihak terkait diharapkan dapat mengetahui penyebab terjadinya kelangkaan Pertalite di tingkat pengecer, sekaligus memastikan kondisi distribusi BBM kepada masyarakat.</p>
<p>Tim media akan terus memantau perkembangan terkait ketersediaan Pertalite dan hasil pengecekan pihak terkait di lapangan.</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co/masyarakat-keluhkan-kelangkaan-pertalite-di-belitung/">Masyarakat Keluhkan Kelangkaan Pertalite di Belitung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2024/08/30/ilustrasi-pertalite_169.jpeg?w=600&#038;q=90" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Yuk Tukar Sampah di Belitung Car Free Day</title>
		<link>https://kabartoday.co/yuk-tukar-sampah-di-belitung-car-free-day/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 06 Sep 2026 05:09:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Belitung]]></category>
		<category><![CDATA[CFD]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=103475</guid>

					<description><![CDATA[<p>Masyarakat bisa membawa sampah yang sudah dipilah untuk ditukarkan dengan hadiah</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co/yuk-tukar-sampah-di-belitung-car-free-day/">Yuk Tukar Sampah di Belitung Car Free Day</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://kabartoday.co"><strong>BELITUNG</strong></a> – Di tengah pusat kota Tanjungpandan kawasan Bundaran Satam Tanjungpandan Kabupaten <a href="https://kabartoday.co/masyarakat-keluhkan-kelangkaan-pertalite-di-belitung/">Belitung</a>, tak sekadar menjadi ruang bagi masyarakat untuk berolahraga dan menikmati suasana akhir pekan.</p>
<p>Masyarakat juga bisa membawa <a href="https://kabartoday.co/sampah-kering-menggunung-lebih-dari-dua-minggu-di-dekat-perumahan-asteria/">sampah</a> yang sudah dipilah untuk ditukarkan dengan hadiah dalam program “Yuk Tukar Sampah di Belitung Car Free Day”.</p>
<p>Program tersebut digelar oleh Bank Sampah Akar Berebat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung, sebagai langkah mendorong masyarakat agar semakin peduli terhadap kebersihan sekaligus melihat sampah dari sisi ekonomi.</p>
<p>Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Belitung, Johandi Agus Saputra, mengatakan, kegiatan ini menjadi sarana edukasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya memilah sampah.</p>
<p>Menurutnya, kebiasaan sederhana seperti memilah sampah dari rumah maupun setelah mengikuti kegiatan CFD dapat memberikan dampak positif terhadap kebersihan lingkungan.</p>
<p>“Jangan melihat sampah hanya sebagai sesuatu yang harus dibuang. Kalau dipilah dengan baik, sampah masih memiliki nilai dan bisa dikelola melalui bank sampah,” ujar Johandi.</p>
<p>Kegiatan tukar sampah ini berlangsung di kawasan Bundaran Satam tepatnya di pusat kota Tanjungpandan, mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.<br />
Masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut cukup membawa sampah dalam kondisi bersih dan sudah dipilah sesuai jenisnya.</p>
<p>Untuk sampah botol atau gelas plastik dan sejenisnya, minimal sebanyak 5 botol. Sementara kertas atau kardus minimal 500 gram, sedangkan kaleng minimal 3 kaleng. Untuk sampah residu, penukarannya mengikuti ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Selain mendapatkan hadiah, masyarakat juga ikut berkontribusi mengurangi sampah yang berpotensi berserakan di kawasan CFD.<br />
Johandi mengajak masyarakat memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai momentum membangun kebiasaan baru dalam pengelolaan sampah.</p>
<p>“Harapannya masyarakat semakin sadar bahwa menjaga lingkungan itu bisa dimulai dari hal kecil, yaitu memilah sampah. Mari kita jaga bersama kebersihan Belitung,” ucapnya.</p>
<p>Program ini juga diharapkan mampu memperkuat peran bank sampah dalam mengubah sampah menjadi sesuatu yang memiliki nilai ekonomi sekaligus memberikan manfaat bagi lingkungan.<br />
Dengan konsep berolahraga, menjaga kebersihan, sekaligus mendapatkan hadiah, program tukar sampah di CFD Belitung menjadi cara menarik untuk mengajak masyarakat terlibat langsung dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih.</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co/yuk-tukar-sampah-di-belitung-car-free-day/">Yuk Tukar Sampah di Belitung Car Free Day</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://res.cloudinary.com/uttpsgry/images/f_webp,q_auto:low/v1788671448/IMG-20260906-WA0012_copy_1040x780/IMG-20260906-WA0012_copy_1040x780.jpg?_i=AA" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Diduga Hasil Tambang Ilegal, Tumpukan Pasir Slica Dipindah Diam-diam</title>
		<link>https://kabartoday.co/diduga-hasil-tambang-ilegal-tumpukan-pasir-slica-dipindah-diam-diam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Aug 2026 22:35:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Belitung]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=102989</guid>

					<description><![CDATA[<p>Setiap orang atau badan usaha yang melakukan penambangan di luar WIUP (tanpa izin sah di lokasi tersebut) terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co/diduga-hasil-tambang-ilegal-tumpukan-pasir-slica-dipindah-diam-diam/">Diduga Hasil Tambang Ilegal, Tumpukan Pasir Slica Dipindah Diam-diam</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://kabartoday.co"><strong>BELITUNG</strong></a> &#8211; Tumpukan pasir slica yang berada di luar Wilayah Usaha izin pertambangan (WUIP) telah di garap. di dalam area lokasi tersebut terdapat satu unit Alat berat yang bermerk Sumitomo. Diduga Aktivitas pengangkutan pasir itu sempat dilakukan beberapa saat. Terlihat dari tumpukan stok pasir yang menggunung diperkirakan ribuan kubik.</p>
<p>Bedasarkan pengamatan di lokasi, tumpukan pasir stokpile di lokasi itu telah diangkut dengan mengunakan mobil truck, terlihat perubahan pada tumpukan pasir di lokasi. Tanjungpandan kab. <a href="https://kabartoday.co/yuk-tukar-sampah-di-belitung-car-free-day/">Belitung</a>. Kamis (20/08/2026)</p>
<p>pantauan dari tim media dilapangan ditemukan alat berat terparkir diduga baru melakukan aktivitas, namun operator sudah tidak berada di lokasi</p>
<p>Dari hasil tangkap layar kamera, lokasi stok pasir dan keberadaan alat berat merk Sumitomo tersebut diduga kuat diluar WIUP.</p>
<p>Prihal ini sangat penting untuk di telusuri, kenapa bisa terjadi apakah pihak dari pemerintah tidak mengetahui, atau benar &#8211; benar tidak tahu baik dari tingkat Desa maupun masyarakat ini jelas ada unsur kesengajaan.</p>
<p>Persoalan ini perlu untuk di kroscek kembali baik itu dari Dokumentasi perizinan serta kegiatan, jika benar lokasi itu di luar WUIP maka tindakan ini tidak di benarkan.</p>
<p>Tim Media mendorong intansi terkait untuk turun langsung ke lokasi tersebut. bertempat Kampung ilir Desa bantan.</p>
<p>Menurut UU pertambangan kegiatan Aktivitas di luar IUP. Sanksi Pidana (Pasal 158): Setiap orang atau badan usaha yang melakukan penambangan di luar WIUP (tanpa izin sah di lokasi tersebut) terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.</p>
<p>Penyalahgunaan Dokumen: Memindahkan atau menjual hasil tambang dari luar wilayah izin dengan menggunakan dokumen atau stockpile dari wilayah berizin lain untuk mengaburkan asal-usul mineral tetap dinilai sebagai tindak pidana.</p>
<p>Hingga berita ini di terbitkan belum ada dari pihak pengelola terkait dugaan tersebut. Kami pihak media membuka ruang untuk hak jawab, terkait aktivitas pengangkutan pasir di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan.</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co/diduga-hasil-tambang-ilegal-tumpukan-pasir-slica-dipindah-diam-diam/">Diduga Hasil Tambang Ilegal, Tumpukan Pasir Slica Dipindah Diam-diam</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://res.cloudinary.com/uttpsgry/images/f_webp,q_auto:low/v1787265147/IMG-20260821-WA0001/IMG-20260821-WA0001.jpg?_i=AA" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>TNI AL Gagalkan Sejumlah Upaya Penyelundupan Pasir Timah di Belitung</title>
		<link>https://kabartoday.co/tni-al-gagalkan-sejumlah-upaya-penyelundupan-pasir-timah-di-belitung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Aug 2026 07:37:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Belitung]]></category>
		<category><![CDATA[Pasir Timah]]></category>
		<category><![CDATA[Timah]]></category>
		<category><![CDATA[TNI AL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=102928</guid>

					<description><![CDATA[<p>TNI AL melalui Posal Mendanau Tanjung Pandan Belitung berhasil, menggagalkan sejumlah upaya penyelundupan pasir timah ilegal di wilayah Bangka Belitung</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co/tni-al-gagalkan-sejumlah-upaya-penyelundupan-pasir-timah-di-belitung/">TNI AL Gagalkan Sejumlah Upaya Penyelundupan Pasir Timah di Belitung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://kabartoday.co"><strong>BELITUNG</strong></a> &#8211; Kegiatan Press Conference yang dipimpin Pangkoarmada RI Laksdya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M.,dalam rangka publikasi hasil penegakan hukum terhadap tindak pidana berupa penyelundupan pasir timah ilegal di wilayah Bangka <a href="https://kabartoday.co/yuk-tukar-sampah-di-belitung-car-free-day/">Belitung</a>. Kegiatan ini berlangsung di halaman Pos TNI Angkatan Laut Mendanau Tanjungpandan kab.Belitung. Rabu (19/8/2026).</p>
<p>Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya TNI Angkatan Laut, dalam menyampaikan kepada masyarakat tentang penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan dan pesisir Indonesia.</p>
<p>Dalam konferensi pers tersebut disampaikan bahwa jajaran TNI AL melalui Posal Mendanau Tanjung Pandan Belitung berhasil, menggagalkan sejumlah upaya penyelundupan pasir timah ilegal di wilayah Bangka Belitung yang dilakukan secara bertahap pada 2 &#8211; 13 Agustus 2026.</p>
<p>Operasi penindakan ini bermula dari informasi intelijen terkait adanya rencana aktivitas ilegal di pesisir Belitung Timur. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Intel Lanal Babel yang bersinergi dengan personel Posal Manggar dan Pos Pulau Mendanau, langsung melakukan pengintaian secara tertutup.</p>
<p>‎Berdasarkan pengembangan, tim mendapatkan barang bukti pasir timah yang awalnya 1 truk dan 8 ton pasir timah, menjadi 50 ton dari pengembangan di sebuah rumah di Desa Lenggang, Belitung Timur. Selanjutnya Hasil pengembangan di ruko di Desa Batu Penyu Belitung Timur ditemukan kurang lebih 10 ton.</p>
<p>Kemudian hasil pengembangan di sebuah Rumah Desa ilang, Belitung kurang lebih 2,7 ton dan hasil pengembangan di Desa Air Plempang kurang lebih 5 ton. Akumulasi total barang bukti komoditas Timah yang berhasil digagalkan oleh TNI AL yaitu 75,7 ton.</p>
<p>Dalam konferensi pers tersebut, Pangkoarmada RI menyampaikan keberhasilan TNI AL ini diperkuat dengan keterangan dari Dirjen Gakkum Kementerian ESDM, Dirtipidter Bareskrim Polri, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, serta Sekretaris Kemenko Polkam RI. Kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab bersama awak media dan peninjauan barang bukti.</p>
<p>Keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen TNI AL untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk aktivitas ilegal yang dapat merugikan negara dan mengancam kelestarian sumber daya alam.</p>
<p>Melalui sinergitas dengan kementerian/lembaga serta instansi terkait, TNI AL akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia guna mewujudkan keamanan laut yang kondusif serta melindungi kepentingan nasional.</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co/tni-al-gagalkan-sejumlah-upaya-penyelundupan-pasir-timah-di-belitung/">TNI AL Gagalkan Sejumlah Upaya Penyelundupan Pasir Timah di Belitung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://res.cloudinary.com/uttpsgry/images/f_webp,q_auto:low/v1787124988/IMG-20260819-WA0009_copy_714x478/IMG-20260819-WA0009_copy_714x478.jpg?_i=AA" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Gerindra Belitung Klarifikasi Isu Penangkapan Kadernya</title>
		<link>https://kabartoday.co/gerindra-belitung-klarifikasi-isu-penangkapan-kadernya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Aug 2026 07:06:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Belitung]]></category>
		<category><![CDATA[Gerindra]]></category>
		<category><![CDATA[Timah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=102740</guid>

					<description><![CDATA[<p>Partai Gerindra menyayangkan adanya pemberitaan yang membawa-bawa nama partai dalam persoalan tersebut</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co/gerindra-belitung-klarifikasi-isu-penangkapan-kadernya/">Gerindra Belitung Klarifikasi Isu Penangkapan Kadernya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://kabartoday.co"><strong>BELITUNG</strong></a> – Haji Junaidi biasa di sapa Juna, akhirnya angkat bicara terkait informasi dan pemberitaan yang beredar dalam beberapa hari terakhir yang mengaitkan namanya.</p>
<p>Juna mengatakan, informasi yang mengaitkan dirinya dengan penangkapan tersebut tidaklah benar dan tidak memiliki hubungan atas dirinya.</p>
<p>Pernyataan ini disampaikan langsung bertempat di Kongjie Biliton,untuk menepis pemberitaan yang dinilai menyudutkan namanya dan institusi partai DPC Gerindra <a href="https://kabartoday.co/yuk-tukar-sampah-di-belitung-car-free-day/">Belitung</a>.Tanjung pandan Rabu (12/08/2026)</p>
<p>“Beredar informasi yang saya dapat mengatas namakan saya, sampai ada penangkapan di rumah saya sebesar 10 ton. Berita-berita itu tidak benar dan tidak ada sangkut pautnya dengan saya,” ujar juna kepada awak media.</p>
<p>Terkait penangkapan timah di kediamannya, penggerebekan maupun penyitaan barang bukti seberat 10 ton itu berita bohong yang tidak berdasar. Barang sebanyak itu belum mengetahui secara pasti siapa pemilik barang yang diamankan.</p>
<p>“Saya kurang tahu pemiliknya siapa? ada yang ditangkap, kemungkinan dari TNI. Nanti akan memberikan keterangan,” ujarnya.</p>
<p>Juna juga menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media karena sebelumnya memilih tidak memberikan tanggapan terhadap informasi yang beredar.</p>
<p>“Saya mohon maaf kepada teman-teman media, kemarin-kemarin saya tidak merespons berita-berita itu. Hari ini saya mengajak media Intinya, berita itu tidak ada hubungan terhadap saya,” katanya.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Juna turut menghadirkan Wakil Ketua I Partai Gerindra, Rais, S.H., untuk memberikan penjelasan terkait posisi partai.</p>
<p>Lanjut Rais, S.H., sebagai wakil satu di partai Gerindra menegaskan, Partai Gerindra menyayangkan adanya pemberitaan yang membawa-bawa nama partai dalam persoalan tersebut.</p>
<p>“Kami tegaskan di sini bahwa kami sangat menyayangkan berita itu. Kenapa harus dikaitkan dengan partai? Kalau memang mengaitkan dengan Ketua kami, Pak Juna, mungkin itu secara pribadi. Tapi tolong jangan pernah dikaitkan dengan partai,” tegas Rais.</p>
<p>Menurutnya, apabila ada oknum yang melakukan pelanggaran kode etik maupun dugaan tindak pidana, maka hal tersebut merupakan tindakan pribadi dan tidak serta-merta menjadi tanggung jawab partai.</p>
<p>“Kami diperintahkan dari DPP maupun DPD, kalau memang ada oknum yang melakukan tindakan di luar kode etik atau bahkan melakukan tindakan pidana, itu adalah oknum pribadi. Jangan pernah mengaitkan dengan partai,” jelasnya.</p>
<p>Rais juga kembali menegaskan bahwa Juna telah memberikan klarifikasi bahwa dirinya tidak memiliki kaitan dengan penangkapan timah yang diberitakan tersebut.</p>
<p>Pihaknya meminta media yang telah memberitakan dan membawa nama Juna maupun Partai Gerindra agar melakukan klarifikasi apabila informasi yang disampaikan tidak sesuai fakta.</p>
<p>“Kami mohon untuk segera memberikan klarifikasi atau segera membersihkan nama baik ketua kami dan partai yang dibawa-bawa oleh oknum media tersebut,” ungkapnya.</p>
<p>Sementara itu, Wandi, S.H., selaku kuasa hukum Juna, menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyayangkan munculnya pemberitaan yang dinilai belum berdasarkan informasi yang jelas dan terverifikasi.</p>
<p>Wandi mengatakan, dirinya bersama tim ditunjuk untuk mendampingi Juna dalam menghadapi persoalan pemberitaan yang muncul beberapa hari terakhir.</p>
<p>“Kami sangat menyayangkan apa yang telah terjadi. Artinya, kebenaran itu mesti mutlak,” tegas Wandi.</p>
<p>Ia menekankan pentingnya media mengedepankan verifikasi dan keberimbangan sebelum mengaitkan seseorang dengan sebuah peristiwa hukum.</p>
<p>Pihak kuasa hukum juga membuka kemungkinan menempuh langkah hukum terhadap pemberitaan yang dinilai telah merugikan nama baik Juna maupun Partai Gerindra.</p>
<p>“Kami mungkin akan melakukan upaya hukum, menuju jalur hukum terhadap media yang sudah mencemarkan nama baik partai kami dan nama baik ketua kami,” pungkasnya. (JUN)</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co/gerindra-belitung-klarifikasi-isu-penangkapan-kadernya/">Gerindra Belitung Klarifikasi Isu Penangkapan Kadernya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://res.cloudinary.com/uttpsgry/images/f_webp,q_auto:low/v1786518306/IMG-20260812-WA0011/IMG-20260812-WA0011.jpg?_i=AA" medium="image"></media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
